Hukum & Kriminal

AS (49) Pria Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun di Hotel Cibitung, Dijanjikan Bakso dan Uang Rp300 Ribu

×

AS (49) Pria Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun di Hotel Cibitung, Dijanjikan Bakso dan Uang Rp300 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun di Hotel, Iming-imingi Korban Bakso dan Uang

jurnalistik.co.id – Polres Metro Bekasi menangani laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang terjadi di sebuah hotel wilayah Cibitung. Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Dugaan perbuatan itu disangkakan kepada AS (49). Peristiwa terjadi pada Kamis (26/6/2026), sementara pengungkapan awalnya mengemuka setelah korban berontak dan kemudian menceritakan kronologi kepada keluarga pada Senin (6/7/2026).

Menurut Nita Sulistiani, Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Cikarang Barat, modus pelaku berawal dari upaya mendekati korban dengan iming-iming. Nita menyampaikan, “Berdasarkan pengakuan korban, dia diiming-imingi makan bakso dan uang sebesar Rp 300 ribu,” kata Nita saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).

Upaya pelaku tidak berhenti pada penggiringan menuju lokasi, melainkan berlanjut saat korban menempuh perjalanan dengan sepeda motor. Dalam penjelasan Nita, “Korban mengaku dirinya diajak pelaku pergi menggunakan sepeda motor untuk ke lokasi tempat penjual bakso, tetapi ternyata korban justru dibawa ke sebuah hotel di wilayah Cibitung,” kata Nita.

Rangkaian kejadian saat korban diperdaya hingga di hotel

Setelah keduanya tiba di hotel, pelaku diduga mengatur cara korban merespons pertanyaan pihak hotel. Nita menerangkan korban diarahkan untuk menjawab bahwa mereka adalah anak dan ayah saat ditanya oleh pengelola hotel.

Pelaku menggunakan alasan bahwa orangtua korban sedang bertengkar, sehingga pihak hotel menginap dengan skenario tersebut. Nita menjelaskan bahwa setelah berada di dalam kamar, tindakan beralih dari pengaturan identitas menjadi perbuatan yang melanggar hukum.

Nita menyebut, “Setelah berada di dalam kamar hotel, tubuh korban diraba-raba oleh pelaku dan diduga dicabuli oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat berusaha menyetubuhi korban namun korban terus berontak dan meminta pulang ke rumah,” ungkapnya.

Korban yang terus berontak akhirnya dipulangkan ke rumahnya. Setelah peristiwa tersebut, pelaku diduga menyerahkan uang kepada korban dengan kisaran kurang lebih Rp 200.000. Besaran uang yang benar-benar diterima korban ini disebut muncul setelah janji awal pelaku berupa uang Rp 300 ribu.

Dari keluhan kesehatan hingga laporan polisi

Seusai kejadian, korban kerap mengalami keluhan sakit pada bagian perut dan juga pada area kemaluannya, terutama ketika buang air kecil. Kondisi tersebut membuat keluarga melakukan pemeriksaan ke klinik hingga dua kali.

Menurut Nita, pada awalnya korban mengeluh sakit perut dan kemaluannya kepada ibunya. Setelah diperiksa dua kali tetapi keluhan tidak juga membaik, barulah korban menceritakan penyebab rasa sakit tersebut kepada ibunya.

Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Laporan polisi yang disebutkan bernomor LP/B/1521/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, sedangkan korban telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Kabupaten Bekasi.

Selain pengakuan korban, penyelidikan polisi juga berupaya menelusuri rangkaian peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan. Nita juga menyinggung kasus ini mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan pelaku datang bersama korban dan melakukan proses check-in di hotel, yang kemudian beredar luas di media sosial.

Tahap penyelidikan masih berjalan

Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahapan penyelidikan. Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan adanya laporan korban. Aliyani menyatakan, “Polsek maupun Polres sudah melakukan cek TKP. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Aliyani.

Aliyani menjelaskan bahwa penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti agar dugaan tindak pidana dapat diungkap secara utuh.

Dengan adanya janji iming-iming berupa makan bakso dan uang—serta upaya pelaku mengarahkan korban pada situasi di hotel—penyelidikan diarahkan untuk memastikan peran pelaku dan memastikan kronologi kejadian berjalan sesuai fakta yang terkonfirmasi. Sementara itu, polisi akan terus memperdalam temuan dari pemeriksaan TKP, keterangan saksi, dan bukti yang sudah dikumpulkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan korban anak dan dilakukan di lingkungan penginapan, yang berpotensi mempersulit deteksi sejak awal. Namun, pengungkapan akhirnya terlaksana setelah korban berani menceritakan kejadian kepada ibunya, sehingga laporan resmi bisa diproses dan pemeriksaan visum dilakukan.