Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov pada Aksi Mahasiswa di Jakarta

0
×

Polisi Dalami Dugaan Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov pada Aksi Mahasiswa di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Polisi Dalami Dugaan Ada Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov ke Demo Mahasiswa News 13 Juni 2026
Ilustrasi: Polisi Dalami Dugaan Ada Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov ke Demo Mahasiswa

jurnalistik.co.id – Polisi masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pria berinisial ANH (24) yang ditangkap karena diduga membawa molotov saat aksi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat (12/6/2026).

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyidik saat ini menelusuri asal-usul bom molotov yang dibawa ANH, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan atau memerintahkan tersangka.

“Terkait keterlibatan pelaku lain masih dalam pendalaman,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/6/2026).

Pada saat penangkapan, ANH disebut ditangkap bersama seorang rekannya berinisial R di depan Gedung DPR/MPR RI. Dari tangan ANH, polisi menemukan tiga botol bekas minuman yang berisi cairan diduga bahan berbahaya.

Ketiga botol itu juga disebut memiliki kain yang menjulur dari mulut botol sebagai sumbu. Selain botol berisi cairan yang diduga bahan berbahaya, polisi turut menemukan pemantik api.

Menurut keterangan Budi, ANH diduga hendak membawa bom molotov tersebut ke tengah massa aksi. Kepolisian kemudian mengaitkan temuan itu dengan tindakan yang dinilai dapat membahayakan keselamatan orang banyak.

“Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi.

Di sisi lain, polisi juga masih menelusuri motif ANH membawa bom molotov ke lokasi. Penyidik tidak hanya memfokuskan pemeriksaan pada barang bukti, tetapi juga alasan keberadaan ANH di kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Dalam pemeriksaan awal, ANH mengaku mengetahui informasi aksi mahasiswa dari poster yang beredar di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan Budi berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan penyidik.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya,” ungkap Budi.

Penjelasan itu menempatkan proses kedatangan ANH berawal dari penyebaran ajakan unjuk rasa melalui media sosial beberapa hari sebelum aksi berlangsung. Saat itu, aksi mahasiswa yang ramai disebarluaskan melalui media sosial disebut berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Di tengah penyidikan, status hukum ANH juga telah ditetapkan. ANH kini ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan senjata dan bahan berbahaya.

Polisi menyebut ANH dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menilai peran tersangka dan keterkaitan barang bukti yang ditemukan.

Sementara itu, R masih berstatus saksi. Penyidik masih mendalami peran R dalam kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pada rencana aksi yang dimaksud.

Dengan demikian, fokus penyidikan masih meliputi beberapa aspek sekaligus, yakni asal-usul bom molotov yang ditemukan pada ANH, kemungkinan pihak lain yang terlibat atau memerintahkan tersangka, serta motif dan alasan ANH hadir di lokasi aksi.

Polisi juga terus mengaitkan keterangan awal tersangka dengan temuan di lokasi penangkapan, termasuk tiga botol bekas berisi cairan yang diduga bahan berbahaya, sumbu dari kain yang menjulur dari mulut botol, serta pemantik api. Penyelidikan diarahkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa hingga memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain selain ANH dan R.

Proses pendalaman ini masih berjalan karena kepolisian menyatakan keterlibatan pelaku lain masih dalam tahap penelusuran. Untuk saat ini, pernyataan Budi menegaskan bahwa penyidik menelaah kemungkinan adanya pihak yang berperan atau memerintahkan ANH, sekaligus mengurai motif kedatangan dan rencana yang hendak dilakukan di tengah aksi mahasiswa.