jurnalistik.co.id – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meninjau kondisi PT Victory Apparel Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (27/7/2026), ketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam pemantauan tersebut, Said Iqbal menilai penurunan daya beli masyarakat sebagai salah satu pemicu utama PHK di industri garmen.
Daya beli turun, produksi melambat, perusahaan menekan biaya
Said Iqbal menyatakan bahwa turunnya daya beli berdampak langsung pada menurunnya produksi perusahaan. Ia kemudian melihat proses efisiensi sebagai langkah lanjutan yang berujung pada PHK pekerja.
Hal itu disampaikan Said Iqbal dengan menegaskan posisi pemerintah yang mengakui kondisi tersebut. “Pertama faktornya adalah menurunnya daya beli masyarakat. Itu harus diakui. Pemerintah juga mengakui itu. Penurunan daya beli mengakibatkan produksi menurun. Produksi yang menurun tentu efek efisiensi dari perusahaan,” kata Iqbal.
Ia juga mengaitkan hubungan sebab-akibat antara perputaran produk di masyarakat dan kelangsungan produksi di perusahaan. Menurutnya, ketika produk terserap oleh pasar, kegiatan produksi bisa meningkat dan pada akhirnya membuka ruang penyerapan tenaga kerja.
“Kalau produksi bisa dibeli oleh masyarakat itu kan meningkatkan produksi sehingga penyerapan tenaga kerja muncul,” lanjutnya.
Upaya pemerintah memulihkan daya beli lewat kenaikan upah
Presiden Partai Buruh itu menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kembali daya beli masyarakat, salah satunya melalui kenaikan upah buruh selama dua tahun terakhir.
Ia mencontohkan perubahan upah pada periode tersebut. “Sepuluh tahun enggak pernah naik upah, begitu Pak Prabowo jadi presiden upah buruh 2025 naik 6,5 persen, 2026 naik 6,5 persen bahkan sampai 9,5 persen. Itu untuk meningkatkan daya beli sehingga dia bisa menyerap produksi,” ujarnya.
Dengan kerangka tersebut, Said Iqbal menempatkan kebijakan upah sebagai instrumen untuk menjaga permintaan, agar produksi industri tidak turun dan kebutuhan tenaga kerja tidak ikut menyempit.
Peluang kerja tetap ada di sejumlah wilayah Jawa Tengah
Meski PHK tetap terjadi, Said Iqbal mengatakan masih ada lowongan kerja yang dibuka di beberapa wilayah Jawa Tengah. Ia menyebut salah satu contoh datang dari PT Tah Sung Hung di Brebes yang disebut menyerap puluhan ribu tenaga kerja.
Berita Terkait
Selain itu, ia juga menyinggung adanya rencana pengembangan bisnis di wilayah selatan Jawa Tengah. “Memang betul diakui ada PHK. Nah, itu upaya pemerintah kan, meningkatkan iklim usaha, meningkatkan regulasi untuk para investor untuk berinvestasi baik PMA maupun PMDN,” ungkapnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa, di tengah masalah ketenagakerjaan, pemerintah dipandang juga tengah mendorong investasi dan kesiapan lingkungan usaha agar aktivitas produksi tidak berhenti dan kesempatan kerja dapat bertambah di daerah tertentu.
FSBI: PHK bisa meluas, dipengaruhi geopolitik dan tarif impor
Pandangan lain datang dari Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (FSBI), Mulyono. Ia menyebut PHK yang terjadi di PT Samwon Busana Indonesia di Jepara berpotensi meluas ke daerah lain.
Dalam penjelasannya, Mulyono mengaitkan perluasan dampak itu dengan situasi geopolitik global, termasuk perang yang dinilai berdampak pada dunia industri. “PHK yang sedang marak bukan hanya di Semarang saja tetapi ada di Jepara. Mungkin nanti akan menyusul di daerah-daerah lain karena berkenaan dengan perang ini dampaknya bagi dunia perindustrian ini sangat luar biasa, apalagi dengan dolar naik tinggi,” ujar Mulyono di sela aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai industri padat karya—termasuk garmen dan persepatuan—merupakan sektor yang paling rentan terdampak perubahan situasi ekonomi dan perdagangan.
Mulyono juga menyebut kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh perang serta kebijakan tarif impor. Ia meminta pemerintah mencari langkah agar PHK tidak semakin melebar.
Kaji ulang keringanan atau skema pembayaran pajak untuk menjaga operasional
Untuk menahan laju PHK agar tidak bertambah, Mulyono menyoroti perlunya penanganan pada tekanan keuangan perusahaan. Salah satu langkah yang disarankan adalah mengkaji ulang keringanan atau skema pembayaran pajak bagi perusahaan yang sedang mengalami tekanan.
Ia menekankan agar skema tersebut dapat mencegah perusahaan menutup operasional, yang kemudian akan bermuara pada PHK. “Apakah pajak itu bisa diangsur sama pengusaha sehingga melindungi buruh-buruhnya supaya tidak tutup,” katanya.
Menurut Mulyono, persoalan pajak perusahaan tidak hanya berhenti pada kewajiban administratif, tetapi juga bisa berpengaruh pada keberlangsungan usaha. Ia menjelaskan bahwa ketika perusahaan memiliki tunggakan pajak, kepercayaan perbankan dapat terganggu dan berdampak pada pencabutan pesanan dari pembeli.
Dengan demikian, usulan Mulyono menempatkan aspek keberlanjutan arus kerja dan akses pembiayaan sebagai bagian penting dari strategi pencegahan PHK, terutama pada sektor-sektor padat karya yang rentan terhadap guncangan eksternal.
Secara keseluruhan, baik Said Iqbal maupun Mulyono sama-sama menyoroti keterkaitan persoalan ekonomi dengan PHK: Said Iqbal menekankan daya beli dan produksi yang menurun, sedangkan Mulyono menyoroti potensi perluasan dampak akibat geopolitik global, tarif impor, serta tekanan biaya termasuk pajak.












