Hukum & Kriminal

Remaja Florida R.K.C. Cabut Gugatan Kecanduan Media Sosial terhadap Meta

×

Remaja Florida R.K.C. Cabut Gugatan Kecanduan Media Sosial terhadap Meta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Teenager drops social media addiction lawsuit against Meta

jurnalistik.co.id – Seorang remaja berusia 15 tahun yang menggugat Meta terkait tuduhan kecanduan dan dampak merugikan dari penggunaan sejumlah platform media sosial telah mencabut perkaranya. Langkah itu membuat klaimnya yang semula akan dibawa ke persidangan juri di Los Angeles minggu depan tidak lagi diteruskan.

Penggugat tersebut dikenal dengan inisial R.K.C. Dalam beberapa pekan terakhir, ia juga telah menyelesaikan perkara dengan klaim serupa terhadap TikTok, Snapchat, dan YouTube. Gugatan terhadap berbagai platform itu berangkat dari tuduhan bahwa produk-produk tersebut mendorong perilaku adiktif dan berpotensi membahayakan anak-anak.

Meta merespons pencabutan gugatan R.K.C. dengan menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak terbukti. Dalam pernyataan kepada BBC, juru bicara Meta mengatakan, “The claims never held up, and this outcome makes clear that we will not back away from defending ourselves against baseless lawsuits.”

Tim hukum R.K.C., Emily Jeffcott dan Rahul Ravipudi, menyampaikan bahwa sejak awal kliennya ingin menuntut pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan media sosial dan mendorong perubahan demi perlindungan anak muda. Pengacara tersebut menyatakan kepada BBC, “He came into this process wanting to hold social media companies accountable and push for changes to protect young people like himself”. “He did that,” mereka menambahkan.

Mereka juga mengaitkan pencabutan kasus dengan kekhawatiran bahwa proses persidangan dengan juri bisa berlangsung berminggu-minggu. Menurut pengacara, R.K.C. kemudian memilih untuk menutup bab tersebut, sekaligus menata ulang fokus kesehatannya. Tim hukum menyebut, R.K.C. “ready to close this chapter and focus on his recovery and engage in therapy as he aspires to have a normal life”. Juru bicara Meta menegaskan bahwa remaja tersebut tidak menerima pembayaran saat mencabut klaimnya.

Di dalam gugatannya, R.K.C. menilai fitur-fitur umum media sosial berperan dalam mendorong penggunaan yang bersifat kompulsif. Ia menyebut mekanisme seperti infinite scroll dan autoplay—yang terus dan otomatis menampilkan konten baru—sebagai pemicu perilaku yang ia gambarkan menyerupai kecanduan. Gugatan itu juga menyertakan klaim bahwa penggunaan tersebut berhubungan dengan kecemasan dan gangguan tidur, selain masalah lain yang ia rasakan.

Meta dan YouTube sebelumnya menghadapi pola tuduhan serupa dari sebuah gugatan yang diajukan oleh seorang perempuan muda pada tahap awal proses hukum tersebut. Dalam perkara awal itu, juri akhirnya menyatakan keduanya bertanggung jawab atas dampak yang merugikan kesehatan mental penggugat, dan pengadilan memerintahkan Meta serta YouTube membayar ganti rugi sebesar $6mn (ÂŁ4.4mn). Kasus itu disebut sebagai pertama kalinya platform media sosial dinyatakan bertanggung jawab atas dampaknya terhadap pengguna. Baik Meta maupun YouTube kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di Los Angeles, Pengadilan Superior Los Angeles menangani ratusan gugatan yang memuat klaim sejenis tentang kecanduan dan dampak bahaya dari media sosial. Sejumlah kecil perkara dipilih untuk persidangan. Berdasarkan catatan pengadilan, perkara berikutnya dijadwalkan mulai diperiksa pada Oktober.

Di seluruh Amerika Serikat, terdapat ribuan gugatan yang menuduh Meta dan platform-platform besar lain merugikan anak-anak dan remaja. Pada Mei, Meta menyelesaikan perkara dengan sebuah distrik sekolah dengan nilai yang tidak disebutkan, setelah distrik tersebut menggugat karena dampak negatif terhadap siswa hingga menimbulkan biaya terkait kesejahteraan siswa. Distrik sekolah tersebut sebelumnya menargetkan tuntutan sebesar $60m. Penyelesaian itu datang tak lama setelah seorang hakim di New Mexico memerintahkan Meta membayar $375m karena dianggap menyesatkan pengguna terkait keselamatan platform yang menargetkan anak-anak.