Peristiwa

Tiga Tewas Seketika Usai Pemotor Terobos Palang dan Tabrak KA Taksaka di Kebumen

×

Tiga Tewas Seketika Usai Pemotor Terobos Palang dan Tabrak KA Taksaka di Kebumen

Sebarkan artikel ini
Tiga Nyawa Melayang Seketika, Pemotor Terobos Palang dan Dihantam KA Taksaka di Kebumen Regional 20 Juni 2026
Ilustrasi: Tiga Nyawa Melayang Seketika, Pemotor Terobos Palang dan Dihantam KA Taksaka di Kebumen

jurnalistik.co.id – Kecelakaan maut di perlintasan kereta api sebidang Jalan Revolusi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jumat (19/6/2026) malam, menewaskan tiga orang. Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat sebuah sepeda motor berboncengan melintas di lokasi perlintasan.

Peristiwa tersebut menggegerkan warga di sekitar jalur kereta api pada lintasan Kebumen–Banyumas. Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan bermotor diduga tetap melintas saat palang pintu perlintasan sudah dalam posisi tertutup.

Kecelakaan di perlintasan sebidang

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, ketiga korban menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED. Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup sebelum tabrakan terjadi.

AKBP Putu menjelaskan, proses tabrakan tidak dapat dihindari karena kereta api melintas bersamaan dengan kendaraan yang tetap mencoba melintasi perlintasan. Ia mengatakan, “Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan melintas Kereta Api Taksaka sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Putu dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Jalur perlintasan yang dilintasi berada di Jalan Revolusi, Kecamatan Karanganyar. Saat kejadian, Kereta Api Taksaka melintas di lokasi tersebut sehingga benturan keras mengakibatkan dampak fatal bagi para korban.

Korban meninggal dunia di lokasi

Akibat benturan, ketiga korban meninggal dunia. Pengendara motor berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya.

Sementara dua penumpang yang dibonceng juga mengalami cedera parah dan akhirnya meninggal dunia. Mereka adalah A (31), warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E (36), warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng.

Setelah insiden terjadi, kecelakaan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Satlantas Polres Kebumen yang menerima laporan sekitar pukul 22.30 WIB langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Di lokasi, petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mendata identitas korban, serta memeriksa kondisi korban di RSUD Kebumen. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi gambaran kronologi kejadian.

Palang pintu telah tertutup sebelum motor melintas

AKBP Putu menyebut keterangan petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan turut menguatkan dugaan bahwa palang pintu sudah tertutup sebelum sepeda motor melintas. Pernyataan itu, antara lain, merujuk pada kesaksian di lokasi kejadian.

Ia mengatakan, “Dari keterangan saksi di lokasi, palang pintu sudah dalam keadaan tertutup ketika kendaraan tersebut mencoba melintas,” ujarnya.

Saat ini, Satlantas Polres Kebumen masih melakukan pendalaman kasus serta melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Proses lanjutan diarahkan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara lebih menyeluruh, termasuk faktor yang menyebabkan kendaraan berusaha melintasi perlintasan ketika palang sudah tertutup.

Polisi mengingatkan bahaya menerobos perlintasan

Kapolres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api. Menurutnya, palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda bahwa kereta api akan segera melintas sehingga masyarakat tidak boleh mengambil risiko.

AKBP Putu menegaskan, “Palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda bahwa kereta api akan segera melintas. Jangan pernah menerobos karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa,” kata Kapolres.

Imbauan tersebut menjadi perhatian penting, mengingat perlintasan sebidang merupakan titik yang mempertemukan arus kendaraan dan perjalanan kereta api. Kecelakaan seperti ini menunjukkan bahwa keputusan untuk tetap melintas ketika palang pintu sudah tertutup dapat berujung pada konsekuensi serius, termasuk hilangnya nyawa.