Pendidikan

Krisis Murid Boyolali: 1 Kelas Hanya 3 Siswa, 48 SD Negeri Diubah Jadi 24 Sekolah

×

Krisis Murid Boyolali: 1 Kelas Hanya 3 Siswa, 48 SD Negeri Diubah Jadi 24 Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Krisis Murid hingga Satu Kelas Cuma 3 Orang, 48 SD Negeri di Boyolali Resmi Digabung

jurnalistik.co.id – Boyolali menghadapi masalah serius dalam pemerataan layanan pendidikan dasar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali resmi melakukan regrouping sekolah dasar negeri dengan menggabungkan 48 SD menjadi 24 SD, sebagai respons terhadap krisis murid yang terlihat di banyak lokasi.

Kebijakan penggabungan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Boyolali Nomor: 100.3.3.2/406 Tahun 2026 tentang Penggabungan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Keputusan ini menjadi dasar hukum sekaligus pijakan teknis bagi penataan ulang satuan pendidikan di daerah tersebut.

Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, menjelaskan bahwa langkah perampingan ini tidak diambil secara serampangan. Ia menyebut ada tiga indikator utama yang menjadi pertimbangan sebelum penggabungan ditetapkan.

Tiga indikator utama

Kuncoro mengatakan, pertimbangan pertama berkaitan dengan akumulasi jumlah murid. Indikator kedua adalah kondisi pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang dinilai memengaruhi kesiapan kegiatan belajar-mengajar.

Indikator ketiga, lanjut Kuncoro, menyangkut faktor letak geografis bangunan. Dengan menyatukan ketiga aspek itu, Disdikbud menilai penggabungan 48 SD menjadi 24 SD adalah keputusan yang paling memungkinkan untuk mengefektifkan operasional harian sekaligus penggunaan tenaga pendidik.

“Jadi pertimbangan tiga ini kemudian kemarin Pak Bupati menetapkan penggabungan sebanyak 48 SD menjadi 24 SD,” kata Kuncoro di Boyolali, Selasa (30/06/2026).

Lokasi sekolah yang terlalu berdekatan

Menurut Kuncoro, evaluasi berkala di lapangan menunjukkan banyak bangunan SD negeri berada pada jarak yang saling berdekatan secara tidak ideal. Ia mencontohkan, bahkan dalam satu wilayah desa, bisa ditemukan dua hingga tiga sekolah dasar yang berdiri bersamaan.

Penumpukan lokasi seperti ini berdampak pada dinamika penerimaan murid. Persaingan dalam menjaring calon peserta didik baru dinilai tidak sehat karena jumlah murid yang terdata pada masing-masing sekolah menjadi jauh dari kondisi maksimal.

“Ada yang satu desa tiga (SD), ada yang satu desa itu due, bahkan ada satu desa satu kita gabungkan karena memang jumlah murid dan sarana prasarana tidak mendukung untuk kegiatan belajar mengajar,” imbuh Kuncoro.

Dampak nyata: kelas hanya diisi sedikit siswa

Kuncoro juga menegaskan bahwa inti dari regrouping adalah menata kembali kapasitas layanan pendidikan agar sejalan dengan kondisi riil jumlah murid. Ia menyebut ada beberapa sekolah dengan daya tampung per kelas yang ternyata hanya diisi satu hingga tiga anak.

Situasi tersebut, menurutnya, bahkan sampai memaksa penggabungan tingkat kelas yang berbeda di satu ruangan. Dengan kata lain, agar kegiatan belajar tetap berjalan, sekolah menata ulang pembagian kelas sesuai kebutuhan operasional.

“Ada beberapa di sekolahan kita di SD itu ada yang dirangkap. Kelas 1 sama kelas 2 dijadikan satu kelas kemudian yang ngajar hanya satu guru gantian. Kemudian satu kelas hanya isinya satu orang, dua orang, tiga orang. Harapannya dengan regrouping kita lebih efisien,” ungkapnya.

Dengan kondisi seperti itu, tujuan regrouping juga diarahkan pada efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta alokasi tenaga pengajar. Di saat murid terlalu sedikit untuk satu kelas yang ideal, penataan menjadi kunci agar proses pendidikan tidak terpecah dan berlangsung dengan struktur yang lebih wajar.

Harapan setelah penggabungan

Lebih lanjut, Kuncoro memproyeksikan bahwa setelah proses penggabungan berjalan, mutu serta kualitas pelayanan hak pendidikan bagi siswa di Boyolali bisa meningkat. Perbaikan yang dimaksud di sini adalah upaya agar standar kelayakan nasional lebih mudah diwujudkan dalam praktik kegiatan sekolah.

“Harapannya tidak ada kelas yang dirangkap, proses belajar mengajar juga bisa maksimal di dalam satu kelas. Di sisi lain kalau yang namanya anak SD tidak bisa lepas dari bermain. Biar anak-anak juga banyak temannya (bermain),” jelas Kuncoro.

Ia menilai, pembentukan kelas yang lebih utuh akan membantu proses belajar mengajar menjadi lebih maksimal. Selain itu, Kuncoro juga mengaitkan regrouping dengan aspek sosial anak, yakni kesempatan memiliki lebih banyak teman untuk bermain.

Tahap pertama, kemungkinan berlanjut

Kuncoro menegaskan bahwa penataan birokrasi pendidikan melalui penggabungan sekolah jenjang SD di Kabupaten Boyolali belum berhenti pada keputusan tahap ini. Ia menyampaikan, penggabungan yang diumumkan saat ini baru merupakan pelaksanaan tahap pertama.

“Sampai saat ini baru SD tahap satu. Dimungkinkan ada tahap berikutnya,” kata Kuncoro.

Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa regrouping dilakukan sebagai respon atas persoalan yang muncul di banyak sekolah dasar negeri, mulai dari jumlah murid yang tidak maksimal hingga keterkaitan kondisi sarpras dan letak geografis. Dengan dasar keputusan bupati serta indikator pertimbangan yang disebutkan, Disdikbud menempatkan penggabungan sebagai langkah awal penataan jaringan pendidikan dasar di Boyolali.