jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di beberapa daerah. Dalam rangkaian tersebut, KPK juga mengamankan belasan pihak lain serta menyita uang tunai.
KPK menyampaikan operasi tangkap tangan itu berawal dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penyidik. Pernyataan KPK disampaikan melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (29/7/2026).
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo.
Menurut Budi, penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang. Dugaan itu, kata dia, terhubung dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang serta dugaan keterkaitan penerimaan dengan praktik jual-beli jabatan.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” lanjut Budi.
Budi belum menjelaskan sejak kapan penyelidikan tertutup itu dimulai. KPK juga belum merinci proyek yang diduga menjadi sumber pembahasan maupun nilai dugaan penerimaan yang sedang didalami.
Pengamanan di tiga lokasi
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda. KPK merinci, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo,” kata Budi Prasetyo.
Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Anom Widiyantoro. Saat ini, Anom Widiyantoro menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diamankan di Purworejo tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK tidak menjabarkan identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan pada kesempatan tersebut.
Uang tunai lebih dari Rp 2 miliar disita
Selain mengamankan 21 orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Juru Bicara KPK menyebutkan nilai uang yang diamankan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” ujar Budi Prasetyo.
Dengan adanya penyitaan uang tunai tersebut, KPK menyatakan dugaan korupsi yang tengah didalami berkaitan dengan penerimaan yang diduga berasal dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK juga menyebut keterkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. KPK juga belum merinci proyek mana yang menjadi objek penyelidikan maupun asal-usul uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan KPK terhadap seluruh pihak yang diamankan. Setelah proses pemeriksaan berjalan, KPK diharapkan dapat menyampaikan langkah penegakan hukum sesuai temuan di lapangan dan bukti yang terkumpul.
Usai rangkaian penyelidikan tertutup, peristiwa kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan yang melibatkan pengamanan terhadap sejumlah pihak di beberapa wilayah. Proses pemeriksaan di tahap awal dilakukan secara intensif, termasuk terhadap pihak yang disebut sebagai Bupati Pemalang, sementara pihak lain masih menunggu giliran pemeriksaan di KPK.
KPK juga menegaskan bahwa penyidik belum merilis secara terbuka peran masing-masing pihak maupun detail objek yang sedang dibahas. Dengan kata lain, fokus informasi yang disampaikan masih pada tahapan operasi dan temuan awal, sedangkan pendalaman akan mengarah pada bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penerimaan dari proyek-proyek serta keterkaitan praktik jual-beli jabatan.
Selain pengamanan, penyitaan uang tunai menjadi bagian penting dari rangkaian barang bukti yang dikumpulkan. Nilai uang yang disebut mencapai lebih dari Rp 2 miliar tersebut kemudian akan menjadi salah satu bahan untuk menguji keterkaitan dugaan penerimaan dengan konteks proyek di Kabupaten Pemalang dan pola transaksi yang diduga melibatkan jabatan.












