jurnalistik.co.id – Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap EM (67), pria pemilik bengkel mobil di Banyumas, Jawa Tengah, berlangsung penuh tekanan emosi pada Kamis (16/7/2026). Insiden tersebut didalangi oleh istrinya sendiri berinisial IF alias Y (61).
Di lokasi rekonstruksi yang berada di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, anak kandung korban hadir dan menyaksikan langsung adegan reka ulang. Saat momen tertentu berlangsung, perempuan tersebut tampak tidak mampu menahan reaksi emosinya.
Perempuan yang merupakan anak korban sempat pingsan di tengah kerumunan warga yang memadati area sekitar. Setelah tersadar, ia hanya bisa duduk lemas dengan pandangan kosong.
Kerabat dan warga di sekelilingnya kemudian berupaya menenangkan dengan memberikan minyak kayu putih, mengipasi, serta memberinya minum. Namun situasi tidak langsung mereda ketika proses rekonstruksi kembali berjalan.
Di tengah rangkaian adegan, perempuan itu tiba-tiba menjadi histeris. Ia berteriak-teriak ke arah kerumunan yang sejak awal berada di luar garis polisi, sehingga petugas yang berjaga di lapangan semakin sigap mengendalikan suasana.
Kerabat korban menjelaskan kondisi anak kandung
Adik kandung korban, Estiningsih, menyampaikan bahwa anak perempuan korban sekaligus tersangka sebenarnya sudah berkeluarga dan selama ini menetap di Pulau Kalimantan. Esti menegaskan posisi anak tersebut sebagai satu-satunya keturunan korban.
“Mereka (korban dan tersangka) hanya tinggal berdua, anaknya tinggal di Kalimantan. Dia anak satu-satunya,” kata Esti di lokasi.
Estiningsih juga menjelaskan bahwa anak tunggal korban sengaja langsung terbang dan baru pulang ke kampung halaman setelah mendapat kabar duka. “Baru pulang belum lama ini, setelah dikabari,” ujar Esti dengan nada pilu.
Kapabilitas emosi yang muncul saat adegan rekonstruksi berlangsung itu menggambarkan betapa beratnya proses bagi keluarga saat melihat kembali rangkaian peristiwa yang menimpa EM.
Berita Terkait
Rekonstruksi digelar terbuka di bawah pengawalan ketat
Menurut pantauan di lokasi, proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Kerumunan warga yang sebelumnya mendengar informasi langsung memadati area ketika mobil tahanan aparat tiba.
Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi secara terbuka dengan pengawalan ketat. Dalam agenda tersebut, polisi menghadirkan tersangka utama yakni IF alias Y, yang merupakan istri sah korban, serta pria selingkuhannya berinisial AR (51) yang berasal dari Banten.
Selain pasangan tersebut, polisi juga menghadirkan dua tersangka lain yang bertindak membantu pelarian dan eksekusi, yaitu JN (42) dan seorang sopir mobil rental berinisial SR (28). Keduanya juga berdomisili di Banten.
Agar kerumunan tidak semakin merangsek, pihak kepolisian akhirnya menutup total akses jalan di depan tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi yang disebut berada di Jalan Masjid Baru, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.
Penutupan akses dilakukan untuk menghalau gelombang warga yang ingin melihat wajah para pelaku secara dekat. Ketika adegan pertama mulai diperagakan oleh penyidik, warga yang geram turut meneriaki para tersangka.
Sejumlah warga bahkan melakukan sorakan spontan saat para tersangka memperagakan adegan demi adegan teknis selanjutnya. Suasana yang sempat memanas kemudian diredam oleh langkah cepat aparat di lapangan.
Lokasi rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat berbeda
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardi Kurniawan, menyebut rekonstruksi direncanakan berlangsung maraton di dua lokasi berbeda. “Ada dua lokasi, di sini dan di hotel,” kata Kompol Ardi Kurniawan di lokasi.
Ardi menjelaskan bahwa area rumah terpadu tersebut merupakan TKP utama penyerangan dan pembunuhan korban. Sedangkan hotel yang ditunjuk disebut sebagai lokasi rahasia tempat para tersangka menyusun plot dan merencanakan pembunuhan.
Dengan demikian, rekonstruksi tidak hanya memusatkan perhatian pada satu titik kejadian, melainkan mengikuti alur peristiwa yang melibatkan persiapan di lokasi berbeda. Proses tersebut tetap berlangsung di bawah pengawalan aparat, sementara keluarga korban berada dalam situasi yang sangat berat menyaksikan jalannya reka ulang.












