Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Tersangka dari OTT yang Menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

×

KPK Tetapkan Tersangka dari OTT yang Menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini

jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan perkembangan terbaru dari perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan di Lombok Barat. KPK menyatakan penanganan kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara atau ekspose pada Senin (20/7/2026) malam. Menurutnya, hasil gelar tersebut membuat perkara naik status ke proses penyidikan.

“Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Budi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan rincian konstruksi perkara, kronologi peristiwa saat tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada konferensi pers yang dijadwalkan sore ini. “Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” ujarnya.

Jumlah pihak yang masih diperiksa

Budi mengatakan saat ini masih ada sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyebut ada tujuh orang yang dibawa dari Lombok.

“…yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta 3 orang selaku adc dan driver bupati,” kata Budi.

Selain tujuh orang tersebut, tim KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin malam. Budi menyatakan orang yang diamankan di Jakarta itu juga masih menjalani pemeriksaan.

Dengan rincian tersebut, Budi menyebut sampai pagi hari penetapan diumumkan, total pemeriksaan yang masih berlangsung mencapai delapan orang. “Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” ujarnya.

Diduga terkait suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan

Dalam keterangan resminya, Budi menyampaikan bahwa perkara yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, diduga berhubungan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan. KPK juga menyebut dugaan keterkaitan dengan suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Uraian dugaan tersebut mencakup beberapa elemen yang menjadi fokus penyidikan. KPK menempatkan proses tersebut sebagai bagian dari penelusuran yang dilakukan setelah penetapan tersangka.

Rangkaian kedatangan Bupati ke Gedung Merah Putih

Senin malam, Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan di Lombok Barat, NTB. Keberangkatannya dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Lalu Ahmad Zaini tiba pada pukul 21.59 WIB. Ia terlihat diturunkan tim KPK dari mobil hitam dan kemudian digiring masuk ke Gedung Merah Putih.

Dalam kesempatan itu, Lalu Ahmad Zaini mengenakan kemeja biru yang dibalut jaket. Ia juga memakai topi dan masker putih yang menutupi setengah wajahnya.

Ketika awak media mendekat untuk sejumlah pertanyaan, Lalu Ahmad Zaini tidak memberikan keterangan. Meski demikian, proses penanganan dan pemeriksaan tetap berlanjut sesuai mekanisme KPK setelah OTT.

OTT dan penangkapan di Lombok Barat

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap 19 orang. Selain itu, tujuh orang lainnya termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta.

Langkah selanjutnya, setelah rangkaian OTT dan pengumpulan informasi, adalah penilaian perkara melalui gelar. Pada tahap itulah, KPK memutuskan untuk menetapkan tersangka dan menaikkan perkara ke level penyidikan.

Dengan demikian, upaya penindakan yang sebelumnya berfokus pada operasi tangkap tangan kini beralih ke proses penyidikan yang lebih mendalam. Keterangan lengkap mengenai konstruksi perkara, kronologi, barang bukti, dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dijadwalkan disampaikan melalui konferensi pers.