Pendidikan

Alasan SMA-SMK Swasta Bekasi Tolak Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

×

Alasan SMA-SMK Swasta Bekasi Tolak Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
Terungkapnya Alasan SMA-SMK Swasta di Bekasi Tolak Sekolah Gratis Dedi Mulyadi News 23 Juni 2026
Ilustrasi: Terungkapnya Alasan SMA-SMK Swasta di Bekasi Tolak Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

jurnalistik.co.id – Mayoritas SMA–SMK swasta di Kota Bekasi menolak kerja sama penampungan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui skema sekolah gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penolakan itu muncul meski Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan program rintisan sekolah swasta gratis dan sekolah swasta kerja sama untuk memberi jalan lanjutan bagi siswa dari SPMB 2026.

Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 masih dapat melanjutkan pendidikan lewat Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) atau Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Di Kota Bekasi, program tersebut dijalankan Pemerintah Kota Bekasi, sekaligus diikuti perluasan kemitraan dengan sekolah swasta.

Namun, ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan serupa untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, respons di tingkat sekolah tidak sejalan. Menurut Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, mayoritas sekolah swasta di Bekasi justru menolak program kerja sama yang dimaksud.

Ayung Sardi Dauly, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, mengatakan jumlah sekolah yang bersedia mengikuti program masih sangat terbatas. “Data sementara yang kami terima, hanya 9 SMK di Kota Bekasi yang menerima. Dari 200 SMK swasta di Kota Bekasi tidak sampai 5 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).

Ayung menegaskan penolakan tersebut tidak berarti sekolah swasta tidak ingin membantu memperluas akses pendidikan. Ia menilai persoalannya terletak pada cara kebijakan disusun dan proses yang ditempuh pemerintah saat merancang kerja sama tersebut.

Menurut Ayung, kebijakan dinilai dibuat tanpa melibatkan pihak yayasan maupun organisasi yang menaungi sekolah swasta. “Sekolah yang menolak karena sosialisasi tidak jelas. Senyap kepada beberapa sekolah yang dilakukan pengawas pembina, tanpa sosialisasi terbuka dan transparan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat,” kata Ayung.

Ia menyebut komunikasi yang berjalan tidak cukup terbuka, sehingga sekolah swasta tidak mendapatkan gambaran yang jelas sebelum keputusan diambil. Dalam penilaian BMPS, proses sosialiasi yang minim membuat sekolah lebih berhati-hati terhadap kerja sama yang ditawarkan.

Ayung juga menilai pendekatan pemerintah yang langsung berkomunikasi dengan kepala sekolah tidak tepat, karena keputusan strategis berada di tangan yayasan. “Padahal pemilik sekolah swasta itu yayasan. Kepala sekolah hanya diangkat oleh yayasan,” ujarnya.

Dengan posisi tersebut, ia khawatir persetujuan kepala sekolah tanpa persetujuan yayasan dapat menimbulkan persoalan internal. Karena itu, sekolah swasta memilih menahan diri sampai mekanisme persetujuan yang melibatkan yayasan berjalan semestinya.

Selain persoalan sosialisasi, BMPS mempersoalkan keterlibatan mereka sejak awal. Ayung menyatakan sejak mula pihaknya tidak diajak berdiskusi terkait kebijakan penampungan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Tapi gubernur itu tidak pernah mengajak BMPS berbicara. Kalau dari awal diajak bicara, tentu akan ada solusi yang bisa diberikan,” kata Ayung. Ia menilai keterlibatan BMPS sejak awal akan memudahkan penyusunan solusi yang lebih sesuai kondisi sekolah swasta.

BMPS juga menyoroti kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri yang diterapkan sebelumnya. Menurut Ayung, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta.

Jika jumlah siswa turun, ruang kelas yang seharusnya terisi menjadi tidak terpakai sepenuhnya. Ayung menyebut akibatnya banyak ruang kelas di sekolah swasta tidak terisi, sehingga sekolah menghadapi tantangan tersendiri dalam menyiapkan layanan pendidikan.

Di tengah kondisi itu, kerja sama penampungan siswa yang datang sebagai kebijakan baru kembali diuji dari sisi kesiapan dan kesesuaian prosesnya. BMPS menilai, tanpa pelibatan yayasan serta komunikasi yang terbuka, kerja sama sulit diterima sekolah swasta.

Sementara Pemerintah Kota Bekasi telah memperluas kemitraan lewat program RSSG dan SSK untuk membantu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, respons terhadap program tingkat provinsi di Bekasi justru menunjukkan adanya jarak antara rancangan kebijakan dan mekanisme penerimaan di sekolah swasta.

Dengan data sementara yang menyebut hanya 9 SMK dari sekitar 200 SMK swasta di Bekasi yang menerima program, BMPS menempatkan alasan penolakan pada aspek sosialisasi, transparansi, serta keterlibatan yayasan sebagai pengambil keputusan pendidikan. Bagi mereka, solusi untuk memperluas akses pendidikan perlu dibarengi proses yang melibatkan semua pihak penyelenggara agar kerja sama dapat berjalan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.