Hukum & Kriminal

KPK Menggelar OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Memeras Perangkat Pemkab

×

KPK Menggelar OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Memeras Perangkat Pemkab

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: KPK: OTT Bupati Etik Suryani Terkait Dugaan Pemerasan ke Perangkat Pemkab Sukoharjo

jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam keterangannya, KPK mengaitkan penindakan tersebut dengan dugaan pemerasan yang ditujukan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani berhubungan dengan dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. “Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Dugaan pemerasan dalam OTT

Menurut KPK, operasi yang berlangsung dalam rangkaian OTT tersebut menjerat sejumlah pihak. KPK menyebut telah menangkap 5 orang di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, termasuk Bupati Etik Suryani.

Setelah penangkapan, kelima orang tersebut menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. KPK menyampaikan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan sebagai tahapan awal sebelum langkah lanjutan penanganan perkara.

“Dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo. Pernyataan itu menunjukkan bahwa penindakan tidak berhenti pada tahap penangkapan, melainkan berlanjut ke proses pemeriksaan di tingkat selanjutnya.

Rangkaian penangkapan sejak malam sebelumnya

KPK juga merinci bahwa penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah dilakukan sejak Kamis malam (9/7/2026). Hal ini ditegaskan dalam konfirmasi terkait kabar OTT yang melibatkan bupati tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penangkapan tersebut benar terjadi. “Benar,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2026).

Dengan informasi yang disampaikan KPK, terlihat bahwa rangkaian OTT berlangsung berurutan dari malam sebelumnya hingga memasuki pemeriksaan awal pada hari berikutnya. Proses penanganan semacam ini umumnya dibagi dalam beberapa tahap, mulai dari pengamanan awal, pemeriksaan awal, kemudian pemeriksaan lanjutan pada tahap berikutnya.

Meski demikian, KPK dalam keterangan tersebut tidak merinci rincian lain di luar pokok dugaan yang disebutkan. Fokus yang disampaikan KPK berada pada keterkaitan OTT dengan dugaan pemerasan kepada perangkat daerah.

Langkah pemeriksaan dan tindak lanjut

Setelah tahap penangkapan, pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta. KPK menyebut langkah ini sebagai bagian dari proses untuk menentukan tahapan berikutnya dalam penanganan perkara.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pada pagi hari, para pihak yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pernyataan tersebut memberikan gambaran mengenai rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan awal selesai.

Dalam konteks penindakan korupsi, tahapan pemeriksaan biasanya diarahkan untuk memperjelas peristiwa yang diduga terjadi, termasuk mengumpulkan keterangan dan menindaklanjuti prosedur penanganan perkara sesuai kewenangan yang dimiliki penyidik. Dari keterangan KPK, informasi yang tersedia baru pada tahap dugaan pemerasan dan langkah pemeriksaan yang sudah dijalankan.

Saat ini, KPK masih memproses perkara yang berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh bupati kepada perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo. Penindakan melalui OTT tersebut menempatkan beberapa pihak dalam pemeriksaan awal, sebelum kemudian dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta.

KPK juga menegaskan bahwa jumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut sebanyak lima orang, dan semuanya berada di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Keterangan ini menjadi dasar informasi awal mengenai cakupan penindakan yang dilakukan dalam OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Dengan demikian, rangkaian OTT yang dinyatakan KPK mencakup penangkapan sejak Kamis malam, pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, serta rencana pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Selanjutnya, publik menunggu perkembangan dari proses penanganan perkara yang sedang berjalan, sesuai tahapan yang akan dilakukan KPK.