Pendidikan

Antrean Verval SPMB Balikpapan Membeludak, Verifikasi Domisili KK Terbentur Data Dapodik

×

Antrean Verval SPMB Balikpapan Membeludak, Verifikasi Domisili KK Terbentur Data Dapodik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Antrean Verval SPMB Balikpapan Membeludak, Gara-gara Domisili di KK dan Dapodik Beda

jurnalistik.co.id – Hari kedua proses verifikasi dan validasi (verval) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat sekolah menengah di Kota Balikpapan berlangsung dengan antrean panjang di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota tersebut. Selasa (30/6/2026), ratusan orang tua murid mendatangi layanan verval karena sejumlah kendala administrasi kependudukan.

Mayoritas warga yang memadati ruang layanan berasal dari pendaftar jalur prestasi maupun jalur umum. Keluhan yang paling sering muncul berkaitan dengan verifikasi berkas domisili pada Kartu Keluarga (KK) yang dianggap tidak sesuai dengan basis data di sistem pendaftaran.

Salah satu yang mengaku terdampak adalah Edi Santoso. Ia menyebut telah mengantre sejak pagi guna memperjuangkan proses sekolah untuk dua anak kembarnya.

Edi mengatakan rencananya mendaftarkan kedua anaknya ke SMPN 23 Balikpapan. Ia menargetkan sekolah tersebut karena letaknya dinilai lebih dekat dengan domisili barunya di kawasan Batakan, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

“Harapannya bisa bersekolah di dekat rumah saja. Kalau ikut domisili yang lama di Gunung Sari Ilir (Balikpapan Tengah), jaraknya terlalu jauh dari tempat tinggal kami yang sekarang,” ujar Edi, Selasa (30/6/2026).

Edi mengakui secara faktual keluarganya telah lama menetap di Batakan. Namun, ia menyebut penerbitan administrasi KK baru miliknya baru akan genap berusia satu tahun pada bulan depan.

Dalam regulasi SPMB, syarat untuk jalur zonasi atau kedekatan domisili mewajibkan penggunaan KK yang telah diterbitkan minimal satu tahun. Kondisi inilah yang membuat sejumlah orang tua menemui jalan buntu saat hendak menyesuaikan data domisili pada sistem.

Kendala berawal dari perbedaan Data Dapodik dan data domisili terkini

Menanggapi antrean yang membeludak, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan adanya akar masalah teknis yang membuat sistem menolak data para pendaftar. Menurut Irfan, mayoritas kendala muncul karena perbedaan antara data tempat tinggal saat ini dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tertanam di sistem pendaftaran sekolah.

“Rata-rata kasus yang muncul hari pertama dan kedua ini karena orang tua yang pindah domisili hanya memperbarui dokumen di Disdukcapil Balikpapan, tetapi lupa melapor dan memperbarui data administrasi di sekolah asal anak,” kata Irfan.

Irfan menuturkan bahwa akibat kelalaian tersebut, alamat yang dimasukkan orang tua ke dalam aplikasi online berpotensi ditolak. Penyebabnya, basis data sistem masih mengunci alamat lama yang tercatat pada Dapodik di sekolah asal.

Dengan begitu, meski dokumen kependudukan telah diperbarui di Disdukcapil, proses verval dapat tetap terganjal karena perubahan administrasi belum tercermin pada Dapodik. Kondisi ini yang kemudian memunculkan penumpukan antrean di kantor dinas pada hari kedua.

Solusi cepat: memperbarui Dapodik di sekolah asal

Irfan menyampaikan arahan agar kendala dapat segera diurai. Ia meminta para orang tua untuk mendatangi sekolah asal anak masing-masing guna melakukan pemutakhiran data Dapodik agar sesuai dokumen kependudukan terbaru.

Namun, Irfan juga menegaskan ada perbedaan perlakuan untuk kasus tertentu, khususnya ketika masa penerbitan KK belum genap satu tahun. Dalam situasi seperti yang dialami Edi, sistem SPMB dianggap akan melakukan penguncian otomatis dan menolak pembaruan yang dianggap belum memenuhi masa ambang batas.

“Bagi KK yang belum berusia satu tahun, secara tersistem tidak akan bisa diproses sama sekali. Solusi satu-satunya bagi mereka adalah harus mendaftar dengan menggunakan basis data dari KK yang lama,” katanya.

Dari penjelasan itu, terlihat bahwa sistem memiliki batas waktu yang menjadi penentu kelayakan pemrosesan. Irfan menegaskan bahwa pembaruan KK baru yang belum melewati satu tahun per tanggal pendaftaran dipastikan tidak akan diterima dalam proses verifikasi.

Dengan demikian, bagi orang tua yang mengajukan penyesuaian domisili menggunakan KK yang usianya belum memenuhi syarat minimal, opsi yang tersisa adalah mendaftar berdasarkan basis data dari KK lama. Pernyataan tersebut menjadi titik penting yang memengaruhi strategi pendaftaran para orang tua pada hari kedua verval.

Disdikbud membatasi kuota antrean untuk menjaga layanan tetap berjalan

Di tengah kepadatan pengunjung, Disdikbud Balikpapan menerapkan pembatasan kuota harian nomor antrean. Kebijakan ini ditujukan agar proses verval tetap dapat ditangani dan tidak mengganggu layanan secara keseluruhan.

Untuk verval berkas domisili lainnya, Disdikbud menetapkan kuota 350 nomor antrean per hari. Sementara itu, untuk jalur prestasi disediakan 300 nomor antrean, dan untuk jalur tahfiz Al-Qur’an sebanyak 200 nomor antrean.

Kendati demikian, pembatasan kuota belum serta-merta menghapus keluhan yang mengemuka di lapangan. Bagi sejumlah orang tua, masalah utamanya masih berkisar pada ketidakselarasan data domisili—antara KK yang dimiliki dan data yang tersimpan dalam Dapodik sekolah asal.

Hari kedua ini pun menunjukkan bahwa proses penerimaan murid baru tidak hanya menuntut kelengkapan berkas, tetapi juga sinkronisasi data administrasi di sekolah. Ketika pembaruan alamat tidak diikuti oleh pemutakhiran Dapodik, sistem cenderung menolak input baru, sehingga orang tua harus menempuh alur pemutakhiran data terlebih dahulu.