jurnalistik.co.id – Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berujung dendam diduga menjadi latar tindakan sabotase seorang eks karyawan di bidang teknologi. Kandula Nagaraju, pria asal India berusia 39 tahun, dilaporkan sempat kembali mengakses sistem tempat ia bekerja dan menghapus ratusan server virtual.
Menurut laporan, tindakan tersebut dilakukan setelah ia tidak lagi menjadi karyawan perusahaan teknologi asal Singapura, NCS. Nagaraju memanfaatkan akses yang masih tersisa untuk masuk ke lingkungan pengujian milik perusahaan.
Di dalam sistem tersebut, ia menjalankan perintah yang membuat sebanyak 180 server virtual terhapus. Dampaknya kemudian menimbulkan kerugian besar bagi NCS, yang ditaksir mencapai sekitar S$918.000 atau setara Rp16,19 miliar (kurs Rp17.630).
Kasus ini akhirnya berproses hingga persidangan. Kandula Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan atas perbuatannya.
Dalam persidangan, terungkap bahwa pelaku tidak menerima keputusan pemutusan kontraknya. Ia menyatakan merasa kecewa karena menganggap dirinya bekerja baik serta memberikan kontribusi selama bergabung di NCS.
Melansir CNA, kontrak Kandula dengan NCS dihentikan pada Oktober 2022 karena kinerja yang dinilai buruk. Ia disebut terakhir kali bekerja pada 16 November 2022.
Periode sekitar November 2021 hingga Oktober 2022 menunjukkan bahwa Kandula merupakan bagian dari tim beranggotakan 20 orang yang menangani sistem komputer untuk jaminan kualitas (QA) di NCS. Sistem yang dikelola tim tersebut digunakan untuk menguji perangkat lunak serta program baru sebelum diluncurkan.
Dalam pernyataan kepada CNA pada Rabu, NCS menyebut sistem yang ia kelola sebagai “sistem pengujian mandiri”. Sistem itu terdiri dari sekitar 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif.
Setelah kontraknya diputus dan ia kembali ke India, Kandula diduga menggunakan laptopnya untuk mendapatkan akses ilegal dengan kredensial login administrator. Ia melakukan upaya tersebut sebanyak enam kali dalam rentang waktu 6 Januari hingga 17 Januari 2023.
Berita Terkait
Belakangan, pada Februari 2023, Kandula kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru. Ia menyewa kamar bersama mantan rekannya di NCS dan menggunakan jaringan Wi-Fi milik rekan tersebut untuk melakukan akses ilegal satu kali pada 23 Februari 2023.
Selama masa akses yang tidak sah dalam dua bulan tersebut, Kandula disebut menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip yang dibuat dapat dimanfaatkan pada sistem guna menghapus server. Pada Maret 2023, ia kemudian mengakses sistem QA NCS sebanyak 13 kali.
Pada 18 dan 19 Maret 2023, Kandula menjalankan skrip yang telah diprogram untuk menghapus 180 server virtual. Skrip tersebut dirancang sehingga proses penghapusan berjalan satu per satu.
Keesokan harinya, tim NCS menyadari bahwa sistem tidak dapat diakses, namun upaya pemecahan masalah tidak berhasil. Dari situasi yang muncul, mereka kemudian mengetahui bahwa server telah terhapus.
Pada 11 April 2023, laporan polisi dibuat. Hasil penyelidikan internal juga menghasilkan beberapa alamat IP yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Laptop Kandula disita, dan di perangkat tersebut ditemukan skrip yang dipakai untuk menjalankan penghapusan.
Investigasi mengungkap bahwa Kandula mencari panduan melalui Google terkait penghapusan server virtual, lalu menggunakan informasi dari hasil pencarian itu untuk mengodekan skrip. Akibat perbuatannya, NCS mengalami kerugian sebesar S$917.832.
Di sepanjang prosesnya, otoritas dan pihak perusahaan menilai bahwa akses yang sempat dimiliki Nagaraju dimanfaatkan bukan untuk aktivitas pengujian yang sah, melainkan untuk mengubah kondisi sistem. Dengan demikian, kerusakan yang muncul dipahami sebagai akibat langsung dari eksekusi skrip penghapusan pada infrastruktur virtual yang selama ini dipakai untuk QA.
Dalam rangkaian upaya penelusuran, perusahaan disebut menyerahkan temuan internal berupa alamat IP kepada proses penegakan hukum. Langkah ini diikuti penyitaan perangkat pelaku, termasuk laptop yang kemudian ditemukan memuat materi skrip yang digunakan untuk menjalankan penghapusan server virtual.
Di persidangan, fokus pembahasan tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada konteks pemutusan kontrak yang dirasakan pelaku. Ia menyampaikan ketidaksetujuan atas keputusan tersebut dan menekankan bahwa selama bekerja ia menganggap telah memberikan kontribusi yang baik bagi tim yang mengelola pengujian mandiri.












