Hukum & Kriminal

Sopir Fortuner yang Diamuk Massa di Tanah Abang Sempat Diamankan Polisi

0
×

Sopir Fortuner yang Diamuk Massa di Tanah Abang Sempat Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Sopir Fortuner yang Diamuk Massa di Tanah Abang Sempat Diamankan Polisi
Ilustrasi: Sopir Fortuner yang Diamuk Massa di Tanah Abang Sempat Diamankan Polisi

jurnalistik.co.id – Insiden amukan massa terhadap pengemudi mobil Toyota Fortuner terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu 6 Juni 2026. Setelah kericuhan tersebut, polisi sempat mengamankan pengemudi dan membawanya ke kantor kepolisian.

AKBP Dhimas Prasetyo selaku Kapolsek Metro Tanah Abang menyampaikan bahwa kendaraan dan pengemudi Fortuner berinisial ES (44) ditemukan anggota polisi di lokasi kejadian. Menurutnya, pengemudi beserta mobilnya kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Dhimas menjelaskan bahwa proses pengamanan berawal dari penemuan di tempat kejadian perkara. Pengemudi dan mobil Fortuner dari TKP ditemukan oleh Briptu Deri (anggota SPKT), lalu keduanya dibawa ke kantor Polsek.

“Pengemudi dan mobil Fortuner dari TKP ditemukan oleh Briptu Deri (anggota SPKT), kemudian dibawa ke kantor Polsek,” kata Dhimas saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan langkah awal yang dilakukan aparat setelah insiden terjadi.

Setelah dibawa ke kantor polisi, ES menjalani proses pemeriksaan awal terkait peristiwa yang dialami. Petugas meminta keterangan yang berhubungan dengan kronologi kejadian dan rencana pembuatan laporan polisi.

Dhimas menyebut bahwa saat dimintai keterangan, pengemudi terlihat dalam kondisi kebingungan. Ia menilai ES tidak memberikan penjelasan yang runtut dan jelas mengenai apa yang terjadi.

“Saat ditanya-tanya dengan tujuan untuk mengetahui kronologis kejadian dan menentukan pembuatan LP, yang bersangkutan tidak nyambung, seperti orang linglung atau kebingungan,” ujar AKBP Dhimas. Kalimat itu menggambarkan respons pengemudi ketika petugas berusaha menggali informasi terkait kejadian.

Dalam keterangan tersebut, Dhimas menekankan bahwa tujuan tanya jawab dilakukan agar pihak kepolisian dapat menyusun rangkaian peristiwa. Dengan demikian, keterangan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar dalam langkah administrasi selanjutnya, termasuk pembuatan laporan.

Namun, berdasarkan penilaian Kapolsek Metro Tanah Abang, pengemudi tidak mampu menjelaskan kronologi secara teratur. Kondisi tersebut membuat informasi yang disampaikan tidak saling berkaitan dan cenderung sulit dipahami sebagai penjelasan yang jelas.

Meski demikian, pengamanan yang dilakukan polisi tetap menjadi bagian dari prosedur penanganan awal setelah insiden keramaian terjadi. Langkah tersebut dilakukan setelah kendaraan dan pengemudi ditemukan di lokasi, lalu dibawa untuk pemeriksaan.

Dari keterangan AKBP Dhimas, proses penemuan dan pengambilan di lokasi dilakukan oleh anggota SPKT. Selanjutnya, pengemudi beserta mobilnya dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

Dengan adanya keterangan resmi dari kapolsek, informasi yang sudah teridentifikasi meliputi waktu kejadian, lokasi kejadian, jenis kendaraan, serta identitas pengemudi yang diketahui berinisial ES (44). Selain itu, aparat yang menemukan dan membawa keduanya juga disebutkan, yaitu Briptu Deri dari SPKT.

Kondisi pengemudi ketika dimintai keterangan juga turut disampaikan sebagaimana dikutip oleh Dhimas. Ia menyatakan bahwa saat ditanya mengenai kronologi dan rencana pembuatan laporan polisi, pengemudi tidak nyambung dan tampak seperti orang linglung atau kebingungan.

Sampai saat keterangan itu disampaikan, pihak Polsek Metro Tanah Abang memfokuskan penjelasan pada tahapan pengamanan dan pemeriksaan awal pascakejadian. Informasi tersebut menjadi gambaran awal mengenai bagaimana polisi menindaklanjuti insiden amukan massa yang berlangsung di Tanah Abang pada Sabtu 6 Juni 2026.

Di dalam penjelasan yang disampaikan Kapolsek, terlihat bahwa fokus aparat pada tahap awal adalah memastikan fakta dasar yang diperlukan untuk menata kronologi. Proses itu dimulai dari temuan di lokasi kejadian, lalu berlanjut pada pemindahan pengemudi dan kendaraan ke kantor Polsek agar bisa dimintai keterangan.

Kapolsek juga menggambarkan bahwa petugas melakukan tanya jawab dengan tujuan menyusun rangkaian kejadian secara tertib, termasuk untuk kebutuhan administrasi penanganan perkara. Keterangan yang disampaikan pengemudi dinilai tidak mudah dihubungkan dengan pertanyaan yang diberikan, sehingga membentuk gambaran jawaban yang kurang konsisten.

Dengan kerangka penanganan seperti itu, pihak kepolisian memusatkan prosesnya pada pemeriksaan awal setelah insiden amukan massa berlangsung. Informasi yang telah dihimpun di tahap awal kemudian diharapkan dapat menjadi pijakan dalam langkah-langkah lanjutan yang terkait pembuatan laporan polisi dan pendokumentasian peristiwa.