Bisnis & Ekonomi

Komisi VI DPR akan Memanggil Pertamina Bahas Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax

0
×

Komisi VI DPR akan Memanggil Pertamina Bahas Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax

Sebarkan artikel ini
Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina, Bahas Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax News 13 Juni 2026
Ilustrasi: Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina, Bahas Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax

jurnalistik.co.id – Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta dampaknya terhadap masyarakat. Langkah ini dilakukan agar DPR memperoleh gambaran yang menyeluruh, baik dari sisi kinerja perusahaan maupun distribusi energi nasional.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyampaikan DPR ingin memahami penyesuaian harga BBM nonsubsidi dari perspektif perusahaan, sekaligus kemungkinan perubahan pola konsumsi. Adisatrya mengatakan, DPR juga akan meminta penjelasan Pertamina terkait dampaknya, termasuk potensi peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite.

Pernyataan tersebut disampaikan Adisatrya dalam keterangan resminya pada Sabtu (13/6/2026). Sebelumnya, Adisatrya juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dalam sejumlah agenda, termasuk saat menghadiri peringatan 25 Tahun KPPU di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, pada Senin (9/6/2025).

Potensi migrasi konsumen dan ketersediaan Pertalite

Menurut Adisatrya, salah satu perhatian utama DPR ialah potensi migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi. Ia menilai perpindahan konsumsi tersebut dapat memengaruhi ketersediaan stok Pertalite di lapangan.

Politikus PDI-P itu menekankan pentingnya antisipasi agar perubahan konsumsi tidak berujung pada gangguan pasokan. Adisatrya mengingatkan agar langkah pengendalian dilakukan sejak awal, termasuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman bagi kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” kata Adisatrya.

Dalam konteks tersebut, DPR juga ingin memastikan kebijakan yang dijalankan tidak menimbulkan masalah baru di tingkat distribusi. Dengan demikian, DPR dapat menilai kesiapan dan rencana Pertamina dalam menghadapi potensi lonjakan permintaan terhadap BBM bersubsidi.

Pengaruh kondisi global dan beban kebijakan

Adisatrya mengakui bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak dapat dilepaskan dari kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Ia menyebut konflik geopolitik yang berkepanjangan, pelemahan nilai tukar rupiah, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak sebagai faktor pemicunya.

“Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan harga BBM nonsubsidi sangat berat dan pada akhirnya harus dilakukan penyesuaian,” tutur Adisatrya.

Ia menempatkan isu-isu tersebut sebagai landasan penjelasan mengapa penyesuaian harga menjadi sulit untuk dihindari. Dengan mempertimbangkan variabel eksternal yang memengaruhi biaya dan perhitungan kebijakan, DPR berharap Pertamina mampu menyampaikan aspek-aspek yang relevan secara rinci.

Dampak pada biaya logistik, inflasi, dan UKM

Meski faktor global menjadi latar yang memengaruhi keputusan, Adisatrya menilai kenaikan harga BBM tetap akan berdampak pada berbagai sektor usaha. Ia menyoroti peningkatan biaya logistik sebagai jalur yang berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

“Logistik adalah komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berharap inflasi tetap dapat dijaga,” katanya.

Dengan demikian, DPR ingin melihat strategi mitigasi agar dampak lanjutan yang muncul di rantai distribusi tidak memperburuk tekanan inflasi. Adisatrya menyatakan Komisi VI akan terus mencermati perkembangan terkait kebijakan tersebut, terutama dari sisi efek turunan terhadap aktivitas ekonomi.

Adisatrya menambahkan, perhatian khusus diarahkan kepada dunia usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Ia berharap kenaikan biaya operasional tidak menurunkan produktivitas usaha, serta tidak memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami berharap terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Dalam proses pengawasan berikutnya, pemanggilan diharapkan menjadi ruang bagi Pertamina untuk menjelaskan langkah dan antisipasi yang disiapkan, mulai dari ketersediaan stok hingga dampak ekonomi yang mungkin terjadi.