jurnalistik.co.id – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar, Bali, tahun ajaran 2026/2027 memasuki tahapan baru.
Setelah pengumuman hasil kelulusan pada Senin (29/6/2026), siswa yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan pendaftaran ulang SD Denpasar.
Pendaftaran ulang tersebut berlangsung selama empat hari, mulai Selasa 30 Juni 2026 hingga Jumat 3 Juli 2026.
Di balik selesainya pengumuman seleksi, Disdikpora Kota Denpasar mencatat adanya kecenderungan yang menonjol dalam pilihan sekolah oleh orangtua siswa.
Menurut data dinas, terdapat dorongan kuat dari keluarga dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar untuk mendaftarkan anak ke SD swasta dibandingkan ke sekolah negeri.
Disdikpora menyebut, total anak ber-KK Denpasar yang mencakup lulusan Taman Kanak-kanak (TK) dan anak usia sekolah yang siap masuk SD mencapai 8.193 orang.
Dari jumlah tersebut, anak ber-KK Denpasar yang mendaftarkan diri di sistem SPMB SD Denpasar negeri tercatat sebanyak 5.032 orang.
Dengan demikian, terdapat selisih 3.161 anak yang kemungkinan besar memilih mendaftar langsung ke berbagai lembaga SD swasta.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menyatakan bahwa pola ini terutama didominasi kalangan masyarakat dengan kondisi finansial menengah ke atas.
“Memang potensi siswa SD terutama yang ber-KK Denpasar itu kan mestinya kurang lebih 8.000 sekian. Tapi di sistem itu mereka yang mendaftar di sekolah negeri 5.000 sekian. Artinya, KK Denpasar mereka yang kalangan menengah ke atas dia cenderung memilih sekolah di sekolah-sekolah swasta,” papar I Nyoman Suriawan saat dikonfirmasi pada Senin (29/6/2026).
Suriawan menambahkan, salah satu faktor utama yang mendorong pergeseran pilihan tersebut adalah daya beli atau anggaran orangtua.
Ia menjelaskan bahwa sebagian orangtua memiliki persepsi mengenai mutu pendidikan dan fasilitas di sekolah swasta yang dinilai lebih unggul.
“Mungkin dianggap dari segi kualitas, mungkin menurut hemat orang tua memang lebih baik. Mungkin itu pertimbangannya,” katanya.
Selain tren minat ke sekolah swasta, Disdikpora juga menyoroti kondisi kuota pada jalur afirmasi di SPMB SD Denpasar yang peminatnya sangat terbatas.
Jalur afirmasi SD Denpasar disiapkan khusus bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki KK Kota Denpasar.
Dalam pelaksanaannya, Disdikpora mencatat dari total 1.429 kuota jalur afirmasi yang tersebar di 166 SD negeri di Denpasar, hanya 13 siswa yang mendaftar hingga penutupan seleksi.
Karena kuota yang tersisa masih sangat besar, panitia akhirnya mengalihkan sisa kuota tersebut ke Jalur Domisili agar daya tampung sekolah dapat dioptimalkan.
Secara keseluruhan, jumlah siswa yang dinyatakan diterima juga sudah memenuhi kuota SPMB SD Denpasar tahun ini.
Hasil seleksi yang diumumkan menunjukkan total 9.248 siswa secara resmi dinyatakan diterima.
Jumlah tersebut selaras dengan total kuota SPMB SD Denpasar yang disediakan untuk tahun ajaran 2026/2027.
Sementara itu, jumlah pendaftar yang masuk ke sistem administrasi tercatat sebanyak 9.341 orang pada 166 SD negeri.
Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 93 orang siswa dinyatakan tidak lolos seleksi.
Setelah diverifikasi, seluruh siswa yang tidak lolos merupakan calon peserta didik yang memiliki KK dari luar Provinsi Bali.
Suriawan kemudian memaparkan rincian sebaran demografi siswa yang berhasil masuk ke sekolah negeri.
“Dari jumlah yang diterima, 5.032 orang merupakan KK Denpasar. Sedangkan sisanya 4.216 orang memiliki KK luar Denpasar,” imbuh Suriawan.
Selain perhitungan berdasarkan KK, pihak Disdikpora juga menjelaskan adanya penetapan sekolah bagi sebagian siswa melalui sistem.
Menurut Suriawan, terdapat sebanyak 721 orang siswa yang penempatan sekolahnya ditetapkan langsung secara otomatis oleh sistem komputerisasi.
Penetapan otomatis ini dilakukan pada tahap yang menggunakan mekanisme komputerisasi, sesuai dengan skema penempatan yang diterapkan dalam proses seleksi.






