Pendidikan

Program Magang Nasional 2026: Gaji Hingga Rp6 Juta/Bulan (Ikuti UMK), Syarat dan Kuota Peserta

×

Program Magang Nasional 2026: Gaji Hingga Rp6 Juta/Bulan (Ikuti UMK), Syarat dan Kuota Peserta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gaji Peserta Program Magang Nasional 2026 Capai Rp 6 Juta, Ini Syarat dan Kuotanya

jurnalistik.co.id – Program Magang Nasional (PMN) 2026 ditujukan untuk mempercepat lulusan perguruan tinggi masuk ke dunia kerja sekaligus memberi penghasilan selama masa magang.

Pemerintah menetapkan skema gaji peserta berada di kisaran Rp 3,5 juta sampai Rp 6 juta per bulan, dengan penyesuaian mengikuti upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada lokasi magang.

Langkah ini, menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan melalui Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2025.

Gaji mengikuti UMK, antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6 juta

Dalam keterangannya, Teddy menyebut bahwa selama mengikuti program, peserta menerima gaji “sekitar Rp 3,5 sampai Rp 6 juta per bulan tergantung upah minimum Kabupaten/Kota tempat ia bekerja,” sesuai penjelasan saat pembukaan PMN 2026 pada Senin (29/6/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.

Dengan mekanisme tersebut, besaran penghasilan peserta tidak dibuat seragam, melainkan mengikuti standar upah minimum di wilayah penempatan.

Perubahan besaran gaji juga dipandang selaras dengan karakter program yang menghubungkan peserta dengan perusahaan mitra di berbagai daerah.

Masa magang enam bulan dan pendampingan dari mentor

Selain memperoleh penghasilan, peserta menjalani masa magang selama enam bulan di perusahaan mitra yang telah dipilih sebagai tempat pembelajaran dan penugasan.

Selama periode tersebut, peserta mendapatkan pendampingan langsung dari mentor atau pekerja senior di perusahaan.

Teddy menegaskan pendekatan ini untuk memperkuat keterampilan dan pengalaman kerja peserta melalui bimbingan di tempat kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Teddy melalui kutipan, “Peserta PMN dilatih dan didampingi oleh mentor atau pekerja senior perusahaannya agar skill bertambah.”

Menjembatani pendidikan dan industri untuk penyerapan lulusan

Teddy juga menjelaskan alasan program dirancang sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan industri.

Ia menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi pemerintah adalah “mempercepat penyerapan lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja,” sehingga lulusan tidak harus menunggu lama untuk memperoleh kesempatan bekerja.

Dari sisi konsep, Teddy menilai PMN membantu menjawab persoalan transisi dari studi menuju pekerjaan, khususnya bagi mahasiswa yang lulus dengan jenjang S1.

Menurutnya, “Salah satu PR pemerintah yang terus ada sejak dulu adalah bagaimana caranya mahasiswa khususnya S1 yang lulus kuliah bisa langsung dapat kerja dan dapat gaji,” dalam rangka mendorong lulusan memperoleh pekerjaan lebih cepat dan memiliki penghasilan selama proses transisi tersebut.

Kuota meningkat menjadi 150.000 peserta, ditempatkan di sekitar 8.800 perusahaan

Pada 2026, pemerintah meningkatkan jumlah kuota Program Magang Nasional menjadi 150.000 peserta.

Angka ini naik dari kuota 100.000 peserta pada 2025.

Seluruh peserta, menurut penjelasan Teddy, akan ditempatkan di sekitar 8.800 perusahaan, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan swasta, yang tersebar di berbagai daerah.

Evaluasi tahun pertama: 30% menjadi pegawai tetap, 30% menunggu panggilan kerja

Teddy menyampaikan bahwa pelaksanaan PMN pada tahun pertama menunjukkan hasil yang positif.

Dari sekitar 100.000 peserta yang mengikuti program pada 2025, sekitar 30 persen atau 30.000 orang berhasil direkrut menjadi pegawai tetap setelah menyelesaikan masa magang.

Selain itu, sekitar 30 persen peserta lainnya masih menunggu panggilan kerja dalam rentang waktu dua hingga tiga bulan setelah program berakhir.

Ia menyimpulkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya fungsi program sebagai penghubung nyata bagi peserta untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan setelah menyelesaikan magang, dengan kutipan, “Artinya program ini juga adalah jembatan nyata bagi mahasiswa yang lulus untuk dapat langsung bekerja dan mendapat penghasilan.”

Perluasan peserta: tidak hanya lulusan S1

Program PMN juga disebut tidak membatasi pendaftaran hanya pada lulusan S1.

Teddy menyampaikan bahwa pada tahun ini, rekrutmen peserta tidak hanya dilakukan terhadap lulusan S1, melainkan juga melibatkan profesi lain serta “saudara kita dari difabel,” sesuai kutipan yang ia sampaikan.

Dengan demikian, PMN 2026 dirancang agar peluang pembelajaran dan pendampingan kerja dapat menjangkau kelompok yang lebih beragam.

Secara keseluruhan, PMN 2026 menempatkan gaji berbasis UMK, masa magang enam bulan, serta pendampingan mentor sebagai tiga pilar utama agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang lebih terarah.

Kenaikan kuota menjadi 150.000 peserta serta penempatan pada sekitar 8.800 perusahaan di berbagai daerah menjadi penegasan bahwa program ini diarahkan untuk memperluas kesempatan masuk ke pasar kerja sekaligus mempercepat proses transisi lulusan ke pekerjaan tetap.