jurnalistik.co.id – Polisi di Pakistan telah menangkap seorang pria yang diduga menahan istrinya serta anak-anak mereka di rumah, sekaligus melakukan kekerasan selama lebih dari satu dekade. Ibu tersebut, yang warga setempat kenal sebagai Sylvie Yasmina, adalah warga negara Prancis.
Menurut keterangan polisi setempat kepada BBC Urdu, Yasmina menyebut sang suami kerap menyerang keluarga secara fisik maupun mental “on a daily basis”. Ia juga menggambarkan pria itu sebagai “very violent”.
Jalan menuju penggerebekan berawal dari salah satu putra pasangan tersebut yang berhasil keluar dari lokasi penahanan. Anak itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang pada akhirnya memicu operasi di rumah mereka di Bara, sebuah kota terpencil di wilayah pegunungan Khyber Pakhtunkhwa.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan Yasmina beserta lima anaknya berada di sebuah ruangan sempit yang disebut “extremely dilapidated”. Di tubuh mereka ditemukan memar di sekujur badan.
Yasmina dan anak-anaknya kemudian dibawa ke tempat penampungan perempuan di Peshawar. Pihak kepolisian menyatakan mereka berencana kembali ke Prancis.
Dalam pernyataannya, Yasmina menuturkan bahwa ia dan anak-anaknya telah “effectively imprisoned” sejak keluarga mereka pindah ke Pakistan dari Australia pada 2014. Ia mengklaim tidak diperbolehkan bertemu siapa pun dari luar lingkungan rumah mereka.
Seorang perwira polisi senior menyampaikan bahwa dua anak tertua dilaporkan melewatkan sekolah. Sementara itu, tiga anak yang lebih muda dilahirkan di Pakistan, namun tidak pernah didaftarkan untuk bersekolah.
Yasmina juga menyebut ia tidak memiliki komunikasi dengan dunia luar sejak masa tersebut. Dalam pernyataan yang ia sampaikan kepada polisi—sebagian telah dimuat oleh media lokal—ia menggambarkan kondisi yang dialaminya sehari-hari.
Ia menulis: “We were deprived [of our] freedom, my husband didn’t take care of us the way he should as a husband and the father of my children. He beats us and put pressure on our lives on a daily basis,”. Dalam kutipan itu, Yasmina juga menegaskan dampak kekerasan dan tekanan yang ia rasakan selama masa penahanan.
Yasmina menambahkan: “I felt that my future was already ruined, the future of the children would also be ruined.” Pernyataan tersebut merujuk pada keyakinannya bahwa masa depan keluarganya—termasuk masa depan anak-anak—telah mengalami kerusakan akibat perlakuan sang suami.
Hingga saat ini, otoritas Pakistan belum mengidentifikasi suami Yasmina secara terbuka. Polisi menyebut pria tersebut merupakan warga negara Pakistan yang, menurut mereka, “residing illegally” di Australia saat pasangan itu pertama kali bertemu.
Yasmina dan suaminya menikah pada 2003. Keduanya kemudian tinggal di Australia hingga tahun 2014, ketika mereka pindah ke Pakistan bersama dua anak tertua mereka.
Dengan penangkapan ini, polisi menilai ada kasus dugaan penyekapan dan penyalahgunaan yang berlangsung sangat lama, sementara anak-anak korban kini berada dalam perlindungan. Setelah melalui proses penanganan awal, keluarga tersebut diarahkan untuk menata kembali kehidupan mereka, termasuk rencana kembali ke Prancis.
Dalam proses penegakan hukum, pihak kepolisian juga menilai bahwa rangkaian dugaan kekerasan dan pembatasan kebebasan tersebut telah berlangsung dalam waktu panjang sebelum akhirnya terungkap. Temuan memar pada tubuh Yasmina dan anak-anaknya menjadi bagian dari bukti awal yang mendorong penanganan lebih lanjut. Setelah penggerebekan, mereka tidak langsung kembali ke lingkungan asal, melainkan diarahkan ke tempat perlindungan perempuan di Peshawar untuk penanganan dan pengamanan.
Peristiwa ini juga memperlihatkan dampak yang berkelanjutan terhadap aktivitas keseharian keluarga, khususnya pada aspek pendidikan dan akses ke lingkungan luar. Dua anak tertua disebut melewatkan sekolah, sedangkan anak-anak yang lebih muda tidak pernah terdaftar untuk bersekolah meskipun lahir di Pakistan. Di sisi lain, otoritas Pakistan belum membeberkan identitas suami Yasmina secara terbuka, sementara polisi menyatakan pria itu pernah disebut tinggal secara ilegal di Australia ketika pasangan tersebut pertama kali bertemu.












