jurnalistik.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap tiga perkara kematian yang diduga berkaitan dengan tindak pembunuhan. Hingga saat ini, berbagai pertanyaan publik mengenai penyebab kematian maupun pihak yang bertanggung jawab belum menemukan jawaban pasti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy, menegaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kewajiban untuk mengungkap tiga kasus tersebut. Jimmy menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan menjadi fokus kerja kepolisian.
“Sampai saat ini kami masih punya tugas mengungkap tiga kasus pembunuhan yang menarik perhatian warga dan tim saat ini masih tetap melakukan penyelidikan,” kata Jimmy di Jambi pada Jumat (3/7/2026), sebagaimana dikutip Antara.
Rincian tiga kasus yang masih diselidiki
Kasus pertama menyangkut kematian Kekey (4), seorang anak yang ditemukan meninggal dunia di dalam septic tank Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada 2022. Sebelum peristiwa itu ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang saat bermain di sekitar kawasan Kuburan Cina.
Setelah laporan hilangnya korban, pencarian dilakukan selama dua hari. Jasad Kekey kemudian ditemukan sekitar 100 meter dari rumahnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, penyebab kematian maupun pihak yang diduga bertanggung jawab sampai kini belum bisa dipastikan. Proses investigasi masih berjalan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Kasus kedua dialami Nasifa (20). Korban ditemukan meninggal dunia tanpa busana di bekas kolam galian batu bata di Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Februari 2024.
Penemuan jasad Nasifa sempat menghebohkan masyarakat. Dari situ muncul dugaan kuat adanya tindak pembunuhan yang melatarbelakangi kematian tersebut.
Namun, hingga penyelidikan yang disebut masih berlangsung, pelaku di balik kematian Nasifa belum berhasil diungkap. Kepolisian terus memperkuat penelusuran untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab.
Berita Terkait
- Identitas Bripda Novandri yang Hilang Usai Operasi Narkoba Terungkap, Ditemukan Meninggal di Sungai Katingan
- Penyerangan Pekerja Perusahaan Sawit di Riau: Anggota DPRD Dilaporkan, Polisi Siapkan Penetapan Tersangka
- Kejari Jayawijaya Tetapkan Tersangka Berinisial TMM dalam Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Kantor Bupati, Kerugian Negara Rp 7,3 Miliar
Kasus ketiga adalah kematian Dedi Putra, warga Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya pada 19 Mei 2025.
Awalnya, kematian Dedi Putra diduga akibat kecelakaan. Dugaan itu kemudian mendapat perhatian setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi korban.
Menurut keterangan yang disampaikan Jimmy, keluarga melihat adanya luka lebam yang tidak sesuai dengan penjelasan awal. Perbedaan kondisi yang ditemukan mendorong keluarga melaporkan kasus tersebut agar penyidik menelusuri lebih jauh.
Setelah ada laporan dari keluarga, penyidik melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi pada Agustus 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara lebih meyakinkan.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala yang diduga disebabkan oleh benda tumpul. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kematian Dedi Putra tidak murni merupakan kecelakaan.
Saat ini, proses lanjutan yang menjadi bagian dari penyelidikan adalah menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap barang bukti berupa video yang ditemukan di lokasi kejadian. Jimmy menyebut tim berupaya membuat perkara menjadi terang melalui hasil analisis tersebut.
“Kami mengajukan pemeriksaan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri dan ingin membuat terang video yang kami dapat di lapangan sehingga bisa diketahui dengan jelas apakah korban meninggal akibat dugaan pembunuhan atau kecelakaan. Karena kami juga melihat kondisi sepeda motor korban yang mengalami lecet di sisi kanan, hampir bersamaan dengan luka lecet pada tubuh korban di bagian kanan. Proses ini masih berjalan dan hasilnya tidak lama lagi akan keluar,” ujar Jimmy.
Selain menunggu hasil forensik untuk kasus Dedi Putra, Polda Jambi juga terus memperdalam dua perkara lainnya. Untuk Kekey dan Nasifa, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan kepolisian resor setempat guna memperkuat penyelidikan.
Jimmy menegaskan bahwa pembagian peran dan koordinasi dengan Polres setempat dilakukan sebagai bentuk dukungan agar proses pemeriksaan berjalan maksimal. Ia juga menyatakan tidak ada perkara pembunuhan yang tidak diselidiki secara serius.
“Untuk dua kasus lainnya, kami juga berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan backup. Sampai sekarang tentu tidak ada kasus pembunuhan yang tidak kami selidiki secara maksimal. Tetap kami selidiki,” kata Kombes Pol Jimmy.
Dengan demikian, tiga kasus kematian yang sempat menjadi perhatian publik tetap berada dalam tahap penyelidikan. Proses akan bergantung pada kelengkapan bukti dan hasil pemeriksaan, termasuk analisis lanjutan terhadap barang bukti yang masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.












