jurnalistik.co.id – KEBUMEN, konflik antarkelompok pemuda di Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berujung kekerasan di area gudang ekspedisi J&T. Bentrokan tersebut membuat karyawan menjadi korban penganiayaan, sementara paket pelanggan ikut terkena dampak serius.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) dini hari itu tidak hanya menimbulkan korban luka-luka, tetapi juga mengganggu kiriman masyarakat. Dalam kejadian itu, satu karung berisi paket pelanggan dilaporkan hilang dan diduga dijarah pelaku.
Selain hilang, terdapat tiga paket lain yang mengalami kerusakan parah setelah terbakar. Penyerangan dilakukan dengan bom molotov yang memicu kobaran api hingga masuk ke area gudang.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna, menyatakan hilangnya dan rusaknya barang kiriman menjadi salah satu dampak nyata dari aksi kekerasan yang pecah pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Ia menegaskan polisi juga menemukan keterkaitan tindakan penganiayaan dengan pengambilan paket.
“Selain melakukan penganiayaan Sdr BGS (pelaku) mengambil barang/paket yang ada di JNT,” katanya saat memberikan keterangan resmi.
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya yang ikut terlibat langsung masih dicari. Dalam rilis yang disampaikan, penyidik menyebut petugas mengamankan seorang tersangka pada malam Sabtu.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada sejumlah pelaku. Pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RB. Sementara dua pelaku lainnya yang berinisial GJ dan BGS hingga kini masih dalam pencarian,” katanya menegaskan.
Pertemuan yang berakhir bentrokan
Menurut keterangan resmi Satreskrim Polres Kebumen, peristiwa berawal dari rencana pertemuan antara dua kelompok pemuda yang sebelumnya terlibat perselisihan sengit. Kedua kelompok sepakat bertemu di kawasan Jembatan Merah Putih, Desa Kaligending, untuk menyelesaikan konflik yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.
Berita Terkait
Namun, pertemuan tersebut tidak berjalan sesuai tujuan. Saat salah satu kelompok yang terdesak berusaha melarikan diri, sebagian orang dari kelompok itu masuk ke kawasan Gudang J&T Karangsambung untuk mencari perlindungan. Di saat yang sama, kelompok lawan justru melakukan pengejaran hingga masuk ke lokasi ekspedisi.
Kobaran api dan pengeroyokan
Dalam proses pengejaran yang mencekam, salah seorang pelaku berinisial RB diduga melemparkan bom molotov ke arah korban. Lemparan tersebut disebut mengenai jaket salah satu korban dan api merembet ke dalam gudang.
“Lemparan itu mengenai jaket salah satu korban dan kobaran api merembet ke dalam gudang sehingga membakar paket-paket kiriman yang berada di lokasi,” katanya menjelaskan awal mula kebakaran.
Setelah api mulai meluas, sejumlah pelaku juga merangsek masuk ke dalam gudang dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap orang-orang yang berada di lokasi. Dalam situasi yang kacau, para pelaku mengira karyawan J&T merupakan bagian dari kelompok lawan yang sengaja melarikan diri dan berlindung ke dalam gudang.
Akibat salah sasaran tersebut, karyawan J&T yang sedang bertugas justru menjadi korban penganiayaan fisik. Selain melakukan pemukulan, salah seorang pelaku juga memanfaatkan kondisi chaos untuk mengambil satu karung paket sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Barang bukti yang disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi, sebatang bambu sepanjang 145 sentimeter yang diduga dipakai untuk memukul, serta pecahan botol bekas minuman keras.
Selain itu, penyidik juga mengamankan jaket milik korban yang hangus terbakar, rekaman kamera pengawas CCTV yang merekam jalannya peristiwa, dan tiga paket J&T dalam kondisi rusak terbakar. Semua barang bukti itu menjadi dasar untuk menelusuri rangkaian tindakan para pelaku dan memperkuat pengungkapan kasus.
Dengan penetapan satu tersangka berinisial RB dan pengejaran terhadap GJ serta BGS yang masih masuk DPO, polisi terus melanjutkan pemeriksaan agar seluruh keterlibatan pelaku dalam aksi penyerangan di gudang J&T Kebumen dapat diproses sesuai ketentuan hukum.












