Hukum & Kriminal

Zohran Mamdani mundur dari janji menangkap Netanyahu, sebut tak punya “authority”

×

Zohran Mamdani mundur dari janji menangkap Netanyahu, sebut tak punya “authority”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Mamdani backs off pledge to arrest Netanyahu citing lack of authority

jurnalistik.co.id – Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, menarik kembali janjinya untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Melalui sebuah video di media sosial, ia mengatakan dirinya tidak memiliki “authority” untuk melakukan tindakan tersebut.

Pada kesempatan itu, Mamdani justru mengarahkan seruan kepada pejabat Amerika Serikat agar mengeksekusi surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang ditujukan kepada Netanyahu. Ia menekankan bahwa langkah yang semula ia sebut bisa dilakukan, kini tidak lagi berada dalam jangkauan kewenangan hukum yang ia klaim dapat ia jalankan.

Secara teknis, kata ICC, Netanyahu dapat ditangkap dan kemudian diserahkan kepada pengadilan apabila ia memasuki wilayah negara anggota ICC. Namun, Mamdani menilai posisi Amerika Serikat berbeda karena AS bukan anggota ICC.

Menanggapi perubahan sikap Mamdani, Presiden Donald Trump menyatakan Netanyahu tidak akan ditangkap “dalam bentuk apa pun” ketika berada di AS. Pernyataan Trump itu berbunyi: “He is fighting against the Islamic Republic of Iran, which recently killed 52,000 innocent protestors [sic], and has spent the last 47 years killing American Soldiers, and others.”

Trump menyampaikan respons tersebut setelah komentar Mamdani dalam sebuah wawancara dengan The New York Times pada Sabtu. Dalam wawancara itu, Mamdani menyebut dirinya tengah memiliki “an active conversation” dengan aparat penegak hukum terkait kemungkinan mengeksekusi surat perintah ICC.

Namun pada Selasa, Mamdani menyatakan timnya sudah menelaah “every avenue available” menurut hukum. Dari proses itu, ia menyimpulkan: “we do not have the independent legal authority to enforce this”. Ia menambahkan: “The federal government, however, does.”

Dalam lanjutan pernyataannya, Mamdani menyerukan agar pemerintah federal mengambil langkah yang ia pandang mungkin dilakukan: “And I call on them to join the ICC and execute this warrant.” Dengan demikian, fokus permintaannya bergeser dari aksi penegakan di tingkat kota menuju tindakan di tingkat kebijakan dan otoritas negara.

Meskipun mundur dari rencana penangkapan, Mamdani tetap menyatakan bahwa Netanyahu “not welcome” di New York City. Ia menyebut Netanyahu diperkirakan akan melakukan perjalanan ke kota itu pada September untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 2024, dengan dakwaan terkait kejahatan perang di Gaza. ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan bagi seorang komandan Hamas. Dalam kerangka hukumnya, ICC menyatakan memiliki kewenangan untuk menuntut dugaan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang terhadap mereka yang dituduh melakukan pelanggaran di wilayah negara pihak pada Statuta Roma.

Saat berkampanye untuk jabatan wali kota, Mamdani berulang kali menyebut Netanyahu sebagai “war criminal” serta menggambarkan perang di Gaza sebagai “a genocide”. Dalam pernyataannya ketika menjadi kandidat, ia mengatakan: “This is something that I intend to fulfill.” Ia juga menyatakan bahwa penangkapan tersebut akan menjadi penghormatan terhadap surat perintah ICC.

Kini, pergeseran narasi Mamdani mendapat sorotan di tengah perubahan dukungan sebagian pemilih Partai Demokrat terhadap posisi Israel. Sebuah jajak pendapat yang disebut dalam laporan itu menunjukkan 58% pemilih Demokrat percaya AS terlalu mendukung Israel, naik dari 45% pada 2024.

Sebagai tanggapan terhadap wawancara Mamdani, Danny Danon—duta besar Israel untuk PBB—menyampaikan sindiran langsung kepada wali kota. Danon menulis dalam kutipan: “You were elected to serve New Yorkers, not Hamas’ propaganda.”

Dengan penarikan janjinya yang kini diikuti seruan kepada otoritas pusat AS, perdebatan bergeser dari soal rencana penangkapan di lapangan menjadi isu kewenangan hukum dan peran negara. Mamdani tetap menolak kehadiran Netanyahu di New York, tetapi menegaskan bahwa eksekusi surat perintah ICC berada di luar “independent legal authority” yang ia klaim dimilikinya.