jurnalistik.co.id – Kesiapsiagaan menghadapi bencana kini mendapat sorotan global setelah sedikitnya 35 negara, termasuk Thailand, mengimbau warganya menyiapkan tas darurat berisi kebutuhan selama 72 jam pertama. Ajakan serupa muncul sebagai respons atas beragam ancaman, mulai dari situasi perang hingga dampak cuaca ekstrem dan risiko serangan siber.
Di Thailand, Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana (DDPM) disebut tengah mengintensifkan imbauan agar tiap rumah tangga menyiapkan tas darurat untuk 3 hari pertama. Mengutip Newsweek, The Nation, dan Anadolu Agency pada Jumat (6/11/2026), langkah ini juga menekankan bahwa kesiapsiagaan dapat memiliki tingkat dan waktu penyiapan yang berbeda-beda di tiap negara.
Dalam konteks Indonesia, ajakan untuk berkemampuan mandiri menjadi semakin relevan ketika situasi cuaca dan risiko bencana bertumpuk. Di saat kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi bersamaan dengan musim kemarau yang dipengaruhi fenomena iklim El Nino, wilayah lain juga menghadapi hujan lebat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi yang dipicu hujan lebat disertai petir, angin kencang atau puting beliung, serta berujung pada banjir maupun tanah longsor. BNPB juga menekankan pentingnya warga bersiaga dan menyiapkan tas darurat.
Masyarakat diimbau selalu memantau informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini secara berkala melalui kanal resmi BMKG. Selain itu, warga diminta membersihkan saluran air, selokan, dan talang rumah agar aliran tidak tersumbat sehingga tidak menimbulkan genangan, serta memangkas dahan atau ranting pohon yang terlalu lebat, rapuh, atau berada dekat dengan kabel listrik dan bangunan.
“Pahami jalur evakuasi dan siapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat untuk 3 hari,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).
Mengapa 72 jam jadi patokan?
Permintaan menyiapkan tas siaga yang menumpuk kebutuhan minimal 3 hari ternyata tidak hanya berlaku di Indonesia. Dalam teks yang sama, negara seperti Inggris, Jepang, dan Korea disebut juga menerapkan pola serupa.
Daryono dari Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) menjelaskan bahwa ketentuan menyiapkan kebutuhan minimal 72 jam memiliki dasar yang logis dalam manajemen kedaruratan dan penanggulangan bencana. “Periode 72 jam merupakan fase kritis awal setelah bencana besar. Ketika akses transportasi, jaringan komunikasi, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan distribusi logistik berpotensi mengalami gangguan secara bersamaan,” katanya, dikutip Sabtu (7/11/2027).
Ia menambahkan bahwa pada fase awal, petugas penyelamat dan pemerintah biasanya memprioritaskan pencarian serta penyelamatan korban, penanganan korban luka, serta pembukaan akses menuju wilayah terdampak. “Akibatnya, bantuan kebutuhan dasar belum tentu dapat menjangkau seluruh masyarakat secara cepat dan merata,” jelasnya.
Berita Terkait
Dari penjelasan itu, setiap individu dan keluarga diharapkan memiliki kemampuan bertahan secara mandiri setidaknya pada 3 hari pertama. “Pahami jalur evakuasi dan siapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat untuk 3 hari,” kembali menegaskan pentingnya kesiapan nyata yang bisa langsung dijalankan saat sistem layanan normal belum pulih.
Daryono juga menyoroti alasan mengapa pilihan jatuh pada 72 jam, bukan satu atau dua hari. “Mengapa dipilih 3 hari, bukan satu atau 2 hari? Karena 72 jam digunakan sebagai patokan minimum perencanaan kesiapsiagaan, bukan jaminan bahwa bantuan pasti tiba pada hari ketiga,” tegasnya.
Menurutnya, dalam bencana besar proses penilaian kerusakan, mobilisasi sumber daya, pembukaan jalur logistik, dan distribusi bantuan membutuhkan waktu. “Bahkan pada bencana yang sangat luas, terisolasi, atau melibatkan kerusakan infrastruktur berat, gangguan pelayanan dapat berlangsung lebih dari 3 hari,” tukas Daryono.
Sejalan dengan itu, ia menyebut sejumlah pedoman kesiapsiagaan juga menganjurkan persediaan hingga 7 hari atau lebih. “Apa saja isi tas siaga bencana? Prioritasnya adalah air minum, makanan siap konsumsi yang tahan lama, obat pribadi, prlengkapan P3K, senter, baterai atau power bank, peluit, masker, pakaian, perlengkapan kebersihan, uang tunai, serta salinan dokumen penting dalam kemasan kedap air,” terangnya.
Apa saja yang perlu ada di tas
Untuk daftar kebutuhan, fokus tetap pada barang yang dapat digunakan saat akses dan distribusi mengalami gangguan. Dalam uraiannya, Daryono menekankan air minum dan makanan yang siap konsumsi serta tahan lama sebagai elemen utama.
Selain itu, tas siaga juga disebut harus memuat obat pribadi dan perlengkapan P3K. Perlengkapan lain yang disarankan mencakup senter, baterai atau power bank, peluit, masker, pakaian, serta perlengkapan kebersihan.
Dalam persiapan yang lebih menyeluruh, ia juga menyinggung perlunya uang tunai serta salinan dokumen penting dalam kemasan kedap air. “Lalu, kebutuhan bayi, lansia, penyandang disabilitas, dan penderita penyakit kronis harus mendapat perhatian khusus. Sebagai acuan, kebutuhan air minum sekitar 2-3 liter per orang per hari dapat digunakan untuk perencanaan awal, dengan penyesuaian menurut kondisi kesehatan, iklim, dan aktivitas,” ujar Daryono.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan minum sekaligus sanitasi secara keseluruhan umumnya akan lebih besar dibanding estimasi awal yang digunakan untuk perencanaan. “Persediaan keluarga di rumah juga perlu disiapkan terpisah karena tidak semua kebutuhan tiga hari dapat dibawa dalam satu tas evakuasi,” katanya.
Daryono juga menekankan dampak kesiapan keluarga terhadap beban sistem bantuan. “Semakin banyak keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri pada 72 jam pertama, semakin kecil tekanan terhadap sistem bantuan darurat. Sehingga petugas dapat lebih mmprioritaskan kelompok rentan dan korban yang benar-benar membutuhkan pertolongan segera,” ucapnya.
Intinya, kesiapsiagaan modern bukan hanya menunggu bantuan, tetapi membangun kemampuan untuk bertindak cepat sejak menit-menit awal bencana. “Inilah esensi kesiapsiagaan modern: membangun masyarakat yang tidak hanya menunggu pertolongan, tetapi memiliki kemampuan melindungi dan menyelamatkan dirinya sendiri sejak menit pertama bencana terjadi,” cetus Daryono.












