Hukum & Kriminal

Pabrik Pengolahan Kertas PT Futai di Bitung Diduga Dibakar Massa, Perusahaan Uraikan Kronologi 14 Juli 2026

×

Pabrik Pengolahan Kertas PT Futai di Bitung Diduga Dibakar Massa, Perusahaan Uraikan Kronologi 14 Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pabrik Pengolahan Kertas di Bitung Diduga Dibakar Massa, Perusahaan Ungkap Kronologi

jurnalistik.co.id – PT Futai yang beroperasi di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diduga mengalami penyerangan pada Selasa (14/7/2026) malam. Perusahaan menyatakan insiden tersebut muncul setelah muncul tudingan dari sebagian warga bahwa pabrik kembali beroperasi.

Menurut informasi yang beredar, serangan terjadi karena warga mendapati aktivitas perusahaan berjalan lagi. Sebelumnya, PT Futai disebut telah disepakati untuk menutup sementara kegiatan setelah menimbulkan bau tak sedap serta limbah yang dinilai mengganggu.

Pihak PT Futai membantah tuduhan tersebut. Dens Baeruma, Ketua Tim Kuasa Hukum PT Futai, menegaskan perusahaan tidak menjalankan produksi sejak ada keputusan bersama di tingkat pimpinan daerah.

Kronologi kejadian

Dens menyampaikan insiden bermula pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 Wita. Pada waktu itu, terjadi penghadangan terhadap kontainer yang akan memasuki area pabrik.

Kurang lebih satu jam setelah penghadangan berlangsung, sekelompok massa diduga menyerang fasilitas perusahaan. Dalam rentang waktu tersebut, massa merusak dan membakar sejumlah bagian fasilitas di lokasi.

Alasan yang disampaikan pelaku penyerangan adalah bahwa pabrik dianggap masih melakukan produksi. Namun, pihak perusahaan menyatakan klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi operasional pada saat kejadian.

ā€œKami tegaskan bahwa sejak rapat bersama Forkopimda Bitung pada 8 Juli 2026, PT Futai Sulawesi Utara tidak pernah melakukan kegiatan produksi,ā€ ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Rangkaian penjelasan perusahaan

Dens Baeruma menyebut PT Futai memiliki sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia mengatakan bukti yang dimaksud, antara lain, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan tidak adanya aktivitas produksi di area pabrik.

Selain rekaman CCTV, perusahaan juga menyampaikan bahwa kondisi boiler tidak beroperasi. Perusahaan turut menyebut tidak ada pasokan air yang menjadi kebutuhan utama dalam proses produksi.

Meski demikian, perusahaan mengakui masih terdapat aktivitas nonproduksi di lingkungan pabrik. Aktivitas tersebut dilakukan, menurut perusahaan, untuk menjaga operasional tertentu dan mempertimbangkan nasib para pekerja agar tidak kehilangan mata pencarian.

Dampak kerusakan di lokasi

Akibat insiden tersebut, kerusakan dilaporkan terjadi di beberapa titik fasilitas perusahaan. Empat gedung mes karyawan mengalami kerusakan, begitu pula satu gudang di area operasional.

Di sisi kendaraan, laporan kerusakan juga menyebut dua mobil dan empat sepeda motor listrik turut terdampak. Perusahaan juga menyatakan tiga kontainer berisi bahan baku mengalami kerusakan.

Dari sisi bangunan perkantoran, sebagian lantai satu dan lantai dua dilaporkan mengalami kerusakan. Hal yang serupa juga dialami bagian pagar depan dan pagar belakang perusahaan.

Sementara proses penanganan insiden berjalan, perusahaan berupaya memastikan penjelasan kronologi dapat dipahami sebagai bagian dari pembelaan atas tuduhan pembakaran oleh massa. Pihak PT Futai menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kejadian berada dalam konteks pembahasan operasional yang telah disepakati sebelumnya melalui rapat dengan Forkopimda Bitung pada 8 Juli 2026.

Dengan adanya pernyataan dari kuasa hukum perusahaan serta klaim mengenai bukti CCTV, kondisi boiler, dan tidak tersedianya pasokan air, PT Futai berharap proses pemeriksaan oleh aparat dapat mengarah pada penetapan fakta yang sesuai. Perusahaan juga menegaskan komitmen untuk menyertakan data pendukung sebagai dasar pertanggungjawaban dan penindakan hukum.

Dalam keterangannya, PT Futai menempatkan tudingan warga sebagai pemicu awal perhatian publik. Menurut versi perusahaan, munculnya dugaan pabrik kembali bekerja berawal dari pengamatan sebagian warga terhadap aktivitas yang dianggap sebagai produksi, padahal perusahaan menegaskan bahwa keputusan penyesuaian operasional sudah disepakati sebelumnya di tingkat pimpinan daerah.

Perusahaan juga menegaskan bahwa perbedaan klaim itu dapat ditelusuri melalui kondisi teknis dan rekaman yang akan diserahkan. Kuasa hukum perusahaan menyebut akan melampirkan CCTV pengawas untuk menunjukkan keadaan area pabrik, sekaligus menyoroti bahwa boiler tidak berada dalam kondisi beroperasi serta pasokan air tidak tersedia sebagaimana kebutuhan proses produksi. Di sisi lain, perusahaan mengakui masih ada aktivitas nonproduksi di lingkungan pabrik untuk menjaga operasional tertentu dan mempertimbangkan keberlangsungan mata pencarian pekerja.

Sehubungan dengan insiden yang dilaporkan terjadi malam hari, perusahaan menyatakan dampak kerusakan menyebar di beberapa titik fasilitas. Kerusakan diberitakan mencakup empat gedung mes karyawan, satu gudang di area operasional, serta kendaraan berupa dua mobil dan empat sepeda motor listrik. Selain itu, tiga kontainer yang berisi bahan baku juga disebut mengalami kerusakan, termasuk bagian bangunan perkantoran pada lantai satu dan lantai dua, serta pagar depan dan pagar belakang. PT Futai berharap pemeriksaan oleh aparat dapat merujuk pada bukti yang dikemukakan agar fakta yang benar dapat ditetapkan secara proporsional.