Hukum & Kriminal

Residivis di Balik Peretasan Bank Jambi: Kuras Rp 144 M dan Pernah Bobol Bank Kalsel

×

Residivis di Balik Peretasan Bank Jambi: Kuras Rp 144 M dan Pernah Bobol Bank Kalsel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Komplotan Peretas Bank Jambi yang Kuras Rp 144 M Ternyata Residivis, Pernah Berhasil Bobol Bank Kalsel

jurnalistik.co.id – Polda Jambi mengungkap keterlibatan komplotan peretas yang membobol sistem keamanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga menguras dana nasabah. Dalam pengembangan kasus ini, satu dari tiga tersangka dinyatakan residivis karena sebelumnya pernah terlibat peretasan bank di Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa tersangka berinisial DD telah pernah dipenjara. Pada perkara terdahulu, DD terlibat peretasan BPD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Taufik menyampaikan bahwa pola yang digunakan pada kasus Kalsel juga muncul dengan kemiripan pada perkara di Jambi. Menurutnya, DD bekerja bersama pelaku yang berasal dari negara Bulgaria dalam upaya pembobolan sistem perbankan tersebut.

“Modusnya yang terjadi di Kalsel dengan Bank Jambi, itu sama persis, juga bekerja sama dengan warga negara Bulgaria,” kata Taufik saat konferensi pers pada Selasa (14/7/2026).

Dalam kasus Bank Jambi, pihak kepolisian baru menangkap tiga orang yang kini menjadi tersangka. DD disebut berperan sebagai penghubung antara pihak yang menjalankan peretasan dan pihak lain yang menampung hasil kejahatan.

DD diketahui merupakan warga Subarang, Lima Puluh Koto, Sumatera Barat. Perannya dalam pengaturan aksi disebut berada di antara aktor utama peretasan yang diidentifikasi oleh polisi sebagai Alcaz dan Tesevetanov, yang juga warga negara Bulgaria dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi.

Tersangka kedua berinisial T (33) berasal dari Kampung Sinapel, Kecamatan Ranca Bali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara tersangka ketiga berinisial A (35) berasal dari Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam keterangan polisi, T dan A menjalankan fungsi penampungan uang yang berasal dari hasil peretasan. Para pelaku ini disebut membuka jaringan akun kripto dan rekening bank yang sebelumnya diperintahkan oleh Alcaz dan Tesevetanov.

Polisi menyebut T dan A membuka 90 akun kripto serta membuka 45 rekening bank sesuai instruksi para aktor utama. Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan bersamaan dengan proses pengejaran lanjutan terhadap Alcaz dan Tesevetanov yang kini menjadi prioritas DPO.

Selain pembagian peran, penyidik juga membeberkan pola waktu pelaksanaan aksinya. Komplotan tersebut disebut bekerja di setiap hari libur, memanfaatkan momen tersebut untuk meretas dan menjebol sistem keamanan bank.

Menurut Taufik, target komplotan ini sejauh ini mengarah pada bank milik pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa setelah berhasil membobol Bank Jambi, komplotan tersebut telah menyiapkan langkah untuk menargetkan bank lainnya.

“Benar, kalau tidak kita tangkap, mereka sudah menargetkan bank lain, dan tinggal beraksi saja. Semua sudah mereka siapkan, termasuk rekening bank, serta akun kriptonya,” jelas Taufik.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jambi juga menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp18.948.416.896 yang berhasil dibekukan saat peristiwa peretasan berlangsung. Polisi memaparkan bahwa sistem keamanan Bank Jambi berhasil dibobol dengan total kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Kerugian tersebut disebut bersumber dari 6.609 rekening bank. Rincian ini memperlihatkan skala dampak yang terjadi dalam insiden peretasan, sekaligus alasan polisi menekankan pentingnya penguatan pencegahan dan pengawasan keamanan sistem perbankan.

Menjelang langkah pengungkapan lebih lanjut, Taufik meminta agar bank-bank lain meningkatkan kewaspadaan. Ia menilai penguatan sistem keamanan perlu dilakukan karena pola aksi yang digunakan komplotan tersebut—termasuk keterlibatan pihak residivis dan kerja sama lintas negara—dinilai tidak berdiri sendiri dalam satu kejadian.

Pengembangan kasus ini diarahkan pada perburuan aktor utama yang kini berstatus DPO, sekaligus memastikan peran masing-masing tersangka ditelusuri sampai tuntas. Dengan demikian, polisi berharap upaya pembobolan serupa tidak berulang dan jaringan yang terlibat dapat diputus.