jurnalistik.co.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan pesan tegas terkait dugaan teror terhadap Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi.
YLBHI yang turut tergabung dalam Tim Perlindungan Masyarakat Sipil menegaskan komitmennya untuk melakukan langkah lanjutan terhadap identitas para terduga pelaku yang sudah terpotret dalam bukti-bukti yang dikumpulkan.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan pihaknya akan melakukan semacam investigasi balik terhadap para terduga pelaku tersebut.
Isnur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan awal, melainkan membuka upaya untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang dialami Islah Bahrawi.
“Jadi jangan harap teman-teman di foto tadi itu tenang hidupnya, tenang karirnya, kesatuan-kesatuannya lembaga-lembaga jangan berharap Anda tenang karena masyarakat sipil akan melakukan upaya pembukaan investigasi sebaliknya membongkar ini semua,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, (6/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Isnur dalam konteks pesan kepada kelompok yang disebut melakukan teror terhadap Islah Bahrawi.
Ia juga memastikan bahwa perkara yang menimpa Islah Bahrawi akan diperlakukan dengan pola serupa seperti yang pernah terjadi pada Andrie Yunus.
Isnur menyebut bahwa dalam perkara yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, pihak terkait sampai harus menempuh konsekuensi jabatan.
“Dari perkara Andrie sendiri, Kepala BAIS TNI harus menempuh jalan untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” demikian isi penegasan yang disampaikan dalam pemberitaan.
Menurut Isnur, keberlanjutan langkah investigasi itu menjadi bagian dari upaya yang dilakukan masyarakat sipil ketika menghadapi tindakan teror.
Ia menegaskan YLBHI akan membuka siapa pihak yang berperan serta siapa yang menanggung tanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Maka di peristiwa ini kami juga akan buka siapa ini, siapa yang tanggung jawab gitu,” ujar Isnur menegaskan.
Isnur menyampaikan bahwa identifikasi dan penelusuran terhadap para pihak yang diduga terlibat akan dilakukan melalui proses yang memungkinkan informasi tentang pelaku dan tanggung jawabnya dapat diurai lebih lanjut.
Dengan pesan itu, YLBHI menempatkan langkah lanjutan sebagai bentuk respons terhadap teror yang dialami Islah Bahrawi, sekaligus menekankan pentingnya investigasi yang dapat menjangkau pihak-pihak yang disebut bertanggung jawab.
Pemberitaan ini dimuat pada Sabtu, 06 Juni 2026, pukul 11.19 WIB, dan menyoroti pernyataan Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, terkait teror terhadap Islah Bahrawi.
Dalam keseluruhan penjelasannya, Isnur menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menelusuri identitas terduga pelaku yang terpotret, serta melakukan langkah lanjutan yang dianggap sejalan dengan pengalaman pada perkara yang menimpa Andrie Yunus.
YLBHI, lewat pernyataan tersebut, juga menegaskan sikapnya bahwa masyarakat sipil akan melakukan upaya pembukaan investigasi dan membongkar pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa teror terhadap Islah Bahrawi.
Dalam pesannya, YLBHI menekankan bahwa proses yang akan dijalankan tidak berhenti di tahap awal. Pihaknya memposisikan penelusuran identitas dan pembacaan bukti sebagai langkah berkelanjutan, dengan tujuan agar peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dapat dipetakan secara lebih jelas.
YLBHI juga mengaitkan respons tersebut dengan pengalaman pada perkara yang menimpa Andrie Yunus, ketika pihak terkait pada akhirnya menghadapi konsekuensi jabatan. Dengan rujukan itu, Islah Bahrawi disebut akan diperlakukan melalui pendekatan yang sama, sekaligus menunjukkan keseriusan masyarakat sipil dalam menghadapi dugaan teror.
YLBHI melalui keterlibatannya di Tim Perlindungan Masyarakat Sipil menekankan bahwa langkah berikutnya tidak sekadar berhenti pada tahap pengumpulan informasi. Dari bukti yang telah terkumpul, organisasi itu akan melanjutkan penelusuran agar identitas pihak-pihak yang disebut sebagai pelaku dapat dijelaskan lebih rinci.
Dalam pandangan YLBHI, respons masyarakat sipil terhadap dugaan teror harus tetap berjalan sampai tanggung jawab dapat dipetakan. Rujukan pada kasus yang menimpa Andrie Yunus menjadi dasar cara pandang bahwa konsekuensi atas tindakan yang dinilai salah semestinya turut menyusul, bukan dibiarkan berhenti di satu titik awal.







