Hukum & Kriminal

Keluarga dr. Icha Jelaskan Urutan Penanganan Korban Gigitan Ular, Pasien Kini Pulih

×

Keluarga dr. Icha Jelaskan Urutan Penanganan Korban Gigitan Ular, Pasien Kini Pulih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Keluarga dr. Icha Ungkap Kronologi Penanganan Pasien Gigitan Ular, Kini Sudah Sehat

jurnalistik.co.id – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menyampaikan klarifikasi terkait kronologi penanganan pasien korban gigitan ular yang sempat menjadi perhatian publik. Kuasa hukum keluarga, Victor Manbait, menyebut pasien kini pulih dan berada dalam kondisi sehat.

Victor mengatakan, penyampaian kronologi penting dilakukan agar informasi yang beredar di masyarakat menjadi lebih lengkap dan utuh. Ia juga menegaskan bahwa pasien yang dimaksud telah kembali sehat dan diperbolehkan pulang.

Menurut Victor, pasien berusia 19 tahun mengalami gigitan ular pada Jumat, 12 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian, pasien sempat mengalami keterlambatan penanganan sebelum akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan yang menangani.

Victor menyebut, pasien baru dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu beberapa waktu setelah kejadian. Dalam penjelasannya, keterlambatan itu terjadi karena saat itu bertepatan dengan hari libur dan dokter bedah di rumah sakit pemerintah tersebut tidak masuk.

“Pasien itu digigit hari Jumat dan baru dibawa ke RSUD beberapa waktu kemudian. Saat tiba di rumah sakit, sudah dilakukan pemeriksaan dan penanganan awal,” ujar Victor kepada Kompas.com pada Selasa, 30 Juni 2026.

Victor menerangkan bahwa pasien mulai menjalani perawatan di RSUD Kefamenanu pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 12.50 Wita. Setelah menjalani penanganan awal di RSUD, pasien kemudian dirujuk ke RS Leona pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita.

Proses perawatan lanjutan berlangsung di RS Leona hingga Senin, 15 Juni 2026. Pada pagi hari itu, keluarga pasien mengajukan permintaan agar pasien diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Victor mengatakan, permintaan tersebut berangkat dari kondisi pasien saat menjalani evaluasi akhir. “Pasien sekarang sudah sehat,” ucap Victor.

Kondisi di RSUD dan kebutuhan tindakan lanjutan

Victor juga menyampaikan adanya informasi yang, menurut keluarga, selama ini belum tersampaikan kepada publik terkait kondisi pasien saat pertama kali tiba di RSUD Kefamenanu. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD, pasien memerlukan observasi.

Menurut Victor, penanganan utama yang dibutuhkan berkaitan dengan luka bedah. Namun, pada saat pasien tiba, dokter bedah tidak berada di RSUD, sehingga penanganan lanjutan baru dilakukan setelah pasien dirujuk ke RS Leona.

“Sudah ada diagnosis dari RSUD, hanya observasi. Penanganan yang diperlukan adalah luka bedah, sementara saat itu dokter bedah tidak berada di RSUD,” ujar Victor.

Victor menegaskan pernyataan tersebut disampaikan keluarga sebagai tambahan informasi mengenai kronologi penanganan pasien. Ia menyebut kondisi ini kemudian turut menjadi bagian dari perhatian publik setelah meninggalnya dr. Icha.

Dugaan intimidasi sebelum kematian dr. Icha

Sebelum meninggal, dr. Icha diduga mendapatkan intimidasi dari anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait penanganan pasien gigitan ular tersebut di IGD RS Leona. Tuduhan tersebut muncul dalam konteks dinamika penanganan kasus yang sempat mendapat sorotan luas.

Victor tidak merinci lebih lanjut langkah-langkah medis secara detail untuk tiap fase perawatan, tetapi ia menekankan bahwa kronologi penanganan pasien perlu dipahami sesuai urutan waktu dan tempat rujukan. Dengan demikian, kata dia, publik dapat melihat rangkaian penanganan yang terjadi, termasuk alasan keterlambatan sebelum pasien ditangani lebih lanjut.

Dengan klarifikasi tersebut, keluarga berharap informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Victor menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa pasien yang sempat menjadi sorotan kini telah pulih dan telah kembali ke rumah setelah melalui rangkaian pemeriksaan serta perawatan dari RSUD Kefamenanu hingga RS Leona.