Hukum & Kriminal

Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Menguat: 100 Titik Fiktif Muncul dari Sawah hingga Kuburan

×

Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Menguat: 100 Titik Fiktif Muncul dari Sawah hingga Kuburan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Menguat, 100 Titik Fiktif Muncul di Sawah hingga Kuburan Regional 24 Juni 2026
Ilustrasi: Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Menguat, 100 Titik Fiktif Muncul di Sawah hingga Kuburan

jurnalistik.co.id – Dugaan jual-beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap menguat setelah verifikasi lapangan menemukan sekitar 100 lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif.

Temuan tersebut muncul dari pengecekan terhadap ratusan titik SPPG yang sebelumnya tercatat dalam data pengajuan. Tim investigasi bersama koordinator wilayah melakukan pemeriksaan langsung untuk mencocokkan dokumen dan kondisi di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyebut ada ketidaksesuaian serius antara data yang terdaftar dan realitas di lokasi. Menurutnya, ketidakcocokan itu terlihat saat kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) turun melakukan pengecekan.

Ammy menjelaskan, lebih dari 300 titik sempat tercatat dalam sistem. Namun, ketika pengecekan dilakukan, sekitar 100 titik tidak ditemukan bangunan yang bisa difungsikan sebagai dapur MBG.

“Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar,” kata Ammy, di sela aksi demonstrasi mendukung MBG di Alun-alun Cilacap pada Senin (22/6/2026).

“Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, tim juga menemukan sejumlah titik berada di lokasi yang dinilai tidak layak atau tidak memungkinkan untuk pembangunan fasilitas pelayanan gizi. Ammy menyebut lokasi-lokasi tersebut mencakup area persawahan, hutan, hingga kompleks pemakaman.

Ia merinci, ada titik yang berada di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan disebut berada di tengah kuburan. Temuan ini, menurutnya, menjadi indikasi bahwa pencatatan titik di dalam data tidak selaras dengan kondisi yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.

Ammy menilai hasil verifikasi itu menjadi petunjuk kuat bahwa isu jual-beli titik pendirian SPPG yang selama ini beredar bukan sekadar rumor. Ia menyatakan persoalan tersebut perlu dibenahi agar tidak mengganggu jalannya program MBG.

“Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” ungkap Ammy.

Dengan adanya temuan fiktif dan ketidaksesuaian lokasi, pemerintah bersama tim investigasi kemudian mengambil langkah penataan. Sebagai tindak lanjut, proses pengajuan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap dihentikan sementara.

Ammy menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat terakhir dengan tim investigasi. Pemerintah, kata dia, memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara, sambil memastikan titik yang teridentifikasi fiktif dibersihkan terlebih dahulu.

“Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara. Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya,” ujar Ammy.

Selama periode penataan berlangsung, seluruh data yang sudah masuk akan diperiksa kembali. Tujuannya untuk memastikan tidak ada titik bermasalah yang lolos verifikasi sebelum program dilanjutkan.

Langkah ini diharapkan membuat proses penetapan titik SPPG berjalan lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga program MBG agar terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat. Verifikasi lapangan yang menghasilkan temuan sekitar 100 lokasi diduga fiktif menjadi dasar utama pemerintah untuk menata kembali data dan memastikan kelayakan lokasi sebelum memasuki tahapan pengajuan berikutnya.

Pemeriksaan di lapangan dilakukan dengan mencocokkan pencatatan yang sebelumnya masuk ke sistem dengan kondisi nyata di lokasi yang dituju. Dalam proses itu, tim menyoroti adanya perbedaan yang menonjol antara dokumen pengajuan dan kemampuan area setempat untuk mendukung fungsi dapur MBG, sehingga sejumlah titik tidak bisa diverifikasi secara faktual.

Selama masa penataan, pemerintah bersama tim investigasi memusatkan perhatian pada penelusuran ulang seluruh entri yang sudah tercatat, termasuk menelusuri titik-titik yang dinilai berada pada wilayah yang tidak memungkinkan pembangunan fasilitas pelayanan gizi. Setelah penghapusan terhadap titik yang teridentifikasi fiktif selesai, program akan dilanjutkan kembali dengan mekanisme yang lebih tertib, agar penetapan titik SPPG selaras dengan kebutuhan operasional MBG.