Hukum & Kriminal

Ojol di Jakarta Utara Ditipu dan Ditelentarkan Penumpang Usai Tergiur Iming-iming Rp 600.000

×

Ojol di Jakarta Utara Ditipu dan Ditelentarkan Penumpang Usai Tergiur Iming-iming Rp 600.000

Sebarkan artikel ini
Ojol di Jakut Ditipu dan Ditelentarkan Penumpang Usai Tergiur Iming-iming Rp 600.000 News 24 Juni 2026
Ilustrasi: Ojol di Jakut Ditipu dan Ditelentarkan Penumpang Usai Tergiur Iming-iming Rp 600.000

jurnalistik.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Utara menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor setelah tergiur iming-iming uang Rp 600.000.

Korban berinisial Sutrisno (56), yang berasal dari Tambun, Kabupaten Bekasi. Sutrisno bekerja sebagai ojol sejak 2015 dan pada awalnya mengaku percaya pada janji pelaku selama perjalanan.

Menurut Sutrisno, pelaku terus meyakinkannya sepanjang rute dari Tambun menuju Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku mengklaim memiliki pekerjaan di kapal dan menyebut, “(Pelaku) Ngakunya dia kerja di kapal, ‘bos saya China’ dia bilang gitu.”

Dalam percakapan itu, pelaku juga mengatakan bahwa Sutrisno akan diberi ongkos sebesar Rp 600 ribu. “Entar kalau saya mau diongkosin Rp 600 ribu itu Pak, terus terang saya tergiurnya itu,” tutur Sutrisno.

Iming-iming hadiah yang mengubah keputusan

Selain uang, pelaku menjanjikan Sutrisno akan mendapatkan telepon genggam baru. Pelaku mengaku memiliki paman yang bekerja di Bea Cukai Tanjung Priok serta menyebutkan bahwa mendapatkan handphone merupakan hal yang mudah.

Sutrisno menyampaikan bahwa pelaku juga sempat berjanji akan memberi telepon genggam untuk keluarganya di Tambun. “Ngomongnya entar sama om saya tenang, ntar minta HP dikasih. Entar malah mau dikasih dua buat keluarga saya di Tambun,” ucap Sutrisno.

Ia mengaku saat itu kondisi ekonominya sedang sulit. “Ya memang lagi susah, baru dapet dua orderan waktu itu. Makanya ketika diiming-imingi Rp 600 ribu langsung (tergiur),” kata Sutrisno.

Pada hari kejadian, Kamis (18/6/2026), Sutrisno baru mendapatkan dua orderan ketika mangkal di sekitar Stasiun Tambun. Di saat yang sama, ia juga baru mengeluarkan biaya Rp 600.000 untuk memperbaiki ponselnya yang rusak.

Dengan kondisi tersebut, Sutrisno akhirnya mengikuti permintaan pelaku. Ia mengantarkan penumpang itu hingga area Pelabuhan Muara Baru dan Tanjung Priok.

Penumpang kabur dengan motor Honda Beat

Namun saat tiba di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok, pelaku justru membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Sutrisno. Pelaku disebut menelurkan alasan hendak menemui rekannya.

Setelah peristiwa itu, pelaku berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar dua jam setelah korban melapor. Penangkapan dilakukan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menduga pelaku memang sejak awal telah merencanakan penggelapan. Hal itu terlihat dari sejumlah barang milik korban yang dibuang pelaku.

Aris menjelaskan barang-barang yang dibuang meliputi pelat nomor kendaraan, surat-surat, hingga ponsel korban. “Niatan pelaku murni untuk menggelapkan kendaraan. Karena kondisi kendaraan saat diamankan, plat nomor juga sudah dibuang, kemudian handphone , kemudian surat-surat juga sudah dibuang oleh pelaku,” kata Aris.

Selain menguasai kendaraan, pelaku juga diduga berupaya memperoleh keuntungan lain. Polisi menyebut pelaku sempat menghubungi keluarga korban untuk meminta PIN ATM dan sejumlah uang.

Meski demikian, polisi berhasil menangkap pelaku sebelum kendaraan tersebut sempat dijual. Aris menyampaikan alasan belum terjadinya penjualan karena kendaraan masih berada dalam penguasaan pelaku. “Sementara karena belum berhasil dijual dan masih posisi pada penguasaan pelaku, jadi belum terjadi penjualan,” kata Aris.

Aris menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di lokasi lain. Saat ini, WS telah ditahan dan diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam rangkaian perjalanan itu, Sutrisno menyebut pelaku memainkan pendekatan bertahap mulai dari iming-iming uang sampai janji perangkat komunikasi. Pelaku juga mengaitkan cerita tentang jaringan keluarga yang bekerja di Bea Cukai Tanjung Priok untuk meyakinkan bahwa hadiah berupa telepon genggam bisa segera didapatkan. Situasi ekonomi yang tengah tertekan membuat Sutrisno makin mudah mengambil keputusan saat pelaku menawarkan Rp 600.000.

Setelah kabur membawa motor Honda Beat, pelaku sempat berdalih hendak menemui rekannya di area pelabuhan. Namun respons cepat aparat membuat kejadian tidak berujung pada penjualan kendaraan. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku sekitar dua jam setelah laporan masuk, di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Penyidik juga menilai aksi tersebut dilakukan dengan niat menguasai kendaraan, terlihat dari barang-barang milik korban yang dibuang, serta masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan pola serupa di lokasi lain.