Hukum & Kriminal

Trump Membayar E Jean Carroll US$5 Juta Atas Kasus Pelecehan Seksual dan Fitnah

×

Trump Membayar E Jean Carroll US$5 Juta Atas Kasus Pelecehan Seksual dan Fitnah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Trump pays writer E Jean Carroll $5m in damages over sexual abuse and defamation

jurnalistik.co.id – Pembayaran ganti rugi untuk E Jean Carroll akhirnya diterima setelah proses peradilan panjang di pengadilan AS. Para kuasa hukumnya menyatakan, penulis tersebut menerima lebih dari 5 juta dolar AS (US$5 juta) akibat putusan juri dalam perkara perdata.

Pembayaran itu dilakukan oleh Presiden Donald Trump sekitar tiga tahun setelah dia dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas tuduhan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Carroll. Kuasa hukum Carroll menyampaikan bahwa pembayaran tersebut merupakan bagian dari putusan yang ditetapkan juri.

“Today, we are pleased to report that she has received the damages payment the jury awarded her as a result of that verdict,” kata Roberta Kaplan, pengacara Carroll, dalam sebuah pernyataan singkat pada Selasa. Pernyataan tersebut merujuk pada hasil putusan yang sebelumnya sudah diputuskan dalam persidangan.

Menurut penjelasan tim Carroll, jumlah yang diterima tidak berhenti di angka putusan awal. Carroll disebut telah menerima lebih dari US$5,62 juta, yakni US$5 juta sebagai nilai putusan ditambah bunga yang terakumulasi selama proses banding berlangsung.

Trump sempat mendorong agar pembayaran ditunda. Upaya itu dilakukan ketika dia berupaya meminta Mahkamah Agung untuk meninjau kembali keputusan yang menolak mendengar banding dalam perkara tersebut.

Namun, di tengah upaya penundaan tersebut, pengadilan akhirnya memerintahkan pembayaran dilakukan. Pekan lalu, hakim yang menangani perkara menyatakan bahwa Trump harus membayar ganti rugi yang diputuskan juri.

Pihak yang mewakili tim hukum Trump menolak memberikan komentar terkait pembayaran tersebut. Sementara itu, pernyataan dari pihak Carroll menegaskan bahwa pembayaran sudah benar-benar berpindah kepada penerima sesuai putusan.

Carroll sendiri merupakan mantan kolumnis majalah yang kini berusia 82 tahun. Dalam gugatan yang diajukan, Carroll menuduh Trump melakukan serangan saat ia berada di ruang ganti di sebuah toko departemen di Manhattan pada pertengahan 1990-an.

Carroll menyebut kejadian itu terjadi di Bergdorf Goodman. Ia menggambarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di ruang ganti, lalu menindaklanjuti dengan langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban.

Setelah tuduhan itu muncul, Carroll juga menyatakan bahwa Trump kemudian melakukan pencemaran nama baik. Ia menyinggung sebuah unggahan pada 2022 di Truth Social, di mana Trump menolak tuduhan yang dilontarkan terhadapnya.

Dalam proses persidangan, juri di New York memberikan putusan pada 2023 yang menjatuhkan kewajiban ganti rugi kepada Carroll. Trump membantah seluruh tuduhan tersebut, termasuk klaim bahwa ia melakukan tindakan pelecehan seksual maupun pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik.

Untuk mengantisipasi proses hukum lanjutan, Trump menaruh nilai ganti rugi tersebut ke sebuah rekening yang dikendalikan pengadilan tidak lama setelah putusan dijatuhkan. Dana itu kemudian ditahan sambil menunggu rangkaian proses banding berjalan.

Ketika banding masih berlangsung, pengadilan menahan dana tersebut, sehingga akumulasi bunga ikut terbentuk dari waktu ke waktu. Itulah alasan mengapa nilai yang diterima Carroll akhirnya disebut mencapai lebih dari US$5,62 juta, bukan hanya angka putusan awal sebesar US$5 juta.

Di sisi lain, pengacara Trump mengecam keputusan hakim yang mewajibkan pembayaran. Mereka menggambarkan perkara ini sebagai upaya rekayasa yang dipolitisasi, dengan menyebutnya “hoax” dan “Witch Hunt” serta menuduh kasus tersebut didanai oleh kubu Demokrat.

Dinamika perkara ini juga menyoroti upaya Trump untuk memanfaatkan jalur hukum di tingkat lebih tinggi. Ketika dia mengajukan respons terkait keputusan yang menolak mendengar banding, Trump disebut berupaya agar pembayaran tidak segera dieksekusi sebelum proses di Mahkamah Agung selesai.

Namun, setelah hakim pengawas perkara memerintahkan pembayaran, proses penundaan tidak lagi bisa menahan eksekusi putusan. Dengan demikian, setelah putusan hakim tersebut, ganti rugi akhirnya bisa diberikan kepada Carroll sesuai nilai yang dinyatakan juri dan ditambah bunga selama proses banding.

Konfirmasi atas pembayaran ini kembali datang dari pihak Carroll melalui keterangan kuasa hukumnya. Kaplan menegaskan bahwa pembayaran yang diterima adalah ganti rugi yang dijatuhkan juri sebagai konsekuensi dari putusan dalam perkara tersebut.

Bagi Carroll, penerimaan pembayaran ini menandai berakhirnya satu tahap penting setelah proses hukum yang panjang. Bagi Trump, langkah pembayaran tersebut menjadi bagian dari konsekuensi setelah pengadilan menyatakan kewajiban ganti rugi terkait tuduhan pelecehan seksual dan defamasi dalam perkara perdata.

Sementara itu, tidak ada komentar langsung dari pihak tim hukum Trump terkait rincian eksekusi pembayaran. Proses peradilan yang lebih luas, termasuk pembahasan terkait banding dan upaya hukum yang pernah ditempuh, menjadi latar yang menentukan mengapa pembayaran baru terealisasi pada tahap terakhir ini.