Bisnis & Ekonomi

Pemerintah Uraikan Strategi Naikkan Pajak: Perluas Basis dan Kepatuhan – Market

0
×

Pemerintah Uraikan Strategi Naikkan Pajak: Perluas Basis dan Kepatuhan – Market

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemerintah Beber ⁠Strategi Kerek Pajak: Perluas Basis & Kepatuhan - Market

jurnalistik.co.id – Pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 (KEM PPKF 2027) membeberkan sejumlah kebijakan teknis pajak yang disiapkan untuk mendongkrak pendapatan pajak pada 2027 mendatang. Arah kebijakan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menaruh perhatian pada sisi pemungutan, tetapi juga pada perluasan basis pajak, penguatan administrasi, dan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Perluasan basis pajak jadi langkah awal

Salah satu langkah utama yang ditempuh pemerintah adalah memperluas basis pajak. Di dalam draf KEM PPKF 2027 disebutkan, perluasan tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya. Dengan cara ini, pemerintah ingin menangkap potensi penerimaan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem perpajakan yang ada.

Pemerintah tampak menempatkan basis data sebagai fondasi penting dalam kebijakan pajak 2027. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ruang perluasan penerimaan tidak hanya dicari dari wajib pajak yang sudah terdaftar, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang bergerak di luar radar administrasi pajak konvensional. Dalam kerangka itu, data dan teknologi menjadi instrumen utama untuk memperluas jangkauan pengawasan dan pencatatan.

Meski draf kebijakan tidak merinci lebih jauh bentuk operasionalnya, arah yang disampaikan cukup jelas: pemerintah ingin membuat basis pajak lebih luas dan lebih relevan dengan perubahan pola ekonomi. Aktivitas digital, sektor informal, dan shadow economy disebut sebagai area yang akan lebih diperhatikan karena dinilai menyimpan potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal. Dengan begitu, strategi fiskal 2027 tidak semata bertumpu pada intensifikasi, tetapi juga pada ekstensifikasi yang lebih terukur.

Administrasi pajak diperkuat

Selain memperluas basis pajak, pemerintah juga akan melakukan penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data. Langkah ini ditujukan untuk mendukung optimalisasi Coretax dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) agar kepatuhan serta penerimaan pajak bisa meningkat. Dengan administrasi yang lebih kuat, pemerintah berharap proses pengumpulan dan pengolahan data menjadi lebih efektif dalam mendukung target fiskal.

Penguatan administrasi pajak ini menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan sistem sebagai elemen penting dalam membangun kepatuhan. Coretax dan CRM-IRE diposisikan bukan sekadar sebagai perangkat teknis, melainkan sebagai alat untuk memperbaiki kualitas pemantauan, mempercepat pemrosesan data, dan membantu membaca risiko kepatuhan secara lebih presisi. Pada tahap ini, administrasi yang lebih solid menjadi prasyarat agar kebijakan pajak tidak berhenti di tataran konsep.

Dalam draf KEM PPKF 2027, arah kebijakan tersebut juga memberi sinyal bahwa pemerintah ingin memperbaiki cara kerja pemungutan pajak dari dalam. Pengumpulan data yang lebih rapi akan sangat menentukan kualitas keputusan fiskal, terutama ketika pemerintah berupaya menggabungkan pendekatan berbasis teknologi dengan pengawasan kepatuhan yang lebih modern. Dengan dukungan sistem yang lebih terintegrasi, ruang kebocoran penerimaan diharapkan bisa ditekan.

Fokus pada kepatuhan wajib pajak tertentu

Ketiga, pemerintah akan meningkatkan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak Grup, Wajib Pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen. Sasaran ini menunjukkan bahwa pengawasan ke depan akan lebih diarahkan pada kelompok wajib pajak yang dinilai memiliki kompleksitas transaksi lebih tinggi atau memiliki posisi ekonomi yang menuntut pengawasan lebih ketat.

Dengan memasukkan tiga kelompok tersebut ke dalam prioritas pengawasan, pemerintah ingin memastikan bahwa kepatuhan tidak hanya dinilai dari sisi jumlah wajib pajak, tetapi juga dari kualitas pelaporan dan konsistensi transaksi. Wajib Pajak Grup dan wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa kerap membutuhkan pengawasan yang lebih cermat karena struktur transaksinya lebih rumit. Sementara itu, Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen menjadi perhatian karena posisinya yang menuntut tingkat kepatuhan yang lebih jelas dan terukur.

Arah kebijakan itu menegaskan bahwa strategi kenaikan penerimaan pajak pada 2027 akan bertumpu pada kombinasi ekstensifikasi, penguatan sistem, dan pengawasan kepatuhan. Pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa setiap lapisan yang selama ini belum tertangkap penuh oleh sistem perpajakan dapat teridentifikasi dengan lebih baik, sekaligus menjaga agar basis yang sudah ada tetap patuh dan terpantau.

Meski masih berupa draf dalam KEM PPKF 2027, tiga kebijakan teknis tersebut memberi gambaran awal tentang bagaimana pemerintah menyusun strategi fiskal untuk tahun depan. Perluasan basis pajak, penguatan administrasi melalui Coretax dan CRM-IRE, serta pengawasan terhadap kelompok wajib pajak tertentu menjadi tiga pilar yang dipasang untuk menopang target penerimaan pajak pada 2027.