jurnalistik.co.id – JAKARTA — Pengusaha menilai Indonesia tengah berada di jurang deindustrialisasi, ketika sektor manufaktur tak lagi menjadi penopang terbesar perekonomian nasional. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan bahwa kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus menurun dan kini tidak lagi menyentuh 30%.
Bob mengatakan kondisi itu terlihat dari perjalanan panjang sektor manufaktur yang sejak 2005 hingga 2025 tumbuh konsisten di bawah laju pertumbuhan PDB. Akibatnya, porsi manufaktur dalam ekonomi nasional kian menyusut dari waktu ke waktu.
“Di negara-negara maju seperti Jepang, perekonomian yang tumbuh 8% per tahun itu, ada kontribusi sektor manufaktur yang lebih dari 30%. Jadi memang di sini kita lihat ada korelasi antara kontribusi sektor manufaktur dan pertumbuhan tinggi,” kata Bob dalam paparannya pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, Indonesia pernah mencatat kontribusi sektor manufaktur sekitar 30% sebelum era reformasi. Namun, setelah itu, angkanya terus turun hingga disebut tinggal 19% terhadap PDB. Menurut Bob, sektor manufaktur Indonesia saat ini tumbuh rata-rata 4% per tahun, sementara PDB tumbuh 4,98% per tahun.
“Dulu pernah 30% sebelum reformasi, nah sekarang mungkin sudah tinggal 19%. Karena sektor manufaktur di Indonesia tumbuh rata-rata 4% per tahun, dibandingkan dengan PDB yang 4,98% per tahun,” lanjutnya.
Bob juga menyebut bahwa jika industri sawit atau crude palm oil (CPO) tidak dihitung, kontribusi sektor manufaktur Indonesia hanya mencapai 16%. Hal itu, menurut dia, memperlihatkan semakin mengecilnya peran industri pengolahan dalam struktur ekonomi nasional.
“Ini perkembangan kontribusi sektor manufaktur dan PDB, sekarang 19%. Kalau dikeluarkan CPO-nya, itu tinggal 16%,” terangnya.
Selain dari sisi kontribusi ekonomi, Bob menilai tanda-tanda deindustrialisasi juga tampak dari pergeseran tenaga kerja. Ia menyebut jumlah pekerja formal terus tergerus, sementara pekerja sektor informal justru semakin besar. Saat ini, menurut dia, 60% pekerja Indonesia berada di sektor informal.
Dari kondisi itu, Bob melihat dampak lanjutan yang ikut menekan basis pajak. Ia mengatakan sektor formal, khususnya manufaktur yang memiliki rantai pasok panjang dan menghasilkan nilai tambah, semakin turun. Pada saat yang sama, jumlah taxpayer yang umumnya muncul dari tenaga kerja formal ikut menurun sehingga rasio pajak berada di bawah 10%, atau sekitar 9,31%.
“Dampak deindustrialisasi ini terlihat dari jumlah pekerja formal yang semakin lama semakin turun. Saat ini 60% pekerja Indonesia bekerja di sektor informal. Kemudian sektor formal, khususnya manufaktur yang punya supply chain panjang dan hasil nilai tambah itu semakin turun, dan taxpayer yang umumnya muncul dari tenaga kerja formal juga semakin turun, sehingga rasio pajak juga kalau kita lihat semakin turun, sekarang di bawah 10%, sekitar 9,31%,” jelasnya.
Bob juga menyoroti kondisi pendapatan pekerja. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir upah minimum regional atau UMR memang naik di atas inflasi, tetapi pendapatan riil pekerja justru turun karena banyak pekerja informal tidak mengalami kenaikan pendapatan yang sejalan dengan inflasi.
“Ini yang menunjukkan fenomena yang kita lihat bahwa selama berapa tahun terakhir, UMR ini selalu naik di atas angka inflasi, tapi pendapatan riil pekerja justru mengalami penurunan. Hal tersebut disebabkan karena kenaikan pendapatan pekerja informal yang jauh di bawah inflasi. Jadi sektor informal ini yang justru berkembang dan pendapatan mereka di bawah inflasi malah tidak terkontrol,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Bob juga menyinggung fenomena middle income trap yang masih membayangi ekonomi Indonesia. Ia menyebut perekonomian nasional semakin bergantung pada sumber daya manusia, meski jumlah SDM di Indonesia besar.
“Ekonomi Indonesia semakin tergantung terhadap SDM. Memang jumlah SDM kita besar, tapi Indonesia makin menghadapi tantangan yang cukup besar,” ujarnya.
Selain itu, Bob menilai kekayaan sumber daya alam yang melimpah belum otomatis membuat masyarakat makin sejahtera. Menurut dia, justru ada fenomena dutch disease, yakni ketika lonjakan pendapatan dari satu sektor, biasanya sumber daya alam, memicu pelemahan sektor lain seperti manufaktur.
“Juga ada fenomena Dutch Disease, bahwa sumber daya alam yang besar itu justru tidak menjadikan kita lebih sejahtera, tapi malah menjadikan kita menghadapi isu-isu perekonomian dan isu-isu sosial,” ucapnya.
Di sisi lain, Bob menyebut kepastian hukum masih menjadi masalah yang menyulitkan perusahaan untuk berekspansi. Ia mengatakan peraturan yang berubah-ubah membuat industri padat karya kesulitan menyusun kontrak jangka panjang dan menghitung biaya tenaga kerja, yang menurutnya merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya industri padat karya.
“Mengapa deindustrialisasi ini terjadi? Antara lain masalah kepastian hukum. Jadi kita juga mengalami peraturan yang berubah-ubah. Sebagai contoh, peraturan pemerintah tentang pengupahan yang dalam tempo 10 tahun itu 4 kali ganti. Ini tentu menyulitkan bagi industri padat karya untuk membuat kontrak yang panjang, karena mereka juga kesulitan untuk mengestimasi berapa biaya tenaga kerja, di mana biaya tenaga kerja menjadi mayoritas cost yang dikeluarkan oleh industri khususnya padat karya,” tutupnya.












