jurnalistik.co.id – JAKARTA, 14 Juni 2026—Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai kenaikan harga Pertamax yang ditetapkan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) merupakan bagian dari mekanisme penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Menurut Bambang, penetapan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti kondisi pasar. Mekanisme itu mengacu pada harga minyak dunia serta biaya pengadaan energi.
Bambang juga menekankan perubahan harga energi di pasar global ikut memengaruhi harga BBM nonsubsidi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Karena itu, kenaikan Pertamax tidak bisa dilepaskan dari dinamika yang terjadi di sektor energi dunia.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (14/6/2026), Bambang menyampaikan, “Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengacu pada mekanisme pasar dan harga keekonomian.”
Ia menambahkan bahwa penerapan mekanisme tersebut tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan daya beli masyarakat. “Namun dalam penerapannya, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian dilakukan secara bertahap dan terukur,” ujarnya.
Bambang menyebut pemerintah tidak serta-merta menerapkan perubahan harga secara penuh dalam waktu singkat. Pendekatan ini, menurutnya, dimaksudkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberi ruang bagi masyarakat agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi pasar energi.
Komisi XII, lanjut Bambang, juga menilai harga Pertamax di Indonesia masih relatif kompetitif dibanding sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Ia menyebut harga BBM dengan spesifikasi setara di Thailand, Singapura, dan Filipina saat ini masih berada di atas harga yang berlaku di Indonesia.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara penerapan mekanisme pasar dan keterjangkauan harga energi. Karena itu, meskipun terjadi penyesuaian, harga Pertamax di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan,” kata Bambang.
Sementara itu, Bambang mengaku memahami berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ia menilai pemerintah masih menunjukkan keberpihakannya melalui kebijakan mempertahankan harga Pertalite, solar subsidi atau Biosolar, dan elpiji 3 kilogram hingga akhir 2026.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan momentum kenaikan Pertamax bisa dimanfaatkan untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien. Langkah itu mencakup pengurangan konsumsi BBM yang tidak perlu, penerapan pola kerja yang lebih fleksibel apabila memungkinkan, serta percepatan transisi menuju penggunaan kendaraan listrik dan teknologi hemat energi.
“Dengan demikian, ketergantungan terhadap BBM dapat berangsur berkurang dan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan energi yang ekonomis,” pungkas Bambang.
Bambang juga menilai kebijakan penyesuaian harga tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kebijakan energi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan perubahan di level pasar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan negara dan tidak langsung membebani konsumen secara ekstrem, sehingga prosesnya dibuat dengan ritme yang lebih terkendali.
Di sisi lain, Komisi XII melihat bahwa keberlangsungan sejumlah harga yang lebih terjangkau menjadi sinyal perlindungan bagi kelompok masyarakat yang masih sensitif terhadap perubahan biaya energi. Pemerintah, kata Bambang, mempertahankan Pertalite, solar subsidi atau Biosolar, serta elpiji 3 kilogram sampai akhir 2026, agar dampak penyesuaian pada BBM nonsubsidi tidak mengganggu daya beli secara luas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenaikan Pertamax dapat diarahkan sebagai momentum untuk mengubah pola konsumsi. Gagasan yang disorot meliputi pengurangan kebutuhan BBM yang sebenarnya tidak diperlukan, penyesuaian pola kerja agar penggunaan energi lebih efisien bila memungkinkan, serta percepatan transisi menuju kendaraan listrik dan teknologi yang hemat energi. Dengan langkah tersebut, ketergantungan terhadap BBM diharapkan menurun bertahap dan masyarakat memperoleh opsi energi yang lebih ekonomis.












