Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi Sudah Dirancang Mantan Istri sejak Desember 2025

0
×

Polisi Ungkap Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi Sudah Dirancang Mantan Istri sejak Desember 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi Direncanakan Mantan Istri sejak Desember 2025

jurnalistik.co.id – BEKASI — Polisi mengungkap pembunuhan terhadap warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66) di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/5/2026), ternyata sudah disusun sejak lama. Mantan istri korban berinisial SJ disebut mulai merancang aksi itu sejak Desember 2025 bersama HW, pria yang kemudian menjadi eksekutor.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, keduanya beberapa kali bertemu untuk menyusun pembunuhan tersebut. Dalam pertemuan-pertemuan itu, SJ dan HW juga membicarakan besaran upah yang akan diberikan kepada pelaku.

“Kedua tersangka merencanakannya enam bulan yang lalu, sejak Desember 2025. Dan sudah beberapa kali bertemu sebelumnya,” ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).

Menurut Sumarni, pertemuan itu tidak hanya membahas cara melaksanakan pembunuhan, tetapi juga kesepakatan bayaran yang akan diterima HW. “Jadi ada beberapa kali pertemuan. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan kesepakatan pembayaran Rp 139 juta,” kata Sumarni.

Setelah rencana dianggap matang, HW mendatangi rumah korban pada Selasa (26/5/2026) pukul 22.40 WIB. Saat itu, pelaku disebut mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang, dan sandal selop.

Di dalam rumah, BCS disebut sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop ketika HW masuk. Begitu melihat pelaku, korban sempat berdiri dan menegur dengan kalimat, “Hei!”

Teguran itu tidak menghentikan aksi HW. Pelaku langsung menyerang korban dengan pisau buah yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Serangan itu membuat BCS tewas di lokasi kejadian.

“Secara cepat HW langsung menusuk perut korban sebelah kiri berkali-kali menggunakan pisau buah dan menghantam kepala korban dengan barbel,” kata Sumarni.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW mengambil sejumlah barang milik BCS yang sebelumnya telah dipesan oleh SJ. Barang-barang itu berupa laptop, perangkat perekam CCTV atau DVR, dan kartu ATM berwarna biru.

Namun, dari barang-barang tersebut, SJ hanya mengambil kartu ATM warna biru. Sementara laptop dan DVR CCTV diminta untuk dimusnahkan oleh HW.

Usai pembunuhan, HW menemui SJ untuk menyerahkan kartu ATM milik korban. Dalam pertemuan itu, HW juga meminta tambahan bayaran.

Sumarni menjelaskan, awalnya keduanya menyepakati pembayaran sebesar Rp 130 juta. Namun, HW kemudian meminta tambahan Rp 9 juta, sehingga total imbalan yang diterimanya menjadi Rp 139 juta.

Rangkaian peristiwa itu menunjukkan bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan, melainkan hasil penyusunan yang berjalan cukup lama dan terarah. Dari pertemuan sejak Desember 2025 hingga hari eksekusi pada akhir Mei 2026, polisi menilai ada pembagian peran yang jelas antara SJ sebagai pihak yang mengatur dan HW sebagai pelaku lapangan. Skema itu juga terlihat dari adanya kesepakatan bayaran yang dibicarakan berulang kali sebelum pembunuhan terjadi.

Di sisi lain, cara pelaku masuk ke rumah korban dan membawa sejumlah perlengkapan yang sudah disiapkan memperkuat dugaan bahwa tindakan itu telah dirancang dengan cermat. Saat korban sedang berada di meja makan dan menggunakan laptop, HW langsung bergerak cepat begitu bertemu dengan BCS di dalam rumah. Dari situ, peristiwa berlangsung singkat namun berujung fatal, sementara barang-barang tertentu yang dianggap penting ikut diambil setelah korban tidak lagi berdaya.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana hasil kejahatan kemudian dibagi sesuai permintaan masing-masing pihak. Meski barang yang dibawa keluar dari rumah korban tidak seluruhnya disimpan, kartu ATM justru menjadi benda yang diserahkan kembali kepada SJ, sedangkan laptop dan DVR diminta untuk dimusnahkan. Pola tersebut menjadi salah satu bagian yang kini dicermati penyidik untuk menelusuri lebih jauh alur kejadian, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pembagian hasil setelah korban tewas.