jurnalistik.co.id – Fenomena “hidden homeless” di Jakarta kini makin mudah dijumpai di ruang publik, mulai dari stasiun, halte, hingga area pasar. Kondisinya menunjukkan wajah lain dari ketidakberdayaan perumahan: orang tetap menjalani aktivitas harian seperti warga kota lainnya, tetapi tidak memiliki hunian tetap.
Kelompok ini tidak sepenuhnya masuk kategori tunawisma dalam pengertian klasik. Mereka bekerja dan beraktivitas, namun karena tidak mampu mengakses tempat tinggal yang stabil, malam hari terpaksa mereka gunakan untuk beristirahat di ruang-ruang publik.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai fenomena tersebut tidak berdiri sebagai masalah individu semata. Menurutnya, “hidden homeless” merupakan gejala struktural perkotaan yang muncul dari ketimpangan akses terhadap hunian sekaligus tekanan ekonomi yang kian berat di kota besar seperti Jakarta.
Rakhmat menyebut kondisi ini berkaitan dengan “ketidakstabilan ruang hidup” atau precarious housing yang makin umum di tengah kota yang semakin mahal. “Ini bukan hanya soal orang tidak punya rumah, tetapi bentuk eksklusi spasial yang halus. Mereka tetap bekerja, tetap berinteraksi, tetapi kehilangan akses pada hunian yang layak dan stabil,” ujar Rakhmat saat dihubungi, pada Selasa (30/6/2026).
Secara sosiologis, ia menjelaskan bahwa hidden homeless mencerminkan homelessness yang terintegrasi secara sosial. Artinya, individu dalam kategori ini tetap menjadi bagian dari struktur sosial kota, tetapi kehilangan salah satu kebutuhan paling mendasar: tempat tinggal yang layak dan bisa diandalkan.
Dari hilangnya akses terhadap hunian tetap, terjadi pula dislokasi ruang sosial. Kebutuhan dasar seperti tidur dan beristirahat tidak lagi memiliki titik tetap yang sama, sehingga rutinitas hidup ikut berubah mengikuti ketersediaan ruang.
“Fungsi hidup akhirnya terpecah. Tidur di halte, bekerja di jalan, mandi di fasilitas publik. Ini bentuk adaptasi terhadap kota yang tidak lagi inklusif secara ruang,” kata dia. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa adaptasi yang dilakukan bukan pilihan nyaman, melainkan strategi bertahan ketika ruang kota tidak memberi kepastian.
Rakhmat menambahkan, kelompok ini umumnya berasal dari sektor pekerjaan informal dengan pendapatan yang tidak menentu. Dalam situasi demikian, kenaikan biaya sewa serta meningkatnya harga kepemilikan rumah membuat mereka sulit mempertahankan hunian permanen.
Dalam kerangka sosiologi kota, kondisi itu terkait dengan komodifikasi ruang. Hunian yang seharusnya dipahami sebagai kebutuhan dasar perlahan diperlakukan seperti komoditas ekonomi yang hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu.
“Yang terjadi adalah pengusiran tidak langsung atau indirect displacement. Bukan digusur secara fisik, tetapi tersingkir karena tidak mampu secara ekonomi,” tutur Rakhmat. Mekanisme yang ia soroti menunjukkan bahwa ketersingkiran berlangsung tanpa tindakan penggusuran langsung, namun dampaknya tetap mengarah pada hilangnya hak atas ruang hidup.
Ia juga menyebut Jakarta tengah menjalani proses eksklusivitas ruang yang makin kuat. Kenaikan harga tanah, pertumbuhan hunian vertikal berbiaya tinggi, serta gentrifikasi di sejumlah wilayah mempersempit akses bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Akibatnya, segregasi sosial-spasial yang muncul menjadi lebih tajam. Di satu sisi, kelompok ekonomi tinggi dapat menjangkau hunian yang aman dan stabil. Di sisi lain, pekerja informal bertahan dengan cara berpindah-pindah tempat tidur di ruang publik karena tidak tersedia pilihan hunian yang terjangkau.
Dalam pandangan Rakhmat, hidden homeless adalah bentuk paling ekstrem dari ketika kota tidak lagi terjangkau secara ekonomi. Fenomena ini memperlihatkan bahwa keterbatasan perumahan tidak hanya menghasilkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengubah cara orang menggunakan ruang kota untuk menjalani hidup sehari-hari.












