jurnalistik.co.id – Wa Ode Rosita (41), warga Desa Poogalampa, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditemukan meninggal dunia setelah diserang dan dililit ular piton berukuran besar saat berada di kawasan perkebunan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/6/2026) dan membuat warga setempat kaget, karena lokasi penemuan korban merupakan area perkebunan aktif yang setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Menurut Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar, korban berangkat ke kebun sejak pagi hari seperti rutinitas sehari-hari. Namun hingga sore menjelang malam, Wa Ode Rosita tidak juga kembali ke rumah, sehingga keluarga akhirnya melakukan pencarian.
Pagi itu, Wa Ode Rosita meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 Wita untuk melakukan pekerjaan rutin sebagai petani di area perkebunan Desa Poogalampa. Hingga sore hari menjelang malam, ia belum kembali dan tidak memberi kabar.
Karena tidak pulang pada waktu yang biasa dan tidak ada kabar, ibu dan anak korban kemudian memutuskan melakukan pencarian awal dengan menyusuri jalan setapak menuju lokasi kebun. Di tengah perjalanan, mereka menemukan bakul atau keranjang milik korban tergeletak di pinggir jalan setapak.
Temuan keranjang tersebut memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Anak korban lalu bergegas kembali ke kampung untuk meminta bantuan warga dan anggota keluarga lainnya agar pencarian dilakukan secara lebih luas.
Pencarian massal yang melibatkan warga akhirnya membuahkan hasil. Salah seorang kerabat korban, La Ode Midi, menemukan Wa Ode Rosita sekitar 100 meter dari area kebun miliknya.
Kondisi korban saat itu sangat mengenaskan. Wa Ode Rosita masih berada dalam lilitan ular piton berukuran besar, sehingga upaya pertolongan dilakukan dengan segera oleh warga yang berada di lokasi.
La Ode Midi dan warga kemudian berupaya melepaskan korban dari lilitan. Evakuasi berlangsung dramatis karena ukuran ular yang sangat besar dan lilitan yang masih membelenggu tubuh korban dengan kuat.
Warga terpaksa melumpuhkan reptil tersebut menggunakan senjata tajam agar lilitannya terlepas. Setelah itu, upaya pelepasan dilakukan dengan memotong bagian kepala ular menggunakan parang.
“Saat ditemukan, korban masih berada di dalam lilitan ular piton berukuran besar. Melihat kejadian itu, kerabat korban berupaya melepaskan lilitan ular dengan memotong bagian kepala ular menggunakan parang,” ujar Iptu Anwar saat dikonfirmasi.
Setelah ular piton berhasil dilumpuhkan dan lilitannya terlepas, warga memeriksa kondisi tubuh Wa Ode Rosita. Dari pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Setelah ular berhasil dilepaskan, saksi memeriksa kondisi korban. Korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Iptu Anwar.
Hingga akhirnya diketahui bahwa Wa Ode Rosita belum kembali sampai sore hari, perhatian keluarga pun beralih dari kekhawatiran menjadi tindakan nyata. Mereka tidak menunggu kabar, melainkan menyusun langkah pencarian dengan menelusuri area yang biasanya dilalui korban ketika bekerja di kebun.
Dalam proses itu, petunjuk kecil yang ditemukan di perjalanan ikut menjadi penentu arah pencarian. Bakul atau keranjang milik korban yang tergeletak di pinggir jalan setapak membuat keluarga dan warga yakin bahwa korban berada di lokasi yang lebih dekat dengan kebun daripada dugaan awal. Dari sinilah pencarian diperluas hingga melibatkan lebih banyak orang.
Setelah korban ditemukan, warga langsung menghadapi situasi yang tidak mudah karena lilitan ular piton berukuran besar masih menempel kuat pada tubuh korban. Upaya pelepasan dilakukan dengan cara yang dianggap paling mungkin saat itu, dimulai dari upaya melepaskan lilitan, kemudian penanganan terhadap kepala ular agar dapat mengakhiri lilitan. Seusai reptil dilumpuhkan, pemeriksaan kondisi Wa Ode Rosita dilakukan dan hasilnya menyatakan korban sudah meninggal dunia.












