Hukum & Kriminal

Pelaku penyerangan pasar Natal divonis seumur hidup karena membunuh enam orang di Jerman

×

Pelaku penyerangan pasar Natal divonis seumur hidup karena membunuh enam orang di Jerman

Sebarkan artikel ini
Christmas market attacker jailed for life for murdering six in Germany
Ilustrasi: Christmas market attacker jailed for life for murdering six in Germany

jurnalistik.co.id – Pengadilan di Jerman menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Taleb Al-Abdulmohsen atas serangan di pasar Natal Magdeburg pada 2024. Putusan itu merupakan hukuman maksimum yang diberikan kepada terdakwa setelah ia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap enam orang.

Taleb Al-Abdulmohsen, pria berusia 51 tahun yang berasal dari Arab Saudi, dinyatakan terbukti melakukan penyerangan tersebut. Dalam persidangan, hakim menerima dakwaan bahwa terdakwa berperan langsung dalam kematian para korban.

Jaksa penuntut menyebut terdakwa menggunakan mobil BMW sewaan untuk menerobos kawasan pasar Natal di pusat Magdeburg pada 20 Desember 2024. Aksi itu berlangsung pada pukul 19:02 waktu setempat ketika pasar sedang sangat ramai.

Menurut jaksa, kecepatan kendaraan sempat mencapai hingga 48 km/jam. Serangan diperkirakan hanya berlangsung selama satu menit empat detik, namun dampaknya menewaskan beberapa orang dan menyebabkan banyak orang lain terluka.

Korban tewas terdiri dari seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun dan lima perempuan. Usia kelima perempuan tersebut berada di rentang 45 hingga 75 tahun.

Jaksa menyatakan sekitar 300 orang mengalami cedera akibat serangan tersebut. Taleb Al-Abdulmohsen kemudian ditangkap segera setelah insiden terjadi.

Jaksa mengatakan terdakwa telah merencanakan serangan jauh-jauh hari dan bertindak sendirian. Dalam keterangan penuntutan, tujuan terdakwa tidak diarahkan pada sasaran ideologis yang serius, melainkan didorong motif pribadi.

Kepala penuntut umum Matthias Böttcher menyampaikan bahwa, “kepedulian satu-satunya terdakwa, dan tetap demikian, adalah dirinya sendiri.” Kutipan itu menggambarkan penilaian penuntutan terhadap faktor pendorong di balik tindakannya.

Sementara itu, seorang pakar psikiatri menilai terdakwa mengalami gangguan kepribadian narsistik. Pakar tersebut juga menyebut adanya kebutuhan perhatian yang berlebihan pada diri terdakwa.

Di hadapan pengadilan, Taleb Al-Abdulmohsen menyatakan ia terdorong melakukan serangan akibat konflik dengan otoritas Jerman. Ia mengatakan dirinya marah karena hak-hak perempuan Arab Saudi diabaikan.

Terdakwa, menurut catatan persidangan, menyampaikan sedikit hal mengenai perencanaan maupun detail aksi itu sendiri. Penjelasannya lebih menonjolkan kerangka keluhan terhadap situasi yang ia sebut terkait dengan otoritas dan isu yang ia anggap terabaikan.

Taleb Al-Abdulmohsen diketahui mendapatkan suaka di Jerman pada tahun 2016. Ia dipahami mengajukan klaim adanya ancaman penganiayaan di Arab Saudi, terutama karena kritiknya terhadap agama Islam serta keluarga penguasa.

Agensi pers Jerman DPA melaporkan bahwa terdakwa berasal dari Hofuf di Arab Saudi dan merupakan bagian dari kelompok minoritas Syiah di sana. Pejabat juga menyebut terdakwa memiliki riwayat pernyataan bernada anti-Islam dan kecenderungan simpatik terhadap sayap kanan.

Terdakwa juga disebut dikenal kritis terhadap Islam, serta menyatakan dukungan di media sosial untuk partai Alternative for Germany. Ia memuji partai tersebut dengan alasan bahwa partai itu, menurut pandangannya, menghadapi musuh yang sama untuk “melindungi Jerman”.

Sebelum serangan terjadi, Taleb Al-Abdulmohsen bekerja di sebuah klinik di Bernburg sebagai spesialis psikiatri dan psikoterapi. Ia juga tercatat bekerja sejak 2020 di fasilitas psikiatris yang dijaga ketat untuk orang dengan ketergantungan.

Namun, dalam periode terakhir, ia didaftarkan sebagai tidak layak untuk bekerja. Status tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian informasi yang muncul selama proses persidangan.

Pengadilan menyediakan fasilitas khusus untuk persidangan dengan mendirikan gedung pengadilan sementara di Magdeburg. Langkah itu diambil karena jumlah korban dan kompleksitas perkara yang melibatkan banyak pihak.

Taleb Al-Abdulmohsen masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan yang telah dijatuhkan. Hak tersebut membuka kemungkinan proses hukum lanjutan apabila terdakwa menempuh langkah hukum berikutnya.

Di Jerman, serangan terhadap pasar Natal dan festival musim perayaan sebelumnya lebih sering dikaitkan dengan pelaku ekstremis Islam. Namun pada saat serangan terjadi, pejabat menyatakan Taleb Al-Abdulmohsen merupakan “pelaku yang tidak lazim” dibanding pola serangan yang biasanya muncul.

Vonis seumur hidup ini menutup babak proses pengadilan untuk kasus yang mengguncang Magdeburg, serta meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa pengadilan memandang tindakan terdakwa sebagai perbuatan yang direncanakan dan berakibat fatal bagi warga di tengah perayaan.