jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo melaksanakan Sidang Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026, dengan agenda Panda Polda Gorontalo. Kegiatan ini digelar di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, pada Kamis (04/06/2026).
Sidang menuju Rikes Tahap II tersebut dipimpin oleh Wakapolda Gorontalo mewakili Kapolda Gorontalo selaku Ketua Panitia Daerah. Dalam pelaksanaannya, sidang dihadiri para pejabat utama Polda Gorontalo, panitia seleksi, pengawas internal maupun eksternal, serta para peserta seleksi penerimaan terpadu Polri Tahun Anggaran 2026.
Menurut informasi yang disampaikan dalam kegiatan, sidang ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri. Pelaksanaan dinyatakan dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan humanis, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas serta integritas proses seleksi dari awal hingga tahapan berikutnya.
Acara dimulai dengan pembukaan, kemudian rangkaian formalitas seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta paparan singkat dari Ketua Pelaksana. Selanjutnya, dilaksanakan amanat Kapolda Gorontalo yang dibacakan oleh Wakapolda Gorontalo, sekaligus pemutaran video rekrutmen Polri.
Dalam sidang tersebut juga disampaikan pembacaan surat kuota serta hasil perangkingan peserta. Proses berlanjut hingga penutupan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sebagai penegasan akhir rangkaian kegiatan sidang menuju Rikes Tahap II.
Melalui amanatnya, Wakapolda Gorontalo menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH. BETAH disebut sebagai Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, serta dinyatakan bebas dari praktik KKN.
Wakapolda juga menyampaikan arahan kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya. Pada saat yang sama, peserta yang belum berhasil memenuhi syarat pada tahapan ini diharapkan tidak berkecil hati, melainkan menjadikan hasil tersebut sebagai motivasi untuk mencoba kembali pada kesempatan mendatang.
Rincian peserta menuju Rikes Tahap II
Pada pelaksanaan sidang, sebanyak 437 peserta dari berbagai jalur seleksi mengikuti proses penentuan menuju Rikes Tahap II. Berdasarkan hasil sidang dan perangkingan yang telah dilaksanakan, peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti Rikes Tahap II terdiri dari 3 peserta Taruna/i Akpol, 51 peserta Bintara PTU SPKT, 2 peserta Bintara Intelijen, 1 peserta Bintara Polair, 1 peserta Bintara Humas, serta 2 peserta Bintara Penyidik.
Selain itu, peserta MS juga berasal dari kelompok Bintara Akuntansi (1 peserta), Bintara Peternakan (1 peserta), Bintara Pertanian (2 peserta), dan Bintara Perikanan (1 peserta). Dari jalur Tamtama, peserta yang MS terdiri dari 6 peserta Tamtama Brimob dan 1 peserta Tamtama Polair.
Sementara itu, peserta yang belum memenuhi syarat pada tahapan ini diimbau untuk tetap menjaga semangat dan terus meningkatkan kemampuan akademik, kesehatan, serta keterampilan sebagai bekal saat mengikuti seleksi pada tahun-tahun berikutnya.
Komitmen proses seleksi
Melalui pelaksanaan sidang ini, Polda Gorontalo menyampaikan komitmen untuk menghadirkan proses rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tujuannya adalah untuk memperoleh calon anggota Polri yang unggul, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Rangkaian sidang menuju Rikes Tahap II yang melibatkan pengawas internal maupun eksternal serta panitia seleksi juga menjadi bagian dari mekanisme pengendalian proses. Dengan tahapan yang tertata, sidang ini diharapkan memberi kepastian arah bagi peserta yang lolos ke pemeriksaan kesehatan tahap berikutnya.
Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II ini menjadi momen penegasan standar kelayakan bagi calon anggota yang sebelumnya mengikuti rangkaian seleksi. Penetapan melalui mekanisme sidang dan perangkingan turut menjadi pijakan untuk memastikan peserta melangkah ke proses berikutnya secara tertib.
Penerapan prinsip BETAH ditekankan dalam sambutan, mencakup aspek kebersihan proses, keterbukaan informasi, tanggung jawab penyelenggara, serta pendekatan yang menjunjung martabat peserta. Penekanan tersebut juga dimaksudkan untuk menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak memberikan ruang bagi praktik yang merugikan.
Dari 437 peserta yang mengikuti sidang, sejumlah calon dinyatakan Memenuhi Syarat untuk mengikuti Rikes Tahap II berdasarkan rincian yang disampaikan saat acara berlangsung. Bagi peserta yang belum memenuhi syarat, arahan yang diberikan mengarah pada sikap tetap bersemangat, terus memperkuat bekal akademik, kesehatan, dan keterampilan, sehingga kesiapan pada kesempatan berikutnya menjadi lebih matang.












