jurnalistik.co.id – Satu dari tiga tersangka peretasan sistem keamanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi disebut merupakan residivis. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan hal itu pada Selasa (14/7/2026).
Taufik menerangkan tersangka berinisial DD pernah dipenjara akibat perkara peretasan di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurutnya, DD kembali muncul dalam pola yang berkaitan dengan kasus di BPD Jambi.
Ia menyebut DD bekerja dengan cara yang sepadan saat perkara di Kalsel berlangsung. Dalam penjelasannya, Taufik juga menyampaikan jaringan tersebut melibatkan warga negara Bulgaria.
“Jadi, modusnya yang terjadi di Kalsel dengan Bank Jambi , itu sama percis, juga bekerja sama dengan warga negara Bulgaria,” sebut Taufik.
Dalam pengungkapan perkara Bank Jambi, aparat baru menangkap tiga orang. DD disebut menjadi penghubung yang menjembatani aktor utama peretasan dengan pelaku yang menjalankan tahapan di lapangan.
Taufik menyebut DD berasal dari Subarang, Lima Puluh Koto, Sumatera Barat. Peran DD, kata Taufik, membuat instruksi dari aktor utama bisa dijalankan oleh kelompok di Indonesia.
Aktor utama yang disebut dalam perkara ini berada di luar negeri. Taufik menyatakan Alcaz dan Tesevetanov merupakan warga negara Bulgaria dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi.
Selain DD, polisi menetapkan tersangka berinisial T (33). T berasal dari Kampung Sinapel, Kecamatan Ranca Bali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polisi menjelaskan T melaksanakan perintah sesuai arahan aktor utama. Dalam skema tersebut, T turut terlibat pada proses penyiapan dan pengalihan dana hasil peretasan.
Tersangka ketiga adalah A (35) dari Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. A bersama T disebut menjadi pihak yang menampung aliran uang dari hasil pembobolan.
Menurut uraian penyidik, penampungan dilakukan dengan memanfaatkan banyak rekening serta akun digital. Taufik menyebut kelompok ini membuka 90 akun kripto dan menggunakan 45 rekening bank.
Langkah penampungan itu dilakukan setelah sistem keamanan bank berhasil dibobol. Penyidik menyebut pembobolan berdampak pada ribuan rekening nasabah.
Berita Terkait
Taufik juga memaparkan pola waktu yang dipilih jaringan. Ia menyatakan komplotan bekerja di setiap hari libur karena memanfaatkan momen ketika pengawasan dinilai lebih longgar.
Dalam penjelasan lain, polisi menyampaikan jaringan ini sejauh ini menargetkan bank milik pemerintah daerah. Taufik menilai setelah menyerang Bank Jambi, mereka juga mengarahkan aksinya ke bank lain.
Berangkat dari keterangan para pelaku yang ditangkap, polisi menilai rencana serupa tidak berhenti pada satu target. Taufik menyatakan seluruh persiapan untuk aksi berikutnya sudah dilakukan.
“Benar, kalau tidak kita tangkap, mereka sudah menargetkan bank lain, dan tinggal beraksi saja. Semua sudah mereka siapkan, termasuk rekening bank, serta akun kriptonya,” jelas Taufik.
Dalam konferensi pers, aparat memperlihatkan barang bukti uang yang berhasil dibekukan. Nilainya mencapai Rp 18.948.416.896.
Secara keseluruhan, polisi menyebut pembobolan Bank Jambi menimbulkan kerugian Rp 144,82 miliar. Kerugian itu dihitung dari dampak terhadap 6.609 rekening bank.
Polisi menggambarkan bahwa gangguan tersebut muncul setelah sistem keamanan bank dibobol oleh jaringan. Dari situlah muncul dampak terhadap ribuan rekening yang terdampak.
Uang yang dibekukan itu disebut dijadikan barang bukti dalam pengungkapan kasus peretasan Bank Jambi.
Polda Jambi meminta bank-bank lain agar berhati-hati dan memperkuat sistem keamanan mereka.
Alcaz dan Tesevetanov disebut masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi.
Penyidik juga menggambarkan keterkaitan peran di dalam jaringan. Aktor utama disebut berada di luar negeri, sementara DD dijadikan penghubung agar instruksi bisa diterjemahkan menjadi langkah konkret di Indonesia oleh para pelaku yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
Dalam prosesnya, setelah celah keamanan pada bank berhasil dimanfaatkan, kelompok ini disebut mengalirkan hasil ke berbagai rekening dan platform digital. Polisi menyebut pengalihan itu turut membuat banyak rekening nasabah terdampak, dengan kerugian yang dihitung mencapai Rp 144,82 miliar dan ratusan juta rupiah aset yang kemudian dibekukan sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, aparat menegaskan bahwa pola kerja jaringan tidak dibatasi pada satu serangan. Taufik menyampaikan rencana aksi lanjutan sudah disiapkan, sehingga Polda Jambi meminta bank-bank lain agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang. Alcaz dan Tesevetanov tetap berstatus DPO Polda Jambi.












