jurnalistik.co.id – JAKARTA — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja berinisial SH (18) di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Dalam penanganan perkara ini, seorang terduga pelaku berinisial MCA (18) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian perut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Blok E, Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Dari keterangan awal yang dihimpun penyidik, kejadian itu bermula saat korban berada di dalam kamar bersama MCA.
Tidak lama setelah itu, terdengar suara letusan yang membuat SH mengalami luka serius. Situasi tersebut kemudian memicu upaya penyelamatan terhadap korban, yang segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa SH tidak berhasil diselamatkan.
Kasus ini langsung ditangani aparat kepolisian setempat begitu laporan masuk. Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Eko, Selasa (2/6/2026).
Dengan diamankannya MCA, penyidik kini masih memeriksa rangkaian peristiwa yang terjadi di rumah tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa itu terungkap secara utuh, mulai dari awal kejadian, kondisi di dalam kamar, hingga penyebab letusan yang berujung pada luka fatal pada tubuh korban.
Di sisi lain, pernyataan Kapolres menunjukkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara cepat sejak laporan diterima. Langkah tersebut, menurut Eko, menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kepastian hukum di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan seluruh bukti yang ada akan diteliti sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini menambah daftar kasus penembakan yang menyita perhatian publik karena melibatkan dua remaja berusia 18 tahun. Meski begitu, kepolisian belum mengumumkan rincian lain di luar hasil penyelidikan awal yang telah dipaparkan. Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk pendalaman terhadap fakta-fakta yang sudah ditemukan di lapangan.
Sementara itu, korban SH telah dibawa ke fasilitas kesehatan sesaat setelah kejadian. Upaya medis itu dilakukan agar korban segera mendapat pertolongan, namun kondisi luka tembak di bagian perut membuat nyawanya tidak tertolong. Hingga kini, terduga pelaku MCA sudah diamankan dan akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Di tahap pemeriksaan lanjutan, penyidik kemungkinan masih mencocokkan keterangan yang sudah diperoleh dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan barang bukti yang terkait. Langkah ini penting agar rangkaian peristiwa dapat disusun secara runtut dan tidak hanya bertumpu pada satu sumber keterangan saja.
Polres OKI juga menaruh perhatian pada kronologi singkat sebelum korban mengalami luka fatal, termasuk posisi korban dan MCA saat berada di dalam kamar. Detail-detail tersebut dinilai krusial untuk menguatkan konstruksi perkara, sekaligus memastikan penyebab letusan yang terjadi dapat dijelaskan secara akurat dalam proses hukum.
Hingga saat ini, kepolisian masih berada pada fase pendalaman untuk memastikan tidak ada bagian penting dari kasus ini yang terlewat. Dengan terduga pelaku sudah diamankan, proses selanjutnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang lebih lengkap sebelum perkara ini dipastikan berjalan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.












