Daerah

ASN Ende yang Menunggak Pajak Diminta Lunas Lebih Dulu sebelum Terima Gaji

×

ASN Ende yang Menunggak Pajak Diminta Lunas Lebih Dulu sebelum Terima Gaji

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Banyak ASN Nunggak Pajak, Pemkab Ende Wajibkan Pegawai Lunasi Sebelum Terima Gaji

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kabupaten Ende di Nusa Tenggara Timur mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melunasi pajak sebelum menerima gaji. Aturan ini mulai berlaku pada Juli 2026.

Pelaksana Tugas Sekda Ende, Gabriel Dala, menjelaskan kebijakan tersebut lahir setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT menemukan tunggakan pajak pada ASN di Kabupaten Ende. Temuan itu mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut Gabriel, data yang menjadi dasar berasal dari jumlah kendaraan dinas serta kendaraan pribadi yang dimiliki ASN. Ia menyampaikan bahwa tidak sedikit kendaraan yang belum membayar pajak.

"Berdasarkan data dari jumlah kendaraan dinas, banyak yang belum bayar termasuk kendaraan pribadi dari ASN," ujar Gabriel dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026). Pernyataan itu menjadi pengantar mengapa pembayaran pajak ditetapkan sebagai prasyarat.

Gabriel menyebut, selain PKB, pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga menjadi syarat agar ASN dapat menerima gaji. Dengan demikian, ASN yang masih memiliki kewajiban pajak perlu menyelesaikannya lebih dulu.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah administratif yang mengaitkan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan pencairan gaji. Pemerintah daerah berupaya memastikan proses penerimaan penghasilan mengikuti kepatuhan yang diminta.

Gabriel menambahkan bahwa penetapan aturan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Ende menempatkan upaya ini sebagai respons terhadap kondisi efisiensi anggaran.

Dalam penjelasan yang disampaikan, Gabriel juga menyinggung adanya penurunan tunjangan kinerja daerah. Di tengah kondisi itu, peningkatan penerimaan PAD diharapkan dapat menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih jauh, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong kesadaran ASN agar taat membayar pajak. Pemerintah daerah memandang kepatuhan pajak tidak cukup berhenti pada pelaksanaan formal, tetapi perlu menjadi perilaku yang konsisten.

Gabriel menegaskan bahwa ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. Karena itu, kewajiban pajak yang diterapkan pada aparatur diharapkan turut memperkuat keteladanan di lingkungan sekitar.

Ia juga mengaitkan keteladanan tersebut dengan cara pemerintah meminta masyarakat patuh pada kewajiban perpajakan. "Bagaimana kita meminta masyarakat untuk taat bayar pajak sementara para abdi negara sendiri abai terhadap kewajiban mereka," katanya.

Gabriel mengakui bahwa gaji merupakan hak ASN. Namun, menurutnya, hak tersebut tetap berjalan berdampingan dengan kewajiban yang harus ditunaikan sebelum penerimaan gaji dilakukan.

Dengan pendekatan itu, pemerintah daerah berharap ASN memahami hubungan antara hak dan kewajiban dalam pengelolaan pajak. Pencairan gaji diposisikan sebagai bagian dari kedisiplinan yang diminta dari tiap pegawai.

Gabriel juga menjelaskan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan kondisi individu ASN. Bagi ASN yang belum berkeluarga atau belum memiliki aset pribadi seperti rumah dan kendaraan, mereka akan diarahkan menjadi agen informasi.

Peran agen informasi tersebut, kata Gabriel, bertujuan mengampanyekan kesadaran membayar pajak di lingkungan sekitar. Pemerintah daerah menilai pendekatan ini dapat membantu penyampaian pesan kepatuhan perpajakan secara lebih dekat.

Melalui penegasan syarat sebelum gaji, pemerintah Kabupaten Ende berharap tunggakan pajak tidak terus berlarut. Gabriel menempatkan langkah ini sebagai upaya agar penerimaan pajak dapat ditangani lebih cepat dan lebih tertib.

Pada akhirnya, penegasan aturan ini menjadi pesan agar kewajiban pajak dipenuhi dengan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Ende melalui kebijakan tersebut ingin memastikan ASN menjadi panutan, sehingga tujuan peningkatan PAD bisa ditopang oleh kepatuhan yang nyata.

Gabriel menegaskan bahwa agen informasi tersebut diharapkan aktif mengampanyekan kesadaran membayar pajak di lingkungan sekitar.