jurnalistik.co.id – Tim UKL II Operasi Pekat Otanaha I Polda Gorontalo berhasil mengungkap praktik perjudian kartu di sebuah lokasi pengrajin kayu di Jl. Poowo, Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah menerima informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pelaku bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan berupa dua set kartu remi serta uang tunai sebesar Rp4.840.000 yang diduga sebagai taruhan.
Selain lima pelaku, pemilik lokasi juga turut diamankan untuk dimintai keterangan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi bagian dari sasaran Operasi Pekat yang menitikberatkan pada pemberantasan perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Sasaran itu juga mencakup prostitusi, miras, narkoba, serta berbagai potensi gangguan sosial yang dapat memicu tindak kriminal.
Operasi Pekat Otanaha I terus diarahkan untuk merespons keresahan warga terhadap aktivitas yang dianggap merusak ketertiban lingkungan. Dalam konteks itu, pengungkapan judi kartu di lokasi pengrajin kayu menjadi salah satu bentuk penindakan yang dilakukan aparat di lapangan.
IPTU Ridlwansyah P. H. Harun, S.H. menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian. “Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat,” tegasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku di lokasi kejadian, tetapi juga menempatkan perjudian sebagai persoalan yang harus ditangani secara konsisten. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di tengah masyarakat.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polda Gorontalo menegaskan bahwa laporan masyarakat tetap menjadi salah satu pintu penting dalam pengawasan terhadap praktik penyakit masyarakat. Informasi dari warga dinilai membantu petugas bergerak lebih cepat saat menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana Operasi Pekat dijalankan secara terukur untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo. Pada saat yang sama, penindakan terhadap judi kartu di Bulotadaa menjadi pesan bahwa aktivitas perjudian di ruang publik maupun di lokasi usaha tetap berpotensi ditindak secara hukum.
Dalam operasi semacam ini, aparat mengandalkan langkah penyelidikan di lapangan untuk memastikan informasi dari warga benar-benar terbukti. Setelah itu, tindakan pengamanan dilakukan agar para pelaku beserta barang bukti dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tingkat penanganan, kasus seperti ini biasanya menjadi penekanan penting bahwa tindakan aparat bukan sekadar membubarkan aktivitas yang sedang berlangsung, tetapi juga mengirim sinyal agar ruang-ruang serupa tidak dipakai kembali untuk praktik yang meresahkan. Karena itu, pengungkapan di Bulotadaa dapat dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan tetap aman dan tertib dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial lebih luas.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyakit masyarakat tidak hanya bertumpu pada petugas di lapangan. Saat warga berani melapor, proses respons bisa berjalan lebih cepat dan peluang aparat untuk menemukan bukti di lokasi juga semakin besar. Pola seperti ini memperlihatkan bahwa kerja sama warga dan aparat menjadi kunci penting dalam mencegah aktivitas serupa berkembang lebih jauh.
Dengan demikian, penindakan terhadap perjudian kartu di lokasi pengrajin kayu itu tidak berhenti pada pengamanan pelaku semata, melainkan juga menjadi bagian dari pesan hukum yang lebih luas. Setiap aktivitas yang mengganggu ketenteraman publik tetap berada dalam pantauan aparat, dan laporan warga akan terus menjadi dasar penting dalam pengambilan tindakan. Dari sini terlihat bahwa penegakan aturan berjalan seiring dengan upaya menjaga moralitas dan ketertiban di tengah masyarakat.












