Hukum & Kriminal

Pelaku Pelecehan Penumpang Wanita di KRL Dipukuli dan Ditendang, Lalu Di-blacklist

0
×

Pelaku Pelecehan Penumpang Wanita di KRL Dipukuli dan Ditendang, Lalu Di-blacklist

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pelecehan Penumpang Wanita di KRL Dipukuli, Ditendang, lalu Di-blacklist News 6 Juni 2026
Ilustrasi: Pelaku Pelecehan Penumpang Wanita di KRL Dipukuli, Ditendang, lalu Di-blacklist

jurnalistik.co.id – Seorang pria yang melecehkan penumpang perempuan di KRL relasi Nambo–Jakarta Kota dipukuli dan ditendang oleh penumpang lain, lalu akhirnya diblacklist oleh pihak KAI Commuter.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6/2026). Menurut laporan yang diterima petugas, pelaku melakukan tindakan dengan merekam secara diam-diam area sensitif korban di dalam kereta.

Pihak KAI Commuter menyebut laporan pertama kali diterima petugas pukul 08.22 WIB. “Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/6/2026).

Kronologi penangkapan

Korban yang merupakan penumpang wanita mengaku direkam menggunakan ponsel pelaku. Petugas PAM Walka yang menerima laporan kemudian mencari terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban.

Pelaku berhasil ditangkap lalu diturunkan di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Manggarai bersama korban untuk dimintai keterangan.

Karina menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam penanganan lanjutan, pihak korban memilih untuk tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan menyerahkan penanganannya kepada pihak KAI Commuter.

Blacklist Commuter Line

Sebagai tindak lanjut, KAI Commuter menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran akses penggunaan Commuter Line terhadap pelaku. Karina mengatakan, “Pelaku dikenakan sanksi blacklist sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan Commuter Line.”

Dengan sanksi tersebut, akses layanan Commuter Line untuk pelaku tidak dapat digunakan kembali. “Blacklist” yang diterapkan menjadi bagian dari penanganan atas peristiwa pelecehan yang dilaporkan korban.

Viral di media sosial

Peristiwa ini juga viral di media sosial. Dari video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, tampak pria yang melakukan pelecehan digiring oleh pihak keamanan stasiun.

Dalam video tersebut, terlihat pula seorang pria berjaket hitam menendang dan memukuli pria yang diduga menjadi pelaku, sambil meminta agar ponsel pelaku dibuka. Ungkapan yang terdengar dalam video adalah “Buka HP-nya buka!”

Pihak KAI Commuter kemudian mengambil peran dalam penanganan lanjutan sesuai laporan yang diterima petugas. Proses penegakan sanksi blacklist dilakukan setelah pemeriksaan terhadap pelaku dan keputusan korban untuk menyerahkan penanganan kepada KAI Commuter.

Insiden di KRL pada Kamis (4/6/2026) itu memperlihatkan respons cepat di lingkungan stasiun dan kereta. Setelah korban menyampaikan pengaduan, pelaku ditangkap saat KRL tiba di Stasiun Manggarai, lalu diproses hingga pada akhirnya dikenai pemblokiran akses layanan Commuter Line.

Kasus ini bermula dari pengaduan korban yang melaporkan adanya tindakan pelecehan disertai upaya perekaman diam-diam di dalam kereta. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengacu pada keterangan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, sehingga pencarian dapat diarahkan secara lebih terfokus.

Setelah terduga pelaku ditemukan, proses penanganan dilakukan secara langsung di lingkungan stasiun. Pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Manggarai dan dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Manggarai bersama korban untuk dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur internal penanganan insiden di area layanan Commuter Line.

Dari pemeriksaan lanjutan, pihak KAI Commuter menyatakan pelaku mengakui perbuatannya. Dalam tahapan selanjutnya, korban memilih untuk tidak menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan kepada KAI Commuter. Keputusan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penerapan sanksi kepada pelaku sesuai kewenangan operator layanan.

Selain penanganan internal, perhatian publik juga muncul karena peristiwa tersebut beredar melalui unggahan di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, tampak pria yang diduga pelaku digiring oleh pihak keamanan stasiun, sementara ada tindakan pemukulan oleh penumpang lain dan seruan agar ponsel pelaku dibuka. Publikasi video ini turut memperkuat perhatian terhadap respons di lokasi hingga proses pemblokiran akses layanan akhirnya diberlakukan.