jurnalistik.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi menilai wacana pemblokiran barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak sebagai langkah yang berpotensi menekan masyarakat. Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, menyebut rencana tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan respons sosial yang tidak diinginkan.
Menurut Ibnu, kebijakan yang menghubungkan pembayaran pajak kendaraan dengan akses BBM subsidi tidak memiliki dasar yang selaras. Ia menilai kewajiban pajak dan skema penyaluran BBM subsidi sudah diatur dalam ketentuan yang berbeda, sehingga keduanya semestinya tidak dipertautkan.
Ibnu menyampaikan penilaian itu dengan menekankan perbedaan jalur regulasi antara pajak dan hak masyarakat. “Ini sangat bertolak belakang, karena soal pajak regulasinya sudah diatur sendiri, dan hak masyarakat untuk mendapat subsidi BBM sudah diatur sendiri,” kata Ibnu kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2026).
YLKI, lanjutnya, tidak hanya menolak wacana tersebut dari sisi substansi, tetapi juga menyiapkan langkah advokasi. Ibnu bahkan menyatakan siap menggalang aksi massa apabila pemerintah tetap menerapkan skema pemblokiran barcode.
“Kami meminta dan mengingatkan agar pemerintah menghentikan sepenuhnya wacana ini. Kalau tidak, kami akan menggalang aksi untuk menolak kebijakan ini,” ujarnya.
Dalam pandangannya, persoalan yang lebih mendesak justru terletak pada praktik pelangsiran BBM subsidi yang dinilai masih marak. Ibnu menilai pemerintah belum menunjukkan solusi efektif untuk mencegah BBM subsidi dikuasai pelangsir ilegal, sehingga kebijakan pemblokiran barcode berisiko tidak menjawab akar masalah distribusi.
Ia menegaskan bahwa masalah pelangsiran berdampak langsung pada penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang berhak. Karena itu, fokus penanganan seharusnya diarahkan pada pencegahan penyalahgunaan yang mengganggu ketepatan sasaran, bukan pada pemotongan akses berbasis status pajak kendaraan.
Berita Terkait
Ibnu juga memperingatkan bahwa pemblokiran barcode berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat. Ia menilai situasi ekonomi saat ini masih memberikan tekanan, terutama karena tingginya harga kebutuhan pokok serta melemahnya nilai tukar rupiah.
Pemprov: masih wacana dan menunggu regulasi
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyatakan kebijakan pemblokiran barcode tersebut masih sebatas wacana. Ia menegaskan pemerintah masih menunggu regulasi agar rencana itu bisa diterapkan.
Ariansyah menjelaskan, skema itu disiapkan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi, khususnya solar dan Pertalite, lebih tepat sasaran. “Nanti bisa hubungi Asisten 2 yang membidangi. Untuk alasan antara lain penggunaan minyak subsidi baik itu solar ataupun pertalite lebih tepat sasaran, tidak salah gunakan dengan menunjukkan Barcode dan PKB,” kata Ariansyah.
Ia menambahkan bahwa selain memastikan ketepatan distribusi, pemerintah juga mempertimbangkan dampak lain dari kebijakan tersebut, yakni peningkatan penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor (PKB). Dengan pertimbangan tersebut, Pemprov Jambi dinilai masih perlu menyiapkan dasar regulasi sebelum wacana pemblokiran barcode bagi kendaraan yang menunggak pajak dapat dijalankan.
Ibnu menilai wacana tersebut juga berpotensi mengabaikan permasalahan yang selama ini dinilai lebih nyata di lapangan, yakni pelangsiran BBM subsidi yang dinilai masih terjadi. Menurutnya, selama praktik penyalahgunaan itu belum ditangani secara efektif, kebijakan yang bersandar pada pembatasan akses justru bisa membuat penanganan tidak sampai pada akar masalah distribusi.
Dengan kerangka itu, YLKI Jambi mendorong agar pemerintah mengutamakan langkah pencegahan yang menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi. Ia beranggapan, pendekatan yang memotong akses berdasarkan status pajak kendaraan tidak otomatis memastikan bahwa BBM subsidi tersalurkan kepada pihak yang berhak, karena gangguan utama yang disebutnya berada pada rantai penyaluran.
Sementara itu, Ariansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menempatkan rencana pemblokiran barcode sebagai wacana yang menunggu pengaturan lebih lanjut. Pemerintah, lanjutnya, mempertimbangkan tujuan penyaluran yang lebih tepat sasaran untuk solar dan Pertalite, sekaligus menilai aspek lain termasuk potensi penguatan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, penerapan rencana dinilai membutuhkan dasar regulasi yang jelas terlebih dahulu.












