jurnalistik.co.id – Seorang pria yang diduga membunuh istrinya serta dua putrinya menjalani sidang di Afrika Selatan setelah pihak berwenang Inggris mengajukan permohonan ekstradisi.
Ndodana Mkhanyisi Tshuma, 45, tampil di hadapan pejabat peradilan setempat di Johannesburg pada Senin, setelah penyerahan berkas oleh otoritas Inggris.
Menurut keterangan perkara, Nothabo Zandile Tshuma, 42, dan kedua putrinya—Natalie (15) serta Nala (lima)—ditemukan tewas oleh polisi di sebuah rumah di Great Denham, dekat Bedford.
Temuan itu terjadi pada 6 Juli, ketika aparat menemukan para korban di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan forensik berupa post-mortem menyimpulkan bahwa kematian mereka terjadi akibat blunt force trauma.
Permintaan ekstradisi dan agenda sidang
Jaksa Penuntut Umum Mahkota (Crown Prosecution Service) telah memberi otorisasi atas tiga dakwaan pembunuhan terhadap Ndodana Mkhanyisi Tshuma.
Dalam sidang tersebut, ia mengonfirmasi identitasnya dan mendapat arahan bahwa sidang lanjutan akan digelar pada 22 Juli.
Selama proses persidangan, Tshuma juga menyatakan bahwa ia akan berbicara dalam bahasa Inggris.
Ibu serta kakak perempuannya duduk di galeri publik pengadilan, sementara Tshuma sempat melambaikan tangan kepada keluarganya saat ia dibawa menuju ruang penahanan di akhir sidang Senin.
Juru bicara kepolisian Afrika Selatan, Athlenda Mathe, menjelaskan bahwa jalannya sidang berkaitan dengan permohonan ekstradisi sekaligus dakwaan kepemilikan senjata api secara ilegal.
Ia menyebut, pihak Afrika Selatan dapat mengonfirmasi bahwa negara tersebut telah menerima permohonan ekstradisi sementara dari Interpol Manchester yang diteruskan hingga Interpol Pretoria.
Menurut keterangannya, otoritas setempat akan menunggu permohonan ekstradisi penuh dalam waktu 40 hari, yang mencakup berkas perkara (case docket) serta bukti pendukung.
Berita Terkait
Meski demikian, Athlenda Mathe menegaskan bahwa untuk saat ini pihak Afrika Selatan telah memiliki surat perintah penangkapan dari otoritas Inggris.
Perjalanan sebelum penangkapan
Pihak kepolisian menambahkan bahwa Tshuma melakukan perjalanan dari Bandara Heathrow di London menuju Afrika Selatan melalui Dubai.
Setelah itu, ia disebut sempat berada singkat di Zimbabwe sebelum kembali ke Johannesburg.
Tshuma ditangkap pada Jumat di wilayah Kensington, Johannesburg.
Dalam konteks pengalihan proses ke pengadilan Afrika Selatan, prosedur yang berjalan masih berfokus pada mekanisme ekstradisi yang diajukan otoritas Inggris.
Persidangan ini, sebagaimana disampaikan dalam penjelasan resmi, tidak berdiri sendiri sebagai penilaian atas fakta inti perkara di Inggris, melainkan mengarah pada tahapan yang diperlukan agar permintaan ekstradisi dapat diproses lebih lanjut.
Kesaksian dari pihak keluarga
Di luar ruang sidang, anggota keluarga korban menyampaikan ungkapan duka. Mereka menyatakan, “words cannot begin to express the depth of our emptiness and sorrow in the fact of this tragic and senseless loss of life”.
Kalimat tersebut menggambarkan kesedihan mendalam atas hilangnya nyawa yang disebut terjadi secara tragis dan tidak masuk akal.
Dengan sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 22 Juli, proses hukum selanjutnya akan menunggu penyampaian permintaan ekstradisi penuh dari otoritas Inggris dalam rentang waktu 40 hari, lengkap dengan berkas perkara dan bukti pendukung yang disebutkan oleh pihak berwenang Afrika Selatan.
Dalam persidangan itu, peran pengadilan terutama berkaitan dengan tahapan pemrosesan permohonan ekstradisi, bukan pemeriksaan menyeluruh atas inti perkara di Inggris pada kesempatan ini. Proses berjalan bersamaan dengan dakwaan pembunuhan, serta rujukan keterkaitan perkara yang juga mencakup tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal.
Setelah berkas diserahkan oleh otoritas Inggris, terdakwa kemudian menjalani rangkaian prosedur di Johannesburg sejak ia hadir di hadapan pejabat peradilan setempat. Saat sidang berlangsung, ia menyatakan kesediaan untuk berbicara dalam bahasa Inggris, sementara keluarga yang hadir mengikuti perkembangan di ruang sidang dan terdakwa terlihat dibawa kembali menuju penahanan setelah persidangan selesai pada Senin.
Di luar ruang sidang, pihak keluarga korban menyampaikan duka dan menegaskan betapa besar kehilangan yang mereka rasakan. Dengan jadwal sidang lanjutan yang ditetapkan pada 22 Juli, pihak berwenang Afrika Selatan menunggu kelengkapan permintaan ekstradisi penuh dari otoritas Inggris dalam jangka waktu yang disebutkan, termasuk berkas perkara dan bukti pendukung yang menjadi dasar kelanjutan proses hukum.












