jurnalistik.co.id – Teriakan “maling” dari warga memicu keributan di kawasan Puri Beta 2, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (12/6/2026) malam. Massa kemudian mengepung sebuah mobil Toyota Fortuner putih setelah polisi melakukan upaya penangkapan dan pengejaran.
Fortuner tersebut diketahui bernomor polisi B 2432 VBE. Belakangan, pengemudi mobil itu sedang diburu anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam pengembangan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho, mengatakan peristiwa bermula ketika anggotanya melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku. Menurut Prasetyo, situasi berubah saat rekan pelaku yang berada di dalam mobil Fortuner berusaha melarikan diri.
Peristiwa Bermula dari Upaya Penangkapan
Prasetyo menjelaskan, “Iya, itu awalnya kan anggota kita mau melakukan penangkapan. Itu kemudian kan dari salah satu temannya tuh udah kita amankan. Terus dia masih ada di mobil nah mau kita tangkap, dia berusaha melarikan diri,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/6/2026).
Ia menambahkan bahwa pengejaran yang dilakukan polisi kemudian menarik perhatian warga sekitar. Karena tidak mengetahui adanya operasi kepolisian, sejumlah warga spontan meneriaki pengemudi Fortuner sebagai maling.
Prasetyo mengatakan, “Kita kejar sama anggota kita. Terus mungkin ada masyarakat yang lihat, masyarakat yang lihat langsung teriak maling-maling gitu,” jelasnya.
Teriakan itu membuat massa berdatangan dan mengepung kendaraan. Dalam video yang beredar di media sosial, massa terlihat memecahkan kaca mobil dan sempat mengeroyok pengemudi sebelum petugas berhasil mengamankan situasi.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku. Prasetyo menyebut keduanya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
“Dua (pelaku diamankan, termasuk) sama yang kabur ini. (Kasusnya dugaan penyalahgunaan) Sinte. Tembakau sinte,” tegas Prasetyo.
Setelah pengamanan dilakukan, polisi masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut. Pemeriksaan itu mencakup kemungkinan peran mereka dalam perkara narkoba yang sedang dikembangkan.
Prasetyo menyatakan, “Ini masih dalam kita dalamin ini dia. Entah-entah itu dia sebagai pengguna atau yang lainnya masih kita dalamin. Karena pun masih dalam pemeriksaan, proses,” pungkasnya.
Keributan yang terjadi di Ciledug tersebut berawal dari upaya penangkapan yang kemudian memicu pengejaran. Ketika warga yang tidak mengetahui konteks operasi melihat kejadian di lapangan, teriakan “maling” muncul dan situasi berkembang hingga massa mengepung mobil Fortuner.
Meski peristiwa telah diamankan, penyelidikan terus berjalan untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku. Polisi menekankan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk memetakan apakah tersangka berstatus pengguna atau memiliki peran lain dalam dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis.
Hingga saat ini, informasi mengenai detail keterlibatan masing-masing pihak masih akan disesuaikan dengan hasil pendalaman penyidikan. Petugas berfokus pada pengembangan kasus dan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang yang diamankan.
Peristiwa yang terjadi di Ciledug itu menjadi gambaran bagaimana pergerakan dalam operasi penegakan hukum dapat memicu reaksi cepat di tengah warga sekitar. Teriakan “maling” yang bermula dari pengamatan di lokasi akhirnya mengakibatkan pengepungan terhadap kendaraan yang berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani aparat.
Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi menilai situasi di lapangan tidak terlepas dari rangkaian upaya penangkapan yang sedang berjalan. Saat proses berlangsung, keberadaan tersangka di dalam mobil menjadi titik yang membuat pengejaran akhirnya beralih menjadi keributan di sekitar lokasi.
Menurut penjelasan Kasat Narkoba, kondisi berubah ketika ada upaya melarikan diri dari pihak yang berada di dalam kendaraan. Serangkaian gerakan kejar-kejaran yang terlihat warga kemudian memunculkan dugaan spontan di benak masyarakat setempat, hingga teriakan “maling” terdengar bersamaan kerumunan yang makin ramai.
Setelah petugas berhasil mengendalikan keadaan dan pengamanan dilakukan, fokus penegakan hukum bergeser ke proses pendalaman. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterkaitan dua orang yang diamankan dalam dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis, sekaligus melihat apakah keduanya berperan sebagai pengguna atau memiliki peran lain.
Langkah pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan informasi yang beredar dapat ditarik menjadi keterangan yang lebih utuh sesuai hasil penyidikan. Hingga pendalaman selesai, rincian peran masing-masing pihak dinyatakan masih menunggu penyesuaian dari temuan di lapangan dan hasil pemeriksaan lanjutan.












