Hukum & Kriminal

Sehari Setelah Eksekusi, Hotel Sultan Dijaga Ketat Polisi dan TNI

×

Sehari Setelah Eksekusi, Hotel Sultan Dijaga Ketat Polisi dan TNI

Sebarkan artikel ini
Sehari Usai Eksekusi, Hotel Sultan Dijaga Ketat Polisi dan TNI News 19 Juni 2026
Ilustrasi: Sehari Usai Eksekusi, Hotel Sultan Dijaga Ketat Polisi dan TNI

jurnalistik.co.id – Kompleks Hotel Sultan dijaga ketat polisi dan TNI pada Jumat (19/6/2026), sehari setelah eksekusi pengosongan. Pantauan di lokasi menunjukkan keberadaan aparat yang tersebar di area depan hingga sisi halaman hotel, dengan pengamanan yang tampak berlangsung sejak pagi.

Di depan halaman Hotel Sultan, dua tenda Brimob terlihat didirikan. Aktivitas pengamanan juga terlihat dari penempatan personel polisi di beberapa titik, termasuk belasan anggota yang duduk-duduk di halaman.

Selain di halaman, belasan anggota polisi tampak berada di taman ujung kiri halaman Hotel Sultan. Pola penempatan tersebut membuat pengunjung dan pihak luar sulit mendekat ke area terdalam kompleks, seiring kontrol yang dilakukan di sekitar akses masuk.

Belasan prajurit TNI AD tampak keluar dari lobi Hotel Sultan pada pukul 09.30 WIB. Menjelang siang, tepat pada pukul 10.15 WIB, sekitar tujuh anggota TNI AD kembali terlihat keluar dari arah lobi.

Di Jalan GBK yang berada di seberang Hotel Sultan, aparat terlihat lebih menonjol melalui deretan kendaraan. Truk polisi, truk Brimob, bus polisi, serta truk TNI berjajar di sepanjang sisi jalan, sementara empat truk TNI terlihat terparkir di tanah lapang sebelah barat Hotel Sultan.

Selama pemantauan dari pukul 09.30 WIB hingga 10.24 WIB, belum terlihat aktivitas pemindahan barang dari dalam Hotel Sultan. Kondisi yang tampak serupa juga dirasakan saat sekuriti di lobi ditemui untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan pemindahan.

Sekuriti berseragam hitam yang berada di lobi hotel menyatakan belum ada tanda-tanda barang dikeluarkan. “Belum ada sama sekali (barang dipindah) sampai sekarang,” tutur sekuriti tersebut, saat diwawancarai pada rentang waktu pemantauan hingga pukul 10.24 WIB.

Dari sisi akses, jalan yang langsung menuju Hotel Sultan dari pintu 7 GBK ditutup. Pintu 6 GBK juga ditutup pada Jumat pagi, sehingga petugas keamanan di pintu 7 menyarankan pengunjung masuk melalui pintu 5 dan pintu 10.

Sebelumnya, eksekusi pengosongan lahan kompleks Hotel Sultan di blok 15 GBK Jakarta Pusat selesai pada Kamis sore. Hasil eksekusi berupa dua bidang lahan dan 15 bangunan, yang kemudian diambil oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pengamanan di sekitar Hotel Sultan terlihat tidak hanya terkonsentrasi di gerbang utama, tetapi juga menyebar ke titik-titik yang memungkinkan pengendalian pergerakan. Personel yang berada pada beberapa sudut membuat arus orang dari luar lebih terbatas dan pengunjung cenderung diarahkan mengikuti jalur yang ditentukan petugas.

Di sisi area depan, suasana pengawasan tampak berlangsung sejak pagi melalui kehadiran aparat yang terus dipantau. Selain tenda Brimob di depan halaman, penempatan personel juga terlihat dari adanya kelompok anggota yang bertugas di halaman, sehingga aktivitas di sekitar kompleks lebih terpantau dan tidak tampak pergerakan massal dari kendaraan atau orang menuju area dalam.

Kontrol terhadap akses menuju bagian terdalam kompleks menjadi salah satu ciri yang menonjol selama pemantauan. Dengan penutupan jalan yang langsung mengarah ke Hotel Sultan dari pintu 7 GBK, serta penutupan pintu 6 GBK pada pagi hari, petugas keamanan di pintu 7 menyampaikan agar pengunjung menggunakan pintu 5 dan pintu 10 sebagai alternatif masuk.

Pengamatan juga menunjukkan bahwa sampai periode pemantauan berakhir, belum terlihat indikasi pemindahan barang dari dalam Hotel Sultan. Kondisi ini terlihat selaras antara area luar dan area yang lebih dekat ke lobi, termasuk saat sekuriti ditemui untuk dimintai keterangan pada rentang waktu hingga pukul 10.24 WIB, yang menyatakan belum ada tanda-tanda barang dikeluarkan.

Secara kronologi, langkah pengosongan yang menjadi latar pengamanan tersebut telah selesai pada Kamis sore. Eksekusi menghasilkan dua bidang lahan serta 15 bangunan, yang selanjutnya diambil oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sementara pada Jumat pagi perhatian beralih pada pengaturan akses dan penertiban area agar proses lanjutan dapat berjalan di bawah pengawasan aparat.