jurnalistik.co.id – Tim UKL II Operasi Pekat Otanaha I Polda Gorontalo menggelar razia di penginapan atau kos-kosan Wisma 88 yang berada di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan sejumlah aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri berada dalam satu kamar penginapan. Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lokasi. Keduanya kemudian diamankan untuk kepentingan pendataan, sebelum akhirnya diberikan pembinaan sebagai langkah preventif.
Razia tersebut tidak dilakukan sekadar untuk pemeriksaan rutin. Dalam konteks Operasi Pekat, kegiatan ini diarahkan untuk menekan praktik-praktik yang dinilai meresahkan, terutama prostitusi terselubung yang kerap muncul di penginapan maupun kos-kosan. Kepolisian menilai lokasi seperti itu kerap menjadi tempat yang perlu mendapat pengawasan lebih ketat karena berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan sosial di masyarakat.
Selain menyasar potensi praktik prostitusi terselubung, operasi ini juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya gangguan sosial lain yang dapat memicu keresahan warga. Dengan pola razia seperti ini, aparat berharap ada efek pencegahan di lapangan sehingga lingkungan masyarakat tetap tertib dan kondusif. Pendekatan yang dipilih pun mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata penindakan.
Dalam pelaksanaan razia itu, petugas tidak hanya memeriksa kamar yang ditempati pasangan tersebut, tetapi juga memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh di area penginapan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Operasi Pekat Otanaha I yang memang diarahkan untuk menjangkau titik-titik yang dianggap rawan menjadi lokasi aktivitas menyimpang. Pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan menjadi salah satu fokus karena tempat seperti itu dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Setelah diamankan, pasangan pria dan wanita tersebut tidak serta-merta diproses secara represif. Petugas lebih dulu melakukan pendataan dan memberikan pembinaan sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Model penanganan ini memperlihatkan bahwa razia yang dilakukan bukan hanya bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi juga menjaga agar masyarakat mendapatkan pembinaan langsung dari aparat yang bertugas.
IPTU Ridwansyah P. H. Harun, S.H. menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa langkah yang diambil kepolisian tetap mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan, dengan tujuan menjaga moralitas serta ketertiban di lingkungan masyarakat. “Kami mengedepankan langkah preventif dan pembinaan untuk menjaga moralitas serta ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya razia tersebut, Operasi Pekat Otanaha I kembali menunjukkan pola kerja yang menitikberatkan pada pencegahan sejak dini. Polisi tidak hanya membidik pelanggaran yang tampak, tetapi juga berusaha meredam potensi gangguan sosial sebelum berkembang lebih jauh. Di sisi lain, kehadiran petugas di penginapan dan kos-kosan juga menjadi penanda bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat rawan akan terus diperkuat selama operasi berlangsung.
Langkah serupa diperkirakan masih akan dilakukan pada lokasi-lokasi lain yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik serupa. Bagi aparat, razia semacam ini bukan sekadar penertiban sesaat, melainkan bagian dari upaya menjaga ketentraman warga secara berkelanjutan. Karena itu, operasi di Wisma 88 menjadi salah satu rangkaian pengawasan yang diarahkan untuk memastikan ruang sosial di Kota Gorontalo tetap aman, tertib, dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Pola penanganan seperti ini juga menunjukkan bahwa kepolisian ingin menekankan efek jera yang bersifat edukatif, bukan semata menghadirkan sanksi. Dengan begitu, pengawasan di lapangan tetap berjalan, sementara upaya pembinaan diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku tanpa menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Di tingkat praktis, razia yang menyasar penginapan dan kos-kosan menjadi salah satu cara untuk membaca titik rawan di wilayah perkotaan. Karena itu, setiap temuan di lapangan diperlakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan agar potensi keresahan bisa ditekan sejak awal.












