Teknologi

Telkomsel Tanggapi Putusan MK: Sisa Kuota Data Jadi Hak Konsumen

×

Telkomsel Tanggapi Putusan MK: Sisa Kuota Data Jadi Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Komentar Operator Seluler Atas Putusan MK Soal Sisa Kuota Data - Teknologi

jurnalistik.co.id – PT Telkomsel menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan, agar sisa kuota internet pelanggan tetap bisa dimanfaatkan.

Menurut Telkomsel, pengaturan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan kepastian layanan bagi pelanggan. Perseroan juga menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak pengguna dalam penggunaan layanan telekomunikasi yang mereka butuhkan.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyampaikan dukungan perusahaan terhadap arah kebijakan tersebut. Ia menilai putusan MK menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan, khususnya terkait pemanfaatan kuota yang dimiliki.

Dalam keterangannya yang disampaikan kepada Bloomberg Technoz pada Sabtu (25/7/2026), Fahmi menyatakan bahwa Telkomsel mendukung upaya yang bertujuan memperkuat perlindungan sekaligus kepastian layanan. Ia menempatkan putusan itu sebagai penegasan bahwa pelanggan perlu memiliki ruang pilihan yang relevan dengan kebutuhan mereka.

Fahmi menjelaskan, putusan MK juga memuat penekanan agar layanan yang diberikan tidak membuat sisa kuota menjadi tidak dapat dipakai. Dengan adanya pilihan layanan, pelanggan dapat menyesuaikan pemanfaatan kuota sesuai dengan kebutuhan, tanpa berhenti pada kondisi penggunaan yang terbatas.

“Kami memahami bahwa pemanfaatan kuota internet yang optimal merupakan hal yang penting bagi pelanggan di tengah kebutuhan digital yang terus berkembang,” kata Fahmi dalam keterangan tertulis tersebut.

Bagi Telkomsel, substansi putusan ini berkaitan dengan cara operator mengelola layanan agar pelanggan tetap memperoleh manfaat dari kuota yang dimiliki. Perseroan menilai bahwa perlindungan hak pelanggan dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang menawarkan fleksibilitas, sehingga pengguna dapat menyesuaikan pemanfaatannya.

Telkomsel menyatakan mencermati bahwa putusan tersebut menempatkan perlindungan hak pelanggan sebagai hal yang harus dijalankan melalui penyediaan opsi layanan. Dengan demikian, penerapan kebijakan diharapkan membuat penggunaan kuota lebih sesuai dengan dinamika kebutuhan digital masyarakat.

Perusahaan juga menegaskan bahwa layanan yang fleksibel menjadi salah satu bentuk respons terhadap tujuan putusan MK. Abdullah Fahmi menyampaikan hal ini dengan menempatkan sudut pandang pelanggan sebagai pusat perhatian, agar pemanfaatan kuota berlangsung lebih optimal di berbagai kondisi penggunaan.

Secara keseluruhan, Telkomsel menyatakan mendukung prinsip perlindungan dan kepastian yang diperintahkan MK. Perseroan menyampaikan komitmen untuk menyediakan pilihan layanan yang dapat membantu pelanggan memanfaatkan sisa kuota internet secara lebih leluasa, sesuai kebutuhan yang terus berubah.

Telkomsel memandang putusan MK sebagai arahan yang menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan layanan tidak boleh berujung pada situasi ketika sisa kuota tidak lagi dapat dimanfaatkan. Perseroan menilai keberadaan opsi layanan menjadi cara untuk menjaga agar pelanggan tetap bisa meneruskan pemanfaatan kuota sesuai konteks penggunaan yang mereka hadapi.

Dalam pandangan perusahaan, pembahasan ini tidak hanya menyangkut aspek teknis penyediaan layanan, tetapi juga menyangkut perlindungan hak pengguna. Telkomsel menekankan bahwa kepastian layanan perlu diterjemahkan dalam bentuk fleksibilitas, sehingga pelanggan memiliki pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan digital yang berubah dari waktu ke waktu.

Abdullah Fahmi juga menyoroti bahwa ruang pilihan yang relevan dengan kebutuhan pelanggan akan membantu pengguna mengambil keputusan yang lebih sesuai. Dengan pendekatan tersebut, pelanggan diharapkan dapat memaksimalkan kuota yang dimiliki tanpa harus berhenti atau terhambat pada batasan tertentu, terutama ketika ritme penggunaan berubah.

Telkomsel menyatakan mendukung arah kebijakan yang menempatkan pelanggan sebagai pusat perhatian, sebagaimana tercermin dalam penilaian perusahaan atas substansi putusan MK. Perseroan menegaskan kembali komitmen untuk memastikan perlindungan dan kepastian layanan berjalan melalui penyediaan opsi yang memungkinkan pemanfaatan sisa kuota berlangsung lebih optimal dalam berbagai kondisi kebutuhan digital.