jurnalistik.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat bersama pimpinan TNI serta sejumlah pejabat kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (29/8/2026). Rapat tersebut berlangsung mulai sore hingga malam.
Dalam pertemuan di kediaman Hambalang itu, Prabowo hadir bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan para Kepala Staf Angkatan. Selain itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin juga turut berada di forum rapat.
Perbincangan dalam rapat mencakup beberapa agenda yang dibahas langsung oleh Presiden. Salah satu pembahasan berhubungan dengan penyesuaian syarat perekrutan warga suku Dayak yang ingin menjadi prajurit TNI.
Agenda lain yang dibawa dalam rapat berkaitan dengan penanganan dampak pascabencana. Pembahasan mencakup rangkaian kejadian, mulai dari pascagempa bumi hingga peristiwa alam lain yang disebutkan dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet.
Selain pimpinan TNI dan Menteri Pertahanan, rapat juga dihadiri sejumlah menteri serta pejabat tinggi pemerintahan. Teddy Indra Wijaya menyebut pertemuan tersebut melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.
Teddy juga menyampaikan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ikut hadir. Dengan demikian, rapat di Hambalang menjadi pertemuan lintas unsur antara pimpinan TNI dan pejabat kementerian.
Menurut Teddy, Presiden Prabowo meminta perkembangan terkait penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI. Selain itu, Presiden juga menyoroti tindak lanjut untuk penanganan pascagempa dan bencana alam lainnya.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI, penanganan beberapa bencana antara lain pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia khususnya Kalimantan dan Sumatra,” ujar Teddy dalam akun instagram resmi Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, dikutip Minggu (30/8/2026).
Berita Terkait
Keterangan Teddy juga memuat arahan Presiden yang ditujukan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat desa. Dalam rapat tersebut, Prabowo menginstruksikan agar Babinsa di setiap desa diberikan pemahaman dan edukasi tentang bahaya pembakaran hutan.
Tujuan arahan itu, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi, agar masyarakat memperoleh edukasi yang sama. Presiden menekankan agar warga dapat menjaga kelestarian hutan dan lahan secara bersama-sama.
“Presiden ingin edukasi terkait bahaya pembakaran hutan diberikan para Babinsa di desa kepada warga untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan kita bersama,” tambahnya.
Rangkaian rapat di Hambalang tersebut juga disebut diunggah oleh Teddy melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet. Dari unggahan itu, publik mengetahui sejumlah agenda yang dibahas Presiden Prabowo beserta jajaran yang hadir pada Sabtu (29/8/2026).
Dengan pembahasan yang mencakup penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak, serta penanganan pascabencana dan kebakaran hutan dan lahan, rapat di Hambalang menggambarkan fokus koordinasi yang melibatkan TNI dan unsur pemerintahan. Perhatian juga diarahkan pada implementasi arahan di lapangan, khususnya melalui Babinsa di tingkat desa.
Dalam keterangan yang dibagikan Teddy Indra Wijaya, pertemuan tersebut juga dipotret sebagai forum koordinasi lanjutan terkait dua fokus besar yang dibahas Presiden. Mulai dari penyesuaian ketentuan rekrutmen hingga langkah-langkah tindak lanjut setelah rangkaian bencana yang disebut dalam keterangan resmi.
Pendekatan yang ditekankan rapat, menurut uraian Teddy, bukan hanya membahas isu secara umum, tetapi memastikan adanya pembaruan informasi dan pengarahan yang bisa diterapkan. Hal itu tampak dari penekanan Presiden pada penguatan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan hingga level desa.
Dengan melibatkan Babinsa sebagai pihak yang memberi pemahaman kepada warga, arahan Presiden diarahkan agar pesan pencegahan sampai secara merata. Harapannya, masyarakat memiliki pengetahuan yang sama mengenai bahaya pembakaran hutan dan ikut menjaga kelestarian hutan serta lahan di wilayah masing-masing.












