Hukum & Kriminal

Kompolnas: Ceceran Darah di Katingan Membantah Dugaan Polisi Tewas Tenggelam

×

Kompolnas: Ceceran Darah di Katingan Membantah Dugaan Polisi Tewas Tenggelam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Temukan Ceceran Darah, Kompolnas: Dugaan Awal Polisi di Katingan Mati Tenggelam Terbantahkan

jurnalistik.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan temuan yang mengarah pada penilaian berbeda terkait insiden penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid, menyebut bahwa adanya ceceran darah di lokasi kejadian membantah dugaan awal para korban tewas karena tenggelam saat mencoba menyelamatkan diri.

Menurut Supardi, temuan itu ditemukan di lokasi penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Ia menilai, bukti yang diperoleh di tempat kejadian justru menunjukkan bahwa narasi “melarikan diri ke sungai lalu mati tenggelam” tidak didukung oleh fakta di lapangan.

Supardi menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan di lokasi, Kompolnas menemukan ceceran darah yang akhirnya berujung di Sungai Katingan. Dari sudut pandangnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan keterangan awal yang menyebut para korban sempat berupaya menyelamatkan diri.

“Dari TKP 3 ini ada satu fakta yang menarik adalah bahwa tesis para korban ini melarikan diri ke sungai dan kemudian mati tenggelam adalah tidak terbukti, justru terbantahkan dari fakta di sini di mana kita menemukan ceceran darah yang kemudian ceceran darah itu berakhir di sungai,” kata Supardi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Ia menambahkan, pola temuan di lokasi dinilai mengarah pada kemungkinan para korban mengalami kekerasan lebih dulu. Setelah itu, jenazah disebut dibuang ke aliran Sungai Katingan.

Supardi juga menekankan bahwa keterkaitan antara bukti ceceran darah dan berakhirnya darah di sungai memperkuat dugaan bahwa kejadian tidak berlangsung seperti skenario penyelamatan. Dengan kata lain, proses yang berujung pada kematian dinilai berlangsung sebelum jasad dialirkan atau dibuang.

“Ini menunjukkan bahwa para korban ini dihabisi, dibunuh sebelum mereka dibuang ke sungai,” ujar Supardi.

Berdasarkan penilaian tersebut, Kompolnas lantas mengklasifikasikan tindakan pelaku ke dalam kategori pembunuhan yang disengaja terhadap aparat penegak hukum. Penilaian Kompolnas menyebut keterlibatan bandar narkoba sebagai pihak yang dimungkinkan bertanggung jawab, dalam konteks menghabisi petugas lalu kemudian membuang jasad ke sungai.

“Artinya ini adalah secara jelas masuk ke dalam kategori intentionally killing yang dilakukan oleh para bandar narkoba ini untuk menghabisi para petugas kepolisian dan baru kemudian dibuang ke sungai,” kata dia.

Penggerebekan yang berujung ricuh

Sebelumnya diberitakan, Polres Katingan telah menangkap tiga orang terduga pelaku yang diduga terkait penyerangan terhadap anggota kepolisian saat operasi penggerebekan narkoba. Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, menyebut ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial R, S, dan N.

Dodik menyatakan penindakan terhadap ketiga orang itu telah dilakukan, tanpa merinci lebih jauh peran masing-masing tersangka maupun bentuk keterlibatan dalam serangan. Saat ini, rincian peran dinilai belum sepenuhnya dipaparkan dalam pemberitaan.

Insiden bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Operasi tersebut disebut berujung ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga dan keluarga terduga bandar sabu.

Dari rangkaian kejadian itu, Aipda Yudhi Perdana Putra dilaporkan gugur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala. Sementara itu, dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang karena diduga menyeberangi Sungai Katingan.

Perkembangan pencarian kemudian menemukan bahwa Bripda Nopandri meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Pada hari berikutnya, Aiptu Sumariyanto juga ditemukan di wilayah DAS yang sama, setelah sebelumnya dinyatakan hilang.

Selain pencarian korban, polisi juga melaporkan pengamanan terhadap seorang terduga pelaku di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Langkah pengamanan itu dilakukan dalam rangkaian penanganan kasus pascainsiden.

Dalam konteks penilaian Kompolnas, temuan ceceran darah di lokasi penyerangan menjadi poin penting yang mengubah pembacaan terhadap dugaan awal. Kompolnas menilai, bukti di tempat kejadian tidak mendukung tesis penyelamatan yang berakhir tenggelam, melainkan mengarah pada dugaan kekerasan yang lebih dulu dialami korban.